TEBO – Komisi III DPRD Kabupaten Tebo menggelar hearing bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja di ruang rapat komisi lantai II Gedung DPRD Tebo, Kamis (12/6/2025). OPD yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Dinas PUPR, Disperkim, Bappeda, BPBD, DLH-Hub, Damkar, dan PDAM.
Hearing ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 serta enam Ranperda Kabupaten Tebo tahun 2025. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi sejauh mana serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang telah dilakukan masing-masing OPD.
Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, menyampaikan bahwa secara umum serapan anggaran oleh OPD mitra kerja Komisi III cukup baik. Namun, ia menyoroti satu OPD yang serapannya masih sangat rendah, yakni Bappeda, yang baru mencapai sekitar 20 persen.
“Kami menyarankan kepada seluruh OPD mitra kerja Komisi III agar serapan anggarannya dapat ditingkatkan lagi,” ujar Dimas usai hearing.
Selain serapan anggaran, Dimas juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja OPD. Ia mengingatkan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DPRD.
“Komisi III DPRD Tebo memastikan akan terus mengawasi dan mengevaluasi kinerja seluruh mitra kerjanya secara berkala,” tegasnya.
Ia berharap, dengan meningkatnya serapan anggaran dan kinerja OPD, pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Tebo dapat berjalan lebih optimal dan berdampak langsung kepada masyarakat.***