Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Berita / Daerah / Tebo

Rabu, 22 Mei 2024 - 12:03 WIB

Bacabup Afriansyah dorong legalisasi Dompeng dalam acara sosialisasi pencegahan PETI

Infonegerijambi.com, TEBO – Selasa (21/5/24) Kesbangpol Provinsi Jambi mengadakan acara sosialisasi pencegahan pertambangan tanpa izin (PETI) di Aula Melati Kantor Dinas Bupati Tebo. Acara tersebut di buka langsung oleh Penjabat Bupati Tebo Dr. Varial Adhi Putra, ST, MM dan Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan sebagai salah satu narasumber dalam acara tersebut.

 

Bacabup Afriansyah turut hadir dalam acara sosialisasi pencegahan pertambangan tanpa izin (PETI) sebagai pengurus Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Provinsi Jambi.

 

Dalam acara tersebut Afriansyah mengatakan, “Saya 4 (empat) tahun jadi pengurus Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) tapi saya tidak punya Dompeng. Selama 4 (empat) tahun ini saya pelajari apa masalah pada PETI dan solusi pencegahan PETI”.

 

“Masalah PETI atau yang sering di sebut Dompeng oleh masyarakat ada 3 (tiga) yaitu ; keselamatan kerja, pencemaran lingkungan dan tindakan kriminal di lokasi karena rebutan lokasi dan solusi nya cuma 1 (satu) yaitu pemerintah harus mendorong kegiatan masyarakat yang illegal itu menjadi legal”, kata Afriansyah.

BACA JUGA :  Cek di Aplikasi Dana, no HP Akun Fufufafa Muncul Nama Inisial FH Dugaan Oknum ASN

 

Lanjut Afriansyah, “Jika sudah legal dan berbadan hukum jelas ada penanggung jawab dari kegiatan tersebut, bukan liar seperti saat sekarang. Pas razia mereka kabur, pas selesai razia mereka mendompeng lagi”.

 

“Makanya kami di Asosiasi mensosialisasikan agar masyarakat yang mendompeng membuat kelompok tambang dan kelompok tersebut kami dorong agar membuat koperasi sebagai badan hukumnya. Kalau terorganisir pemerintah enak untuk mengaturnya. Menjelang proses regulasi mendapatkan izin pertambangan rakyat (IPR), kelompok tambang yang sudah ada badan hukum koperasi tersebut kita bina dan kita ajarkan cara nambang yang benar tidak merusak lingkungan. Bukan seperti saat ini, mereka menambang asal asalan hanya dapat ilmu otodidak sehingga merusak lingkungan”, jelas Afriansyah.

BACA JUGA :  Bupati Tebo Sampaikan Pidato Perdana dalam Rapat Paripurna DPRD

 

“Kami harap Pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Tebo jangan lagi benturkan masyarakat yang tidak tau hukum dan tidak tau cara nambang yang baik dengan Aparat Penegak Hukum. Mari kita jalankan aturan UU dan turunanya. Kita tunjukkan dulu yang legal dan cara nambang yang benar. Kita bina mereka, karena mereka masyarakat kita, mereka hanya mencari rezeki untuk keluarganya. Kami dari Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) siap bekerjasama dengan pemerintah agar berbagi ilmu dalam mengajarkan cara-cara nambang yang benar dan tidak merusak lingkungan”, tutup Afriansyah.

Share :

Baca Juga

Politik

Usman Dampingi Calon Bupati Nomor Urut 2 Hj Dillah Hich – Muslimin Tanja, Pengukuhan Tim Milenial

Berita

Syahrial Owner Portaltebo Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua IWO Tebo

Berita

Korlantas Polri Luncurkan Program Baru, Pemakai Motor dan Mobil Harap ke Samsat, Simak!

DPRD

Modus ‘Take Over’, Komisi II DPRD Merangin Rekom Penutupan PT SGN

Berita

Tabrak Truck di Jalan Lintas Sumatera KM 04, Penumpang Pick Up Grand Max Tewas

Bungo

Buka Lubuk Larangan: Dandim 0416/Bungo Tebo Ajak Warga Jaga Alam dan Lingkungan

Berita

Kenali 5 Gejala Kolesterol Tinggi yang Membahayakan Kesehatan, Dari Sering Mengantuk

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke 78 Semangat Pahlawan untuk Masa Depan Bangsa