Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering

Home / Merangin

Senin, 20 Januari 2025 - 22:08 WIB

Anggota komisi III, Minta DLH Ambil Ulang Sampel Air Sumur Dan Parit Warga

Suasana rapat komisi III dengan perwakilan PT SGN, DLH dan masyarakat Bungo Antoi.

Suasana rapat komisi III dengan perwakilan PT SGN, DLH dan masyarakat Bungo Antoi.

MERANGIN – Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan, kecewa dengan hasil uji sampel air yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), meskipun hasilnya masih dalam ambang baku mutu air.

 

 

Sawal, salah satu warga, mengeluhkan kondisi sumurnya yang pH-nya mencapai 3,09, lebih asam dari air jeruk, dan tidak layak konsumsi.

 

 

Dalam rapat dengan Komisi III DPRD Merangin, Sawal memberikan kesaksian bahwa sumurnya dulu sering digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, bahkan oleh pemilik warung di depan pabrik SGN.

 

 

Kini, keluarganya tidak berani menggunakan air sumur tersebut, bahkan untuk mandi, dan memilih pindah ke Bungo Antoi karena bau limbah yang menyengat.

BACA JUGA :  Kopolsek Muara Tabir dan Jajaran Kembali Memberikan Sembako kepada Masyakarat Muaro Tebir yang membutuhkan

 

 

Samsudin, warga Swakarsa, menegaskan bahwa DLH seharusnya mengambil sampel saat air melimpah dari parit, di mana limbah pabrik mengalir ke sungai.

 

 

Samsudin mengeluhkan dampak langsung limbah, seperti ikan yang mati, dan meminta pengambilan sampel saat pembuangan limbah ke parit.

 

 

Hasren Purja Bhakti, anggota Komisi III DPRD Merangin, meminta DLH untuk mengambil sampel ulang agar hasilnya benar-benar independen.

 

 

Hasren menegaskan pentingnya kemajuan pabrik sawit di Merangin dengan tetap mematuhi aturan dan tidak merugikan warga.

BACA JUGA :  Tiga Pengguna Dan Pengedar Narkoba Berhasil Di Ringkus Satresnarkoba Polres Merangin

 

 

Ia juga mengusulkan uji laboratorium secara mandiri oleh Komisi III untuk memastikan keakuratan hasil.

 

 

Ketua Komisi III, Al Hanim Asodiki, memimpin rapat dengan tegas, meminta perusahaan mendengar keluhan warga dan memenuhi kewajiban mereka.

 

 

Al Hanim menekankan bahwa perusahaan harus menyelesaikan kewajiban terhadap warga terdampak dan beroperasi sesuai aturan.

 

 

Ia mengingatkan bahwa investasi di Merangin harus mematuhi regulasi, sambil memastikan warga tidak dirugikan oleh limbah pabrik.

 

Redaksi

Share :

Baca Juga

Merangin

Kelanjutan Kasus PT Sumber Guna Nabati (SGN) Masih Diproses DPRD Merangin

Berita

Tim Batak Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin ,Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Merangin

Geruduk Polres Merangin, Ini 5 Protes Mahasiswa dan Pemuda

Merangin

Genangan Air Depan Hotel Merusak Jalan, FAPMMR Curiga Pemerintah Ketiduran

Daerah

Pererat Silaturahmi, Ponpes Darul Istiqomatuddin Mu’arrif Gelar Buka Puasa Bersama

Merangin

Heboh Jangkat, Eh Diam-diam Alat Berat Masuk Kawasan Konservasi di Nalo

DPRD

DPRD Merangin Rekomendasi PT SGN Tutup Sementara

Merangin

Kejari Merangin Musnahkan Barang Bukti, Didominasi Kasus Narkotika