Serap Masukan, Agus-Nazar Temui PKL di simpang Blok E Pencetus Desa Sepakat Bersatu Dukung Agus- Nazar di Pilkada Tebo Arak-Arakan Pagar Puding, masyarakat kompak Menangkan Agus-Nazar Gempur VII Koto, Agus Rubiyanto Kembali Kukuhkan Kordes Di Dua Desa Dihadiri Calon Bupati Agus-Nazar, Keluarga Besar H.Sutriman Santuni Ratusan Anak-Anak Yatim-piatu

Home / Berita / Daerah / Hukum / POLRES TEBO / Tebo

Sabtu, 30 Maret 2024 - 20:13 WIB

Penindakan PETI di Dusun Bungkal, Polres Tebo Berhasil Mengamankan Barang Bukti

Infonegerijambi.com, POLRES TEBO – Dalam upaya menjaga kelestarian lahan dan ekosistem sepanjang aliran Sungai Batang Tebo, Polres Tebo melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Bungkal, Kelurahan Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Rapat koordinasi dan apel kesiapan digelar di Mako Polres Tebo sebelum tim bergerak ke lokasi penindakan. Dalam sambutannya, Kabag Ops Polres Tebo, Kompol Dastu Gustiawan, S.H., M.H., menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan keselarasan tindakan antara satuan yang terlibat. Dia juga menegaskan bahwa semua perintah harus datang dari pimpinan.

 

Tim gabungan dari berbagai instansi tiba di lokasi penambangan PETI sekitar pukul 14.40 WIB. Di sana, mereka berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk rakit, engkol mesin dompeng, paralon, selang spiral, karpet, dulang, dan kipas besi mesin dompeng. Ada 12 unit rakit PETI yang ditinggalkan pemiliknya dengan berbagai perlengkapan PETI didalamnya.

Setelah penindakan, dilakukan apel konsolidasi untuk mengevaluasi kegiatan. Kabag Ops Polres Tebo menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah menjalankan tugas dengan baik serta mengingatkan untuk tetap berhati-hati dalam setiap tindakan yang dilakukan. Penonaktifan dan penindakan aktifitas PETI ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

BACA JUGA :  Hari Pertama sampai hari ke tiga Operasi Zebra 2023, Polres Tebo Sudah Keluarkan 70 Surat Tilang

 

Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Polres Tebo, Kompol Dastu Gustiawan, S.H., M.H., menyatakan, “Kami berterima kasih kepada seluruh tim yang telah berpartisipasi dalam penindakan PETI ini. Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga lingkungan dan keamanan masyarakat.”

 

Kegiatan berakhir pada pukul 15.30 WIB dengan situasi yang aman, tertib, dan lancar. Barang bukti yang berhasil diamankan akan ditindaklanjuti oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tebo. Polres Tebo berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat di Kabupaten Tebo.enjaga kelestarian lahan dan ekosistem sepanjang aliran Sungai Batang Tebo, Polres Tebo melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Bungkal, Kelurahan Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 30 Maret 2024.

 

Rapat koordinasi dan apel kesiapan digelar di Mako Polres Tebo sebelum tim bergerak ke lokasi penindakan. Dalam sambutannya, Kabag Ops Polres Tebo, Kompol Dastu Gustiawan, S.H., M.H., menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan keselarasan tindakan antara satuan yang terlibat. Dia juga menegaskan bahwa semua perintah harus datang dari pimpinan.

 

Tim gabungan dari berbagai instansi tiba di lokasi penambangan PETI sekitar pukul 14.40 WIB. Di sana, mereka berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk rakit, engkol mesin dompeng, paralon, selang spiral, karpet, dulang, dan kipas besi mesin dompeng. Ada 12 unit rakit PETI yang ditinggalkan pemiliknya dengan berbagai perlengkapan PETI didalamnya.

BACA JUGA :  Pengecekan Lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Tuo Ilir Berlangsung Tanpa Temuan Aktifitas

 

Setelah penindakan, dilakukan apel konsolidasi untuk mengevaluasi kegiatan. Kabag Ops Polres Tebo menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah menjalankan tugas dengan baik serta mengingatkan untuk tetap berhati-hati dalam setiap tindakan yang dilakukan. Penonaktifan dan penindakan aktifitas PETI ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

 

Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Polres Tebo, Kompol Dastu Gustiawan, S.H., M.H., menyatakan, “Kami berterima kasih kepada seluruh tim yang telah berpartisipasi dalam penindakan PETI ini. Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga lingkungan dan keamanan masyarakat.”

 

Kegiatan berakhir pada pukul 15.30 WIB dengan situasi yang aman, tertib, dan lancar. Barang bukti yang berhasil diamankan akan ditindaklanjuti oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tebo.

 

Polres Tebo berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat di Kabupaten Tebo.***

Share :

Baca Juga

Berita

Hari Ke-4 Operasi Keselamatan,Satgas Ops Keselamatan Polres Tebo 2023 Beri Teguran Tertulis

Berita

Patroli Skala Besar Polres Tebo Jaga Kamtibmas Menuju Pemilu 2024

Berita

UAS Jawab Soal Perbedaan Hari Raya Idul Fitri antara NU dengan Muhammadiyah: ‘Coba Jangan Ditabrakan’

Berita

Berdiri di Rimbo Ilir, PKS PT SMS Tolak Buah Sawit Milik Masyarakat Setempat

Berita

Pengurus Masjid An-Nur Parit Deli Ucapkan Terima Kasih Bantuan CSR PT. WKS Distrik ll

POLRES TEBO

Jelang Pilkada Serentak, Polres Tebo Gelar Rapat Koordinasi dan Latihan Pra Operasi Mantap Praja 2024

Kota Jambi

Irjen Rusdi Hartono Buka Lomba dan Pameran Seni Burung Berkicau Piala Kapolda Jambi

Tebo

Tingkatkan Kompetensi Guru dan Penyusunan Perangkat Kurikulum Merdeka Tahun 2024-2025, SMK Kelapa Sawit Tebo Bakal Gelar In-House Training