Infonegerijambi.com, Jambi – Berdasarkan keterangan, Ibu Vidya dikator kejaksaan Tinggi Jambi. Media ini diterimah, diruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Jambi. Pada tanggal 10 Juni 2024
Menurut penjelasan Ibu Vidya yang didampingi oleh jaksa Bapak Rajesh, menjelaskan. Kepada media ini, Bahwa Surat dari Kepolisian Daerah Jambi. Dengan Nomor Surat : SPDP/106/1X/Res124/2023 Prihal surat = Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan, yang dilayangkan surat. Dari Kepolisian Daerah (Polda) Jambi (DIRRESKRIMUM) pada tanggal 20 September 2023, tujuan surat kepada Kejaksaan Tinggi Jambi. Dalam hal kasus dugaan penggelapan dana Koperasi Tuah Sepakat Batang Uleh (Koperasi TSBU, red)
Ibu Vidya. Mengatakan kepada media ini, bahwa bulan Desember 2023. Uda dikembali surat tersebut, ke Kepolisian Daerah (Polda) jambi, namun saat ini. Belum ada surat balasan dari kepolisian daerah jambi (Polda Jambi ) untuk Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati Jambi), kata Ibu Vidya (10-06-24).
Sewaktu media ini, menanyakan Tentang, Nomor Surat dan prihal surat. Yang dikirim ke Polda Jambi, ibu Vidya. Mengatakan, ini surat rahasia. Belum bisa untuk konsumsi publik, kata ibu Vidya. Mengakhiri konfirmasi yang dilakukan media ini.
SYAIFUL ISKANDAR/NURPALAHUDIN/LEO WALDI