Polres Merangin Bekuk Pasangan Pengedar Ekstasi dan Sabu Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar

Home / Daerah / Merangin / Pemkab

Rabu, 9 April 2025 - 20:21 WIB

Bupati Merangin Kunjungi Pasar Pamenang, Temukan Tumpukan Sampah Sudah Menahun

MERANGIN – Usai mengambil Apel Besar di halaman kantor bupati Merangin, Bupati H M Syukur didampingi Lurah Pasar Pamenang Solihin, berkunjung ke Pasar Pamenang Kecamatan Pamenang, Rabu (09/4).

 

Di pasar tradisional tersebut, bupati sempat memantau berbagai sisi kondisi pasar dan berdialog dengan sejumlah pedagang. Kepada para pedagang bupati minta, agar selalu menjaga kebersihan pasar.

 

‘’Kalau pasarnya bersih, tentu akan banyak orang berbelanja di pasar ini, tapi kalau pasarnya kotor tentu orang enggan datang, apalagi baunya minta ampun luar biasa,’’ujar Bupati dibenarkan Solihin.

BACA JUGA :  Aksi Demo Mahasiswa Ricuh, Kabag Ops Polres Kerinci Terluka

 

Bupati yang berkunjung ke pasar itu tanpa didampingi kehadiran Camat Pemenang Alamudi, menemukan tumpukan sampah di berbagai sisi pasar. Sampah-sampah itu sudah berserakan dan belum juga diangkut dalam beberapa hari terakhir.

 

Parahnya lagi ketika bupati memantau kondisi di belakang pasar. Bupati sempat kaget melihat ada tumpukan sampah yang sudah menahun. Lokasi itu sepertinya menjadi pembuangan sampah yang permanen.

BACA JUGA :  Operasi Pekat Siginjai I 2023, Polres Tebo Laksanakan Razia Miras

 

‘’Jangan jadikan pasar ini seperti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Kalau kondisinya seperti ini tentu pasar ini tidak akan pernah bersih. Nanti Pak Lurah tolong cari solusinya bagaimana dengan sampah ini,’’pinta Bupati.

 

H M Syukur juga minta pedagang yang berada di pinggir jalan, untuk tidak memakan badan jalan saat berjualan. Sebab arus lalulintas di pasar itu menjadi terganggu. Pedagang dilarang berjualan di atas trotoar atau diatas parit jalan.***

Share :

Baca Juga

Berita

Di Picu Sakit Hati, Seorang Adik Bacok Kakak Kandung

Bungo

Breaking News, Debat Kandidat Pilkada Bungo Ricuh

KODIM 0416 BUTE

Kodim 0416/Bungo Tebo Gelar Upacara Pembukaan TMMD Reguler ke-123 Tahun 2025

Politik

Agus Nazar Gempur Basis Aspan, Ratusan Warga Hadir Pertemuan Tatap Muka

Berita

Pegiat Antikorupsi Jambi Menggelar Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Tebo

Tanjab Barat

Geger..!! Di Temukan Mayat Tinggal Tulang Di Akasia PT WKS.

Batanghari

Oknum Guru Di Batanghari Di Tetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Bungo

Kodim 0416/Bute Bersama Polres Bungo Bagikan Takjil Gratis, Pererat Sinergitas dan Kebersamaan di Bulan Ramadhan