Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Berita / Daerah / Tebo

Rabu, 20 September 2023 - 16:51 WIB

Ahli Waris Masih Berduka, Klaim Asuransi Lamban, BFI finance Arogan menagih Cicilan

H.O Sirait / Andre Sirait Ketua LPK Nasional Indonesia Perwakilan Jambi

H.O Sirait / Andre Sirait Ketua LPK Nasional Indonesia Perwakilan Jambi

Infongerijambi.com, TEBO – Memang benar hutang harus dibayar. Namun bukan sekarang, tentunya butuh waktu. Parahnya lagi, si penagih tetap “menabrak” rasa kemanusiaan dan kepatutan dalam melakukan penagihan cicilan kredit yang terkesan mengabaikan regulasi yang berlaku. Akibatnya, ahli waris selain masih berduka cita, kembali shok akibat ulah oknum PT BFI finance.

Cerita dugaan teror via handphone oleh oknum PT BFI, dikatakan Ernawati, mengatakan seseorang yang mengaku bernama Lia menggunakan nomor HP 0811906xxxx berkomunikasi lewat handphone Mulyono (alm), hari Selasa, 19 September 2023, sekiranya pukul 14.00 Wib, selaku juru tagih cicilan sempat mengeluarkan kalimat yang tidak beretika dan menghakimi serta merendahkan Ernawati selaku ahli waris, demikian tiru andre Sirait Ketua LPK Nasional Indonesia Perwakilan Jambi mengutip keterangan dari Ernawati isteri alm Mulyono,dan selaku penerima kuasa.

BACA JUGA :  Kasus Pengeroyokan di Desa Tamunarang, Polsek Sumay Tetapkan Tersangka

Padahal, pihak PT BFI telah mengetahui bahwa debitur a.n Mulyono telah meninggal dunia dikarenakan sakit, pada 10 agustus 2023. Lalu, ahli waris mengajukan pemberitahuan secara lisan dan menanyakan mekanisme klaim asuransi kepada PT Asuransi Cigna, pada 21 Agustus 2023 lalu.

Masih cerita Ernawati, sesuai keterangan Monika petugas dari PT BFI KC Rimbo Bujang bahwa a.n Mulyono memang benar tercatat sebagai nasabah di PT BFI KC Rimbo Bujang dan PT Asuransi Cigna yang berdudukan di Jakarta Selatan.

Menanggapi hal itu, Ketua LPK Nasional Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi, Andre H O Sirait, memang benar ada beberapa persoalan seperti cicilan yang masih tersendat, sikap arogan juru tagih kepada ahli waris, ahli waris belum bisa secara keseluruhan melengkapi persyaratan pengajuan klaim asuransi jiwa dan santunan duka pemegang polis, ditutupnya kran komunikasi antara ahli waris ( penerima kuasa ) dengan pihak PT Asuransi Cigna oleh oknum pembiayaan, dan tidak adanya kantor cabang PT Asuransi Cigna di wilayah hukum provinsi Jambi, demikian ujar nya kepada media ini, Rabu, (20/092023).

BACA JUGA :  Polres Bungo Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Satu Pelaku Diamankan

Selanjutya, Andre menyikapi peristiwa tersebut, dan salah satunya penyebab berkas belum lengkap dan masih terkendala beberapa hal. Maka, pihaknya telah mengirimkan somasi pertama dan mengundang pihak pembiayaan dan pihak asuransi untuk melakukan mediasi.

“ Kami sudah mengirimkan surat somasi kepada mereka ( BFI dan Asuransi). Semoga mereka merespon agar permasalahan ini cepat klir. Dan yang terpenting klaim asuransi dikabuli oleh pihak PT Asuransi Cigna. Dan mereka hendaknya juga jangan lupa bahwa isteri debitur masih berduka cita atas kehilangan suaminya,“ jelasnya kepada media ini.

Tim Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

PENEMUAN MAYAT PRIA DALAM KONDISI MEMBUSUK,GEGERKAN WARGA LUBUK MANDARSAH

Merangin

Viral Mobil Travel Dilempari di Mandiangin, Polsek Mandiangin Bertindak Cepat

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Pasang Pipa Instalasi MCK MI Nurul Falah

Berita

Terpeleset Saat mencari Rumput, Winanto Hanyut Terseret Arus Sungai

Tanjab Timur

Pengelolaan BOS SMP N 13 Tanjab Timur Terkesan Tidak Transparan, Adakah Yang Ditutup – tutupi..???

Muaro Jambi

Heboh..!! 4 Orang Tewas Di Dalam Sumur Yang Diduga Mengandung Gas Beracun

Bungo

Dandim Pungky Geruduk Lapas Muara Bungo, Bangkitkan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Pemprov

Penyaluran Dana BKBK 2024 Di Tunda, Gubernur Jambi Al Haris Minta Maaf