Polres Merangin Bekuk Pasangan Pengedar Ekstasi dan Sabu Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar

Home / Jambi / KPUD

Sabtu, 16 November 2024 - 15:12 WIB

KPU Jambi Batalkan Debat Ketiga Pilgub Jambi

BERITA JAMBI – Telah berjalan dua kali debat, KPU Jambi batalkan debat ketiga Pilgub Jambi 2024. Tidak ada pelanggaran yang menyebabkan pembatalan, atau intimidasi.

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi resmi membatalkan debat ketiga calon gubernur dan wakil gubernur Jambi.

 

Debat ketiga atau terakhir ini soyogyanya dijadwalkan pada tanggal 20 November nanti.

 

Namun pasangan calon gubernur dan wakil gubernur baik paslon 01 Romi Hariyanto-Sudirman maupun 02 Al Haris-Abdullah Sani mengusulkan debat ketiga ditiadakan.

 

Komisioner KPU Provinsi Jambi Fahrul Rozi mengatakan bahwa pembatalan ini dilakukan karena ada surat pengusulan dari kedua paslon yang diajukan pada tanggal 15 November lalu.

BACA JUGA :  Didampingi Isteri Tercinta, Nazar Efendi Berikan Hak Pilih di TPS 11 Tebing Tinggi

 

 

Berdasar surat pengusulan itu, kata Fahrul Rozi, KPU sebagai penyelenggara melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait Bawaslu, Polri dan TNI terkait surat tersebut.

 

 

“Dari rapat itu kita sepakat bahwa debat ketiga calon gubernur dan wakil gubernur dibatalkan,” kata pria yang akrab dipanggil Paul di kantor KPU Provinsi, Sabtu (16/11/2024).

 

Ditegaskan Paul, secara regulasi dan aturan tidak ada yang dilanggar. Karena kata dia, karena pelaksanaan debat itu dilaksanakan maksimal 3 kali.

 

“Jadi pelaksanaan debat itu bisa satu kali, bisa dua kali dan bisa tiga kali dan KPU hanya memfasilitasi,” kata Fahrul Rozi dakam jumpa pers yang dihadiri oleh kedua LO paslon.

BACA JUGA :  Polres Tebo Tangkap Pengedar Narkoba di Mangun Jayo : 16 Paket Sabu Diamankan

 

Paul juga menegaskan bahwa tidak ada yang mengintimidasi terkait pembatalan debat ini.

 

“Tidak ada,” tegasnya.

 

Ini kata Paul murni dari usulan kedua belah pihak dengan alasan karena ada jadwal kegiatan kedua paslon yang tidak bisa ditunda dan digeser ke lain hari.

 

Dengan alasan itu maka mereka mengajukan surat ke KPU.

 

“Surat pembatalan debat ini diajukan oleh semua pasangan calon, dan hari ini kita rapatkan dan plenokan secara internal,” tukasnya.

Share :

Baca Juga

Jambi

Bakri Ancam PAW, Nasroel Ingatkan Kebijakan DPP Tak Tergantung DPW

KPUD

KPUD Tebo Sosialisasikan Penyusunan Visi Misi Bakal Pasangan Calon

Jambi

Wacana Pembukaan Jalur Darat Angkutan Batu Bara Memicu Polemik di Jambi

Jambi

Paket APBN SYC di Provinsi Jambi yang Direncanakan Akhir 2024 Kemungkinan Tertunda Imbas Efisiensi Anggaran

Jambi

Dugaan Korupsi Rp 105 Miliar, Komisaris PT PAL Diperiksa Kejati Jambi

Jambi

Wisata Jambi Yang Wajib Masyarakat Jambi Ketahui

Daerah

Gubernur Jambi Laksanakan Safari Ramadhan di Sarolangun

DPRD

Sah..!!! APBD Provinsi Jambi 2025 Sebesar Rp 4.575 T.