Tegas! Ditpolairud Polda Jambi Periksa Personel, Cegah Keterlibatan dalam Judi Online Bupati Tebo Agus Rubiyanto dan Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi Hadiri Milad ke-50 MUI, Tegaskan Dukungan terhadap Peran Strategis Ulama RDP Komisi III DPRD Tebo, Gemakato Desak PT ABT Tanggung Jawab Soal Karhutla Mahasiswa Kukerta IAI Tebo Posko VI Sosialisasikan Bahaya Pinjol dan Investasi Ilegal di Desa Sumber Agung Kodim 0416/Bute dan Lions Club Salurkan Bantuan Sosial untuk Purnawirawan dan Warakawuri

Home / Merangin / RAGAM

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:44 WIB

Kejari Merangin Musnahkan Barang Bukti, Didominasi Kasus Narkotika

Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Bintang Latinusa, bersama perwakilan dari Polres Merangin, Pengadilan Negeri Bangko, Dinas Kesehatan, dan LBH Peradi saat memusnahkan barang bukti perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (3/7/2025). Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman belakang kantor Kejari Merangin.(INJ/Ist)

Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Bintang Latinusa, bersama perwakilan dari Polres Merangin, Pengadilan Negeri Bangko, Dinas Kesehatan, dan LBH Peradi saat memusnahkan barang bukti perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (3/7/2025). Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman belakang kantor Kejari Merangin.(INJ/Ist)

MERANGIN – Kejaksaan Negeri Merangin kembali melakukan pemusnahan barang bukti perkara pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman belakang Kantor Kejari Merangin pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Bintang Latinusa, dan dihadiri sejumlah pihak terkait seperti Polres Merangin, Pengadilan Negeri Bangko, Dinas Kesehatan, dan LBH Peradi. Sebelum dimusnahkan, dilakukan penandatanganan berita acara oleh para undangan.

 

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 3.000 gram ganja kering, lebih dari 100 gram sabu-sabu, sepucuk senjata api jenis pistol, delapan bilah senjata tajam, serta barang bukti dari kasus pertambangan ilegal (minerba). Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dibakar di lokasi.

BACA JUGA :  Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI 2024-2029

 

Kajari Merangin, Bintang Latinusa menyebutkan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. “Rata-rata perkara yang ditangani adalah kasus narkotika, dengan hukuman di atas lima tahun penjara,” ujar Bintang.

BACA JUGA :  Jalan Kewenangan Provinsi Jambi, Seringkali Bebankan Warga Setempat

 

Selain narkoba, Bintang juga menyebut kekerasan seksual terhadap anak turut mendominasi perkara yang ditangani Kejari Merangin dalam beberapa tahun terakhir. Ia mengimbau masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan dan keluarga.

 

“Kami minta masyarakat agar menjaga anak-anak dari ancaman kekerasan dan narkoba. Terlebih Merangin ini berada di jalur lintas Sumatera yang rentan terhadap peredaran narkoba,” ungkapnya.

 

Kejari berharap sinergi antara aparat dan masyarakat terus ditingkatkan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya yang menyasar generasi muda di Kabupaten Merangin.***

Share :

Baca Juga

Berita

Nekat Menjadi Kurir Sabu, Seorang Remaja Diamankan Tim Macan Sat Narkoba Polres Merangin Saat Hendak Bertransaksi

Kota Jambi

Dukung Pendidikan, PetroChina Serahkan Bantuan Untuk SLB di Tanjung Jabung Timur

RAGAM

Ketua PKK Tebo Resmikan SK Jewellry, Destinasi Baru Pecinta Perhiasan

RAGAM

Dua Lukisan Rumah Seni Budaya Tebo Lolos Kurasi, Tampil di Taman Budaya Jambi

Merangin

Kabid Dinas Perdagangan Irwan Akan Turun Langsung Ke Propinsi Untuk Melaporkan Maraknya Penjualan Rokok Ilegal Di Kabupaten Merangin Semakin Meresahkan

Berita

Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor Di Merangin

Merangin

Sekda Merangin Ikuti Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Berita

H Mukti Pj Bupati Merangin Salut, Metode 30 Menit Bisa Baca Al Quran