Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / RAGAM

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:34 WIB

Kejari Tebo, Polres Tebo dan Pengadilan Negeri Tebo Musnahkan Barang Bukti 23 Perkara, Termasuk Sabu dan Sajam

Kejari Tebo, Pengadilan Negeri Tebo bersama Polres Tebo saat memusnahkan barang bukti narkotika dan senjata tajam di halaman kantor Kejari, Kamis (16/7/2025).

Kejari Tebo, Pengadilan Negeri Tebo bersama Polres Tebo saat memusnahkan barang bukti narkotika dan senjata tajam di halaman kantor Kejari, Kamis (16/7/2025).

POLRES TEBO – Kejaksaan Negeri Tebo bersama Polres Tebo dan unsur penegak hukum lainnya memusnahkan berbagai barang bukti dari 23 perkara tindak pidana umum dan narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan berlangsung pada Kamis (16/7/2025) pukul 16.00 WIB di halaman Kantor Kejari Tebo.

 

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara-perkara yang telah melalui proses hukum dan memperoleh putusan pengadilan. Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu 110,82 gram sabu-sabu, 1,29 gram ganja, 5 bilah senjata tajam, 1 alat pertanian jenis tojok, 1 bilah dodos dan 1 bilah parang.

 

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka. Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender, kemudian dibuang ke kloset kamar mandi Kejari Tebo. Sementara barang bukti lainnya, termasuk ganja dan senjata tajam, dibakar hingga hangus di tempat yang telah disiapkan.

BACA JUGA :  Bupati Tebo Agus Rubiyanto Pimpin Entry Meeting Bersama BPK RI, Agus Rubiyanto: Pemda Komitmen Dukung Pemeriksaan yang Transparan dan Akuntabel

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Ridwan Ismawanta, S.H., M.H. dan turut dihadiri perwakilan dari berbagai lembaga, antara lain Ketua Pengadilan Negeri Tebo yang diwakili M. Fikri Ichsan, Kasi Pemulihan Aset dan Barang Bukti Kejari Tebo Hari Anggara, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Darma Susanto, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Resnarkoba AKP Jeki Noviardi, S.H., M.H., serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo.

 

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Darma Susanto mengatakan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian penting dari proses hukum yang menunjukkan bahwa barang bukti benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan.

BACA JUGA :  Pemprov Jambi Gelar Halal Bihalal dan Pengajian Bersama UAS

 

“Ini adalah bentuk akuntabilitas aparat penegak hukum. Semua barang bukti hasil tindak pidana yang telah inkracht harus ditindaklanjuti hingga tuntas, termasuk pemusnahannya,” ujar AKP Yoga.

 

Senada dengan itu, Kasat Resnarkoba Polres Tebo, AKP Jeki Noviardi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkotika dan memastikan tidak ada celah bagi peredaran gelap narkoba di Kabupaten Tebo.

 

“Pemusnahan sabu dan ganja hari ini adalah bukti nyata bahwa kami serius dalam menangani setiap perkara narkotika hingga tuntas. Tidak hanya penindakan, tapi juga pemusnahan sebagai bentuk pertanggungjawaban,” tegasnya.

 

Kegiatan pemusnahan barang bukti berakhir pada pukul 17.30 WIB dan berlangsung dalam suasana tertib, aman, serta menunjukkan sinergi antara kejaksaan, kepolisian, pengadilan, dan instansi lainnya.***

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Dukung Pendidikan, PetroChina Serahkan Bantuan Untuk SLB di Tanjung Jabung Timur

Kota Jambi

Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FH UNJA Bily-Irpan Beragam Seirama siap Untuk Berjalan Bersama!

RAGAM

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, SKK Migas – PetroChina Gelar Sosialisasi Kantin Sehat

RAGAM

Pemkab Tebo Janji Terbitkan Perbup Keterbukaan Informasi Usai Aksi Wartawan

RAGAM

Lino’s Ice Cream & Cake Hadirkan Sensasi Jajanan Lengkap dan Lezat di Tebo

RAGAM

Diduga SAD Serang Pos Satpam PT SAL, Tiga Petugas Security Jadi Korban

Merangin

Kejari Merangin Musnahkan Barang Bukti, Didominasi Kasus Narkotika

RAGAM

RSUD Tebo Serius Jaga Lingkungan, Gelar Konsultasi Publik AMDAL