Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Bungo / Daerah / Peristiwa

Kamis, 31 Agustus 2023 - 14:03 WIB

Izin Pub dan Bar Sudah Dicabut, PEGASUS Ngotot Beroperasi, ARPKH Minta Bupati Bungo Tindak Tegas Pegasus

Infonegerijambi.com, Bungo – Meskipun izin Pub dan Bar Pegasus sudah dicabut oleh DPMPTSP Provinsi Jambi beberapa waktu lalu, namun pihak PEGASUS masih nekat beroperasi melaksanakan Disc Jockey (Dj) hingga saat ini.

Pantauan awak media dilapangan, selain menghadirkan Disc Jockey (Dj), PEGASUS juga terlihat menyajikan minuman beralkohol (Minol), baik golongan A, B maupun golongan C Beredar di Pegasus.

Menyikapi hal tersebut, Gabungan Ormas Bungo, yakni Aliansi Rakyat Peduli Keadilan dan Hukum (ARPKH) dan Ormas Gerakan Muda Peduli Urusan Rakyat (GEMPUR) mengadakan aksi demo jilid 3.

Dalam orasi ARPKH dan Ormas Gempur yang dilaksanakan dihadapan Satpol PP tersebut meminta kasat agar kasat Pol kabupaten Bungo, Khaidir Yusuf mundur dari jabatannya jika tidak berani menjalankan tugas dengan baik dan menertibkan bagi yang melanggar Perda.

BACA JUGA :  Sekda Fajarman Bantah Gubernur, Terkait Disuruh Mundur Dari Jabatan

“Copot kasat Pol PP Bungo, Khaidir Yusuf,” teriak Fahlevi, ketua ARPKH.

“Jika tidak berani nutup Pegasus, lebih baik mundur saja pak. Karena sudah jelas, izin Pegasus sudah dicabut, namun Pegasus tetap melaksanakan DJ,” tegas Fahlevi.

Selanjutnya, pendemo melangsungkan aksi bakar ban didepan kantor Satpol PP kabupaten Bungo.

Dihadapan pendemo, Kasat Pol PP Kabupaten Bungo, Khaidir Yusuf menegaskan, bahwa dirinya bersama Satpol PP Provinsi Jambi akan berkalaborasi menindak Pegasus jika mereka tetap melanggar.

“Saya baru pulang dari dinas Satpol PP Provinsi Jambi. Kami sudah sepakat akan menghentikan aktifitas DJ di Pegasus. Nanti malam akan kami pantau aktivitas DJ di Pegasus,” tegas Kasat Pol PP Bungo, Khaidir Yusuf beralasan.

BACA JUGA :  Bupati dan Wakil Bupati Tebo Hadiri Halal Bihalal Bersama Forkompinda

Kendati demikian disaat ARPKH menyampaikan orasinya di depan rumah dinas Bupati Bungo, meminta agar seluruh hiburan yang menyalahi aturan di Kabupaten Bungo ini agar segera di tertibkan.

ARPKH, menyesalkan sikap Bupati Bungo  H.Mashuri yang terkesan tidak merespon keluhan masyarakat Bungo dan kami berharap Bupati Bungo bisa bertemu untuk menyampaikan pandangannya untuk bertemu  dengan pendemo.

Selanjutnya para pendemo melanjutkan  aksinya ke Polres Bungo untuk melaporkan kasus tersebut.
(Khefin)

Share :

Baca Juga

Politik

Warga Desa Tuo Ilir Titip Harapan ke Agus-Nazar, Minta Perbaikan Jalan

Politik

Tim mentargetkan 80 %, Lubuk Mandarsyah Ulu Bakal Jadi Lumbung Suara Agus-Nazar

Hukum Kriminal

Pria Di Tebo Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Usai Bunuh Mantan Istri

Berita

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Koperasi TSBU Bungo : Ini Penjelasan Dari Kejati Jambi

Daerah

HMI Kerinci Sungai Penuh Tolak PLTA KMH, Soroti Dampak Lingkungan dan Minimnya Sosialisasi

Tebo

Babak Baru Korupsi Dana PKK, Polres Nunggu Hasil Hudit Investigasi Inspektorat Provinsi Jambi

Berita

Penindakan PETI di Dusun Bungkal, Polres Tebo Berhasil Mengamankan Barang Bukti

Polsek Tengah Ilir

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polsek Tengah Ilir Manfaatkan Pekarangan Dengan Membuat tiga Kolam Ikan