Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Tanjab Timur

Kamis, 12 Desember 2024 - 08:12 WIB

CSR Petro China Didesa Jati Mulyo Apakah Sudah Sesuai Dengan Peruntukannya?

BERITA TANJAB TIMUR – Tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan seperti terhadap masalah-masalah yang berdampak pada lingkungan seperti polusi, limbah, keamanan produk dan tenaga kerja.

 

Pengertian CSR dapat dilihat dalam Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) pasal 1 ayat 3 yang menyatakan sebagai berikut.

 

“Tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.”

BACA JUGA :  6 Hari Operasi Zebra 2023 di Tebo, Satlantas Polres Tebo Tindak 315 Pelanggaran

 

Yang menjadi sorotan publik CSR Petro China dan Skk migas melalui pokmas Wono Sari dengan tujuan pelestarian Hutan dengan penanaman kayu jelutung, tampak lokasi ada penanaman kelapa sawit yang sepertinya dilakukan oleh kelompok Masarakat Desa Jati Mulyo kecamatan Dendang kabupaten Tanjung Jabung Timur, sa’at diwawancarai oleh awak media beberapa hari yang lalau, mengatakan, bahawa tanaman kelapa sawit yang terlitah itu bukan kelomponya yang menanam, bahkan ungkap nya akan mencabut tanaman sawit tersebut. Ungkap anggota pokmas.

 

Berbeda dengan ucapan kepala desa Jati Mulyo sa’at dijumpai dikantor desa oleh awak media 11/12/2024, Kades mengatakan sudah menghimbau kepada Masyrakat yang tergabung,

BACA JUGA :  Perusak Baleho Romi - Sudirman Kabupaten Kerinci Dilaporkan Ke Bawaslu

“Saya sudah sampaikan bahawa kegitan itu tidak boleh menanam sawit karna itu CSR Pentro China adalah penanam kayu jelutung.

 

Namun ya Masarakat payah juga Bang, karna banyak yang lain menanam sawit, Warga saya itu cuma berpa lah luas lahan nya,satu orang itu tidak sampai dua hektar, sementara yang ratusan hekatar banyak yang nota bene sama – sama dilarang tanam.sawit, kalau terkait dana nya saya kurang paham berapa karana lansung kekelompok Tani.

 

Disinggung dimana kantor Pokmas Wono Sari kedes mengatakan kelompo tersebut tidak memiliki kantor. (SLM)

Share :

Baca Juga

Tanjab Timur

Kepsek SDN 179/X Nipah Panjang Membantah Adanya Larang Berjualan Diaera Sekolah

Tanjab Timur

Pemdes Sungai Sayang Diduga Gelembukan Insentif Kader Posyandu

Daerah

Akibat Cuaca Buruk Kapal Motor Bermuatan 170 Ton Kelapa Bulat Tenggelam Diperairan Kuala Simbur

Politik

Usman Dampingi Calon Bupati Nomor Urut 2 Hj Dillah Hich – Muslimin Tanja, Pengukuhan Tim Milenial

Tanjab Timur

Bertindak Selaku Irup, Kapolres Tanjab Timur Beri Amanat Arti Sumpah Pemuda

Sorot

Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering

Politik

Calon Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur Dillah Hikma Sari.ST.Di Sambut Meriah Di Menhul Dalam Acara Syukuran Anggota DPRD Samsir

Tanjab Timur

Diduga Dilindungi, DPO Berinisial N Masih Bebas Pulang ke Rumah di Tengah Status Buron