Dukungan Semakin Kuat, Desa Bungo Tanjung dan Jambu Siap Menangkan Pasangan Calon Agus – Nazar Sipropam Polres Tebo Gelar Gaktiplin di Polsek Tebo Ilir Dillah-Muslimin Calon Bupati Nomor Urut Dua Hadiri HUT ke 25 Tanjabtim Viralnya Larangan Berjualan Diarea Sekolah, Menurut Pedagang Hanya SDN/X179 Nipah Panjang Yang Memberlakukan Yuhanas : Visi Misi Agus-Nazar, Senafas Dengan Cita-Cita PKS

Home / Berita / Daerah / IKATAN WARTAWAN ONLINE / Tebo

Rabu, 26 Juni 2024 - 14:48 WIB

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, Ini Tuntutan Organisasi IWO TEBO

 

Infonegerijambi.com, TEBO – Sejumlah wartawan yang tergabung organisasi ikatan Wartawan Online ( IWO ), Tebo melakukan aksi unjuk rasa terkait revisi Undang-Undang Penyiaran atau UU Penyiaran di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Tebo, pada hari ini, Rabu, 26 Juni 2024.

 

Hafisan Romi Faisal Sekretaris Ikatan Wartawan Online ( IWO ) Tebo yang juga sebagai salah satu koordinator aksi mengatakan pihaknya menuntut DPRD kabupaten Tebo untuk merekomendasikan penolakan atas tiga pasal dalam draf RUU Penyiaran. “Ini bukan bukan tentang pers, bukan tentang legislatif, bukan tentang eksekutif, tapi ini tentang 274 juta penduduk Indonesia dan masa depan indonesia yang gemilang,” ujar Romi Gerung sapaan akrab nya saat melakukan orasi.

BACA JUGA :  Waka Polres Tebo Melepas Kontingen Karate Ikuti Kejuaraan di Jambi

 

Di tempat yang sama Syahrial Ketua IWO TEBO meminta pembahasan RUU Penyiaran dilakukan dengan duduk bersama dengan seluruh elemen yang memiliki kepentingan. “Kita sempurnakan, turun bersama, bahas bersama. Jangan diuber-uber oleh waktu. Undang-undang ini hampir 17 tahun pembahasan, tapi jangan dikejar-kejar dalam waktu 4 bulan,” katanya.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kompetensi Guru dan Penyusunan Perangkat Kurikulum Merdeka Tahun 2024-2025, SMK Kelapa Sawit Tebo Bakal Gelar In-House Training

 

Menurut Syahrial, UU Penyiaran ini harus visioner. “Jangan malah mundur ke belakang.

 

Pemberangusan pers berarti mundur ke belakang, hal yang sangat mengerikan. Kita tidak ingin ada pembredelan seperti terjadi di zaman-zaman orde baru, orde lama.”

 

Sementara itu, Ketua DPRD Tebo Mazlan mengatakan, akan meneruskan aspirasi IWO Kabupaten Tebo ke DPR RI Komisi I dan akan ditembuskan ke Presiden RI.***

Share :

Baca Juga

Kontroversi

4 Dewan Dapil III Temui Warga Usai Blokir Jalan Pamenang

Berita

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Polres Tebo dengan PT. Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Rimbo Bujang

Berita

Romo Benny : Polri Sangat Baik Amankan Natal Tahun Baru

Berita

Ciri-Ciri Tubuh Kelebihan Kolesterol Sejak Usia Muda, Cek Makanan Penyebab Kolesterol

Berita

Ratusan Warga Desa Punti Kalo Tebo Protes Tanah yang Dipatok TNI

Berita

Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Diknas Tebo 2023 Diduga Syarat Penyimpangan,DPC GMNI Jambi Akan Gelar Aksi Didepan Kejaksaan Tinggi Jambi

Berita

Saat Goro, Warga Kaget Temukan Paket Ganja di Belakang Bangku Cadangan Merpati Hiang

Berita

H Mukti Salurkan Bantuan Alsintan ke Kelompok Tani