Infonegerijambi.com, TEBO – Sejumlah wartawan yang tergabung organisasi ikatan Wartawan Online ( IWO ), Tebo melakukan aksi unjuk rasa terkait revisi Undang-Undang Penyiaran atau UU Penyiaran di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Tebo, pada hari ini, Rabu, 26 Juni 2024.
Hafisan Romi Faisal Sekretaris Ikatan Wartawan Online ( IWO ) Tebo yang juga sebagai salah satu koordinator aksi mengatakan pihaknya menuntut DPRD kabupaten Tebo untuk merekomendasikan penolakan atas tiga pasal dalam draf RUU Penyiaran. “Ini bukan bukan tentang pers, bukan tentang legislatif, bukan tentang eksekutif, tapi ini tentang 274 juta penduduk Indonesia dan masa depan indonesia yang gemilang,” ujar Romi Gerung sapaan akrab nya saat melakukan orasi.
Di tempat yang sama Syahrial Ketua IWO TEBO meminta pembahasan RUU Penyiaran dilakukan dengan duduk bersama dengan seluruh elemen yang memiliki kepentingan. “Kita sempurnakan, turun bersama, bahas bersama. Jangan diuber-uber oleh waktu. Undang-undang ini hampir 17 tahun pembahasan, tapi jangan dikejar-kejar dalam waktu 4 bulan,” katanya.
Menurut Syahrial, UU Penyiaran ini harus visioner. “Jangan malah mundur ke belakang.
Pemberangusan pers berarti mundur ke belakang, hal yang sangat mengerikan. Kita tidak ingin ada pembredelan seperti terjadi di zaman-zaman orde baru, orde lama.”
Sementara itu, Ketua DPRD Tebo Mazlan mengatakan, akan meneruskan aspirasi IWO Kabupaten Tebo ke DPR RI Komisi I dan akan ditembuskan ke Presiden RI.***