Heboh Jangkat, Eh Diam-diam Alat Berat Masuk Kawasan Konservasi di Nalo Dandim 0416/Bungo Tebo Apresiasi Babinsa Berprestasi dalam Program Bangga Kencana Polres Tebo Gelar Dzikir dan Doa Bersama Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 Dua Lukisan Rumah Seni Budaya Tebo Lolos Kurasi, Tampil di Taman Budaya Jambi DPRD dan Instansi Terkait Sidak Tempat Hiburan Malam di Bungo, Temukan Puluhan Dus Miras

Home / Berita / Daerah / Hukum / POLRES TEBO / Tebo

Sabtu, 30 Maret 2024 - 20:13 WIB

Penindakan PETI di Dusun Bungkal, Polres Tebo Berhasil Mengamankan Barang Bukti

Infonegerijambi.com, POLRES TEBO – Dalam upaya menjaga kelestarian lahan dan ekosistem sepanjang aliran Sungai Batang Tebo, Polres Tebo melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Bungkal, Kelurahan Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Rapat koordinasi dan apel kesiapan digelar di Mako Polres Tebo sebelum tim bergerak ke lokasi penindakan. Dalam sambutannya, Kabag Ops Polres Tebo, Kompol Dastu Gustiawan, S.H., M.H., menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan keselarasan tindakan antara satuan yang terlibat. Dia juga menegaskan bahwa semua perintah harus datang dari pimpinan.

 

Tim gabungan dari berbagai instansi tiba di lokasi penambangan PETI sekitar pukul 14.40 WIB. Di sana, mereka berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk rakit, engkol mesin dompeng, paralon, selang spiral, karpet, dulang, dan kipas besi mesin dompeng. Ada 12 unit rakit PETI yang ditinggalkan pemiliknya dengan berbagai perlengkapan PETI didalamnya.

Setelah penindakan, dilakukan apel konsolidasi untuk mengevaluasi kegiatan. Kabag Ops Polres Tebo menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah menjalankan tugas dengan baik serta mengingatkan untuk tetap berhati-hati dalam setiap tindakan yang dilakukan. Penonaktifan dan penindakan aktifitas PETI ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

BACA JUGA :  Ustadz Mamad dan Lurah Tebing Tinggi Meriahkan Peringatan Isra Mi’raj di Perumahan Tebo Makmur

 

Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Polres Tebo, Kompol Dastu Gustiawan, S.H., M.H., menyatakan, “Kami berterima kasih kepada seluruh tim yang telah berpartisipasi dalam penindakan PETI ini. Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga lingkungan dan keamanan masyarakat.”

 

Kegiatan berakhir pada pukul 15.30 WIB dengan situasi yang aman, tertib, dan lancar. Barang bukti yang berhasil diamankan akan ditindaklanjuti oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tebo. Polres Tebo berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat di Kabupaten Tebo.enjaga kelestarian lahan dan ekosistem sepanjang aliran Sungai Batang Tebo, Polres Tebo melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Bungkal, Kelurahan Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 30 Maret 2024.

 

Rapat koordinasi dan apel kesiapan digelar di Mako Polres Tebo sebelum tim bergerak ke lokasi penindakan. Dalam sambutannya, Kabag Ops Polres Tebo, Kompol Dastu Gustiawan, S.H., M.H., menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan keselarasan tindakan antara satuan yang terlibat. Dia juga menegaskan bahwa semua perintah harus datang dari pimpinan.

 

Tim gabungan dari berbagai instansi tiba di lokasi penambangan PETI sekitar pukul 14.40 WIB. Di sana, mereka berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk rakit, engkol mesin dompeng, paralon, selang spiral, karpet, dulang, dan kipas besi mesin dompeng. Ada 12 unit rakit PETI yang ditinggalkan pemiliknya dengan berbagai perlengkapan PETI didalamnya.

BACA JUGA :  Pelaku Penggelapan Motor di Merangin Ditangkap Setelah Sembunyi di Loteng

 

Setelah penindakan, dilakukan apel konsolidasi untuk mengevaluasi kegiatan. Kabag Ops Polres Tebo menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah menjalankan tugas dengan baik serta mengingatkan untuk tetap berhati-hati dalam setiap tindakan yang dilakukan. Penonaktifan dan penindakan aktifitas PETI ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

 

Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Polres Tebo, Kompol Dastu Gustiawan, S.H., M.H., menyatakan, “Kami berterima kasih kepada seluruh tim yang telah berpartisipasi dalam penindakan PETI ini. Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga lingkungan dan keamanan masyarakat.”

 

Kegiatan berakhir pada pukul 15.30 WIB dengan situasi yang aman, tertib, dan lancar. Barang bukti yang berhasil diamankan akan ditindaklanjuti oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tebo.

 

Polres Tebo berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat di Kabupaten Tebo.***

Share :

Baca Juga

Berita

Tokoh Pemuda Kecamatan VII Koto Ini Nyatakan Dukungan Kuat Kepada Afriansyah Bakal Calon Bupati Tebo, Ini Alasannya

Bungo

Didampingi Puluhan Wartawan dan LSM, Azroni Cs Polisikan Oknum Manajemen Pegasus

Berita

5 Manfaat Pare Untuk Kesehatan, Berikut Uraiannya

Berita

Kamtibmas Aman Selama Konser: Polres Tebo Kerahkan 212 Personel Pengamanan

Merangin

Yayasan Orik, Minta APH Berantas Illegal Loging Yang Di Bawa Dari Tabir Timur

Bungo

Kecelakaaan Lalu Lintas Saat Arus Mudik Lebaran 1 Orang Tewas Di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Bungo

Merangin

Bupati : KPU Tetapkan Syukur-Khafied Pasangan Bupati Terpilih

Hukum Kriminal

140 Liter Pertalite Diamankan, Warga Desa Kemantan Ditahan Polisi