Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Tebo

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:23 WIB

DPP GMNI Kecam Pelaku Pemukulan Mantan Ketum HMI Cabang Tebo

TEBO, INFONEGERIJAMBI.COM – Terkait Peristiwa pemukulan dan tindakan kekerasan terhadap mantan Ketum HMI Cabang Tebo, Oktaviandi yang dilakukan oleh Oknum Mantan Kepala Desa Jati Belarik Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo beberapa waktu lalu menuai berbagai kecaman dari berbagai pihak.

 

Kecaman tersebut datang dari Fungsionaris Dewan Pengurus Pusat ( DPP ) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI ),Tulus Lumbantoruan,SH kepada media ini pada Selasa,29 Oktober 2024 via telepon seluler.

 

Dikatakan tulus, dirinya sangat menyanyangkan  tindakan para pelaku yang tega melakukan pemukulan dan tindakan kekerasan terhadap mantan Ketum HMI Cabang Tebo tersebut saat menghadiri acara di LAM Tebo pada 23 Oktober 2024 lalu.

 

“Sebagai sesama aktivis pergerakan yang tergabung dalam kelompok Cipayung,saya sebagai Kader GMNI  mengecam tindakan arogansi para pelaku yang tega melakukan pemukulan sehingga bung Oktaviandi mengalami cidera luka pada bibir bagian atas dan bagian bawah”,cetus tulus.

BACA JUGA :  Resmi!!! Pemerintah Umumkan Hasil Sidang Isbat, Lebaran Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025

 

Untuk itu, lanjut tulus,kami dari GMNI akan terus memantau perkembangan kasus tersebut yang saat ini sedang ditangani oleh Pihak Polres Tebo dan kami berharap pihak Polres Tebo bersikap Profesional dan tegak lurus dalam rangka menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum sehingga penegakan supremasi hukum di wilayah hukum Kabupaten Tebo dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya terhadap para pelaku,”jelas Tulus.

 

Menurut mantan Ketum DPC GMNI Jambi yang sekarang aktif sebagai Fungsionaris DPP GMNI ini,dirinya  sangat mengapresiasi langkah dan gerak cepat  Polres Tebo dalam menindaklanjuti kasus Pemukulan terhadap Mantan Ketum HMI Cabang Tebo tersebut.

 

Diketahui,kata Tulus,saat ini Polres Tebo sudah memanggil 6 Orang Saksi Terkait Pemukulan Mantan Ketua HMI Cabang Tebo Di Sekretariat LAM Kabupaten Tebo.

BACA JUGA :  Geger! Warga Pinang Berai Temukan Mayat Pria dengan Leher Tergorok

 

Sementara,Kapolres Tebo,AKBP. I Wayan Arta Ariawan,SH.S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Tebo,Iptu.Yoga Darma Susanto,S.H,S.I.K, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi media ini pada Senin, 28 Oktober 2024 lalu.

 

“Ya,hari ini ( Senin ) sudah diperiksa enam orang saksi melalui surat panggilan yang sebelumnya sudah kita layangkan diantaranya inisial,L,SI,SY,A ,R,S”,imbuh Kasat.

 

Sejauh ini, lanjut Kasat, penangan laporan saudara Oktaviandi sudah masuk ke tahap penyelidikan, dan kita sudah panggil beberapa saksi atas nama inisial yang saya sampaikan tadi,”ujarnya.

 

Kemudian, Untuk pasal yang disangkakan kepada terlapor, pasal 170 Jto Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana kurungan 5 tahun penjara,” tutup Kasat.***

Share :

Baca Juga

Polsek Rimbo Bujang

Polsek Rimbo Bujang Tindaklanjuti Laporan Penarikan Mobil oleh Debt Collector BAF

Politik

Yuhanas : Visi Misi Agus-Nazar, Senafas Dengan Cita-Cita PKS

KODIM 0416 BUTE

Gladi Bersih Upacara Pembukaan TMMD ke-123, Kodim 0416/Bute Tunjukkan Kesiapan Penuh

Berita

Pj. Bupati Aspan Merotasi Eselon III

KODIM 0416 BUTE

Program SRIGERNAS dilaksanakan serentak di seluruh wilayah binaan Kodim 0416/Bute

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Rampungkan Pengecoran Septic tank MCK MI Nurul Falah

Berita

DUGAAN JUAL BELI PROYEK POKIR PIMPINAN DPRD TEBO MENYERUAK

Berita

Kasus Kematian Santri Di Ponpes Tebo mendapat Simpati Hotman Paris Setelah Viral di sosmed