Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru Warga Muara Kilis Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri Lino’s Ice Cream & Cake Hadirkan Sensasi Jajanan Lengkap dan Lezat di Tebo Wabup Tebo Buka Bimtek 10 Program Pokok PKK PETI di Merangin Tak Tersentuh, Warga: Itu Milik Pak Nardi!

Home / Tebo

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:23 WIB

DPP GMNI Kecam Pelaku Pemukulan Mantan Ketum HMI Cabang Tebo

TEBO, INFONEGERIJAMBI.COM – Terkait Peristiwa pemukulan dan tindakan kekerasan terhadap mantan Ketum HMI Cabang Tebo, Oktaviandi yang dilakukan oleh Oknum Mantan Kepala Desa Jati Belarik Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo beberapa waktu lalu menuai berbagai kecaman dari berbagai pihak.

 

Kecaman tersebut datang dari Fungsionaris Dewan Pengurus Pusat ( DPP ) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI ),Tulus Lumbantoruan,SH kepada media ini pada Selasa,29 Oktober 2024 via telepon seluler.

 

Dikatakan tulus, dirinya sangat menyanyangkan  tindakan para pelaku yang tega melakukan pemukulan dan tindakan kekerasan terhadap mantan Ketum HMI Cabang Tebo tersebut saat menghadiri acara di LAM Tebo pada 23 Oktober 2024 lalu.

 

“Sebagai sesama aktivis pergerakan yang tergabung dalam kelompok Cipayung,saya sebagai Kader GMNI  mengecam tindakan arogansi para pelaku yang tega melakukan pemukulan sehingga bung Oktaviandi mengalami cidera luka pada bibir bagian atas dan bagian bawah”,cetus tulus.

BACA JUGA :  Diduga Dilindungi, DPO Berinisial N Masih Bebas Pulang ke Rumah di Tengah Status Buron

 

Untuk itu, lanjut tulus,kami dari GMNI akan terus memantau perkembangan kasus tersebut yang saat ini sedang ditangani oleh Pihak Polres Tebo dan kami berharap pihak Polres Tebo bersikap Profesional dan tegak lurus dalam rangka menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum sehingga penegakan supremasi hukum di wilayah hukum Kabupaten Tebo dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya terhadap para pelaku,”jelas Tulus.

 

Menurut mantan Ketum DPC GMNI Jambi yang sekarang aktif sebagai Fungsionaris DPP GMNI ini,dirinya  sangat mengapresiasi langkah dan gerak cepat  Polres Tebo dalam menindaklanjuti kasus Pemukulan terhadap Mantan Ketum HMI Cabang Tebo tersebut.

 

Diketahui,kata Tulus,saat ini Polres Tebo sudah memanggil 6 Orang Saksi Terkait Pemukulan Mantan Ketua HMI Cabang Tebo Di Sekretariat LAM Kabupaten Tebo.

BACA JUGA :  Tabrak Lari di KM 16 Arah Desa Kandang, Satu Korban Tewas di Tempat

 

Sementara,Kapolres Tebo,AKBP. I Wayan Arta Ariawan,SH.S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Tebo,Iptu.Yoga Darma Susanto,S.H,S.I.K, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi media ini pada Senin, 28 Oktober 2024 lalu.

 

“Ya,hari ini ( Senin ) sudah diperiksa enam orang saksi melalui surat panggilan yang sebelumnya sudah kita layangkan diantaranya inisial,L,SI,SY,A ,R,S”,imbuh Kasat.

 

Sejauh ini, lanjut Kasat, penangan laporan saudara Oktaviandi sudah masuk ke tahap penyelidikan, dan kita sudah panggil beberapa saksi atas nama inisial yang saya sampaikan tadi,”ujarnya.

 

Kemudian, Untuk pasal yang disangkakan kepada terlapor, pasal 170 Jto Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana kurungan 5 tahun penjara,” tutup Kasat.***

Share :

Baca Juga

Politik

Golkar Tebo Tak Permasalahkan Sikap Politik Ismail dan Zulhepni. Khalis : Itu Dinamika Biasa

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bangun Sumur Bor di Masjid Ikhsan

Daerah

Peduli Lingkungan, Polres Tebo dan Warga Bersih-bersih di Tanggo Rajo

Daerah

Pemkab Tebo Hadiri FGD Penetapan Standar Pelayanan Publik dan Pembinaan Statistik Sektoral

Daerah

Kebersamaan Satgas TMMD dan Warga dalam Ibadah Shalat Dzuhur

Berita

Giat Ops ketupat 2024 Polres Tebo dalam rangka kunker Tim Supervisi Roops Polda Jambi

Pendidikan

Skandal Pendidikan di Tebo: Kepsek SMPN 13 Diduga Pungli dan Suap Awak Media

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Laksanakan Pengerjaan Pemasangan lis plafon MI Nurul Falah