Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Merangin

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:16 WIB

Angka Perceraian di Kabupaten Merangin Tahun 2024 Meningkat

Pengadilan Agama Bangko

Pengadilan Agama Bangko

BERITA MERANGIN – Kasus perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 645 kasus perceraian, naik 25 kasus dibandingkan tahun 2023 yang mencatatkan 620 kasus. Dari jumlah tersebut, 39 kasus melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 

Hingga Jumat (13/12/2024), dari total 645 pengajuan perceraian, sebanyak 543 kasus telah berstatus putus dengan akta cerai terbit. Sebanyak 52 perkara dicabut oleh penggugat, dan 50 kasus masih dalam proses persidangan. “Dibanding tahun 2023, terjadi kenaikan di 2024. Pada 2023, tercatat 620 kasus, sedangkan 2024 ada 645 kasus,” jelas Benny Suryanto, perwakilan dari PA Bangko.

 

Mayoritas gugatan perceraian diajukan oleh pihak istri atau dikenal dengan istilah Cerai Gugat, yang mencapai 383 kasus. Dari jumlah ini, 320 kasus telah selesai dan 31 gugatan dicabut. Sementara itu, Cerai Talak atau gugatan yang diajukan oleh pihak suami tercatat sebanyak 111 kasus, dengan 96 di antaranya selesai dan 9 gugatan dicabut.

BACA JUGA :  Guncang Merangin,!! PT JJA Gelar Grasstrack Championship 2025

 

Kasus perceraian yang melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga menjadi perhatian. Dari total 39 gugatan yang diajukan sepanjang 2024, kasus terbanyak terjadi pada bulan Mei dengan 7 kasus, diikuti April dan Juli dengan masing-masing 5 kasus. Kasus ini menunjukkan dinamika yang kompleks di kalangan aparatur pemerintah.

 

Sebaliknya, perceraian yang diakibatkan pernikahan dini justru mengalami penurunan. Pada tahun 2023, tercatat 67 kasus perceraian dari pernikahan dini, sedangkan pada tahun 2024 jumlahnya menurun menjadi 57 kasus. Penurunan ini menunjukkan adanya kesadaran yang lebih baik terhadap dampak pernikahan di usia muda.

 

Faktor utama perceraian di Merangin adalah ketidakharmonisan dalam rumah tangga, yang memicu konflik atau pertengkaran terus-menerus. Hal ini menjadi alasan dominan mengapa pasangan memutuskan untuk mengakhiri pernikahan mereka.

BACA JUGA :  Potongan terakhir Puisi ' BOHONG ' (ALHENDRA DY)

 

Selain itu, faktor ekonomi juga menjadi penyebab yang cukup signifikan dengan 69 kasus tercatat. Ketidakmampuan mencukupi kebutuhan rumah tangga sering kali memicu keretakan hubungan suami-istri. Faktor lainnya adalah pasangan yang meninggalkan keluarganya sebanyak 54 kasus, kebiasaan berjudi 16 kasus, dan mabuk 11 kasus.

 

Data ini mencerminkan bahwa selain masalah internal, faktor eksternal seperti ekonomi dan gaya hidup juga memiliki peran besar dalam terjadinya perceraian. Hal ini menunjukkan perlunya perhatian lebih dari berbagai pihak untuk memberikan edukasi dan solusi guna meminimalkan angka perceraian.

 

Pengadilan Agama Bangko berharap masyarakat semakin memahami pentingnya komunikasi dan saling pengertian dalam pernikahan. Diharapkan pula pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan pendampingan serta bimbingan yang lebih intensif untuk menjaga keutuhan rumah tangga, khususnya di Kabupaten Merangin.***

 

 

Share :

Baca Juga

Merangin

Aksi Kejahatan Jalanan di Mandiangin Resahkan Pengguna Jalan

Daerah

Komisi III DPRD Merangin Gelar Hearing dengan PLN ULP Bangko, Bahas Peningkatan Pelayanan Selama Ramadan dan Idul Fitri

Daerah

Sampah di Pasar Baru Menumpuk Lagi, Bupati Tegur Kepala UPTD Pasar Dan Lurah

Berita

Disparpora Merangin bareng Rumah Kreativ Merangin dan camat Bangko Menggelar Tiga Hari Besar dalam Satu Event

Merangin

Heboh PT SGN , DPR RI Akan Turun ke Merangin?

Berita

PJ Bupati Merangin Laporkan Kondisi Banjir Ke Deputi BNPB Pusat

Merangin

2 Kandidat Daftar Usai Deklarasi, Ini Jadwalnya di KPU Merangin

Berita

Lakukan Pengembangan Perkara Narkoba, Tim Macan Sat Narkoba Polres Merangin Juga Menangkap Pelaku Curanmor