Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Kota Jambi

Senin, 17 Februari 2025 - 16:53 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Kredit Investasi dan Modal PT PAL di Bank BNI Senilai Rp 106 Miliar Masih Terus Bergulir

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Hermon Dekristo.Dok ist

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Hermon Dekristo.Dok ist

JAMBI – Sampai saat ini kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit investasi dan kredit modal kerja oleh PT Bank BNI (Persero) Tbk kepada PT Prosympac Agro Lestari TA 2018 – 2019 sebesar Rp 106 miliar masih terus bergulir di Kejati Jambi.

 

Dugaan korupsi tersebut merupakan salah satu dari 5 kasus dugaan korupsi yang sedang diusut oleh Kejati Jambi sebagaimana diungkap oleh Kajati Jambi, Hermon Dekristo pada Hari Bakti Adhyaksa ke-64, 22 Juli 2024 lalu.

 

“Masih jalan, ada yang masih penyelidikan ada yang penyidikan dan ada berapa tahap juga yang sudah mulai mungkin pemberkasan,” kata Hermon Dekristo pada Senin, 17 Februari 2025.

 

BACA JUGA :  CSR Petro China Didesa Jati Mulyo Apakah Sudah Sesuai Dengan Peruntukannya?

Kajati Jambi pun berharap, agar dalam waktu dekat kasus-kasus besar tersebut dapat segera diselesaikan oleh pihaknya untuk kemudian disampaikan lebih lanjut kepada publik.

 

Sementara itu Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, dikonfirmasi terkait hal serupa menilai bahwa progres pengusutan kasus tersebut oleh Kejati Jambi cukup baik.

 

“Kalau udah penyidikan, ya progresnya udah baiklah,” kata Harli Siregar didampingi Kasipenkhum Kejati Jambi, Noly Wijaya.

 

Noly menambahkan bahwa dalam kasus dugaan korupsi kredit macet PT PAL terhadap Bank BNI tersebut terus berproses sekalipun belum ada penetapan tersangka hingga kini. Saat ini menurutnya beberapa saksi dan ahli telah dimintai keterangan dan kini sedang dalam proses penghitungan kerugian negara.

BACA JUGA :  Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Silaturahmi dengan Bapas Jambi, Pembimbingan Klien Bapas Jadi Fokus

 

“(Tahapan) pemeriksaan untuk menghitung nilai kerugian negara dengan melibatkan sejumlah saksi ahli,” ujarnya.

 

Adapun kasus ini sudah lama mencuat, dimana PKS PT PAL diduga menyalahgunakan dana pinjaman dari Bank BNI, yang seharusnya ditujukan untuk keperluan pengoperasian pabrik dan meningkatkan produksi dengan jaminan Pabrik Kelapa Sawit di atas lahan seluas 22,4 hektare di Desa Sido Mukti, Kecamatan Sungai Gelam, Kabusten Muarojambi, Jambi.

 

Sejumlah nama pun yang patut diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi keuangan negara sebanyak Rp 106 miliar tersebut, mulai dari Komisaris dan Direktur PT PAL periode tahun 2018 hingga Direktur Bank BNI periode 2018.

 

 

Sumber Detail.id 

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Jambi Berduka… Mantan Kapolda Jambi Irjen Pol (Purn) Muchlis AS Meninggal Dunia

Kota Jambi

Wakil Bupati Tebo Hadiri Pertemuan Bersama Komisi V DPR RI di Rumah Dinas Gubernur Jambi

Berita

Kapolda Jambi Persiapkan Penyelenggaraan Operasi Ketupat 2023

Kota Jambi

Gubernur Jambi Melantik Puluhan Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional

Kota Jambi

ASN Disbudpar Jambi Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak

Kota Jambi

Debat Pilgub Jambi Panas, Romi Beri Contoh Ide Gagasan ke Al Haris

Kota Jambi

Posko crisis centre yang berada di Terminal lama Bandara Sultan Thaha Jambi Resmi Di tutup Wakapolda Jambi

Kota Jambi

Jambi Sudah Bangkrut, Haris – Abdullah Sani, Sudah Boleh Dinobatkan Bapak Defisit Provinsi Jambi