Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Tebo / VIRAL

Senin, 13 Januari 2025 - 09:54 WIB

Lakukan Pengeroyokan, Dua Ibu Rumah Tangga dilaporkan ke Polsek VII KOTO

TEBO – Dua orang ibu rumah tangga, Nopianti (46) dan Metri Dina Selpi Permata Sari (34), melaporkan dua warga Desa Teluk Lancang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Jambi, ke Polsek VII Koto. Nopianti merupakan warga Desa Sipangkur, Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, sementara Dina Selpi adalah warga Tanjung Pucuk, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Jambi. Mereka mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh EN dan WU pada Jumat, 3 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

 

Insiden terjadi saat kedua korban sedang dalam perjalanan pulang menuju Nagari Sipangkur, Kecamatan Tiumang, Dharmasraya. Di tengah perjalanan, mereka dihadang oleh EN dan WU, yang kemudian terlibat cekcok mulut dengan korban. Cekcok tersebut berujung pada tindakan pemukulan oleh kedua pelaku terhadap Nopianti dan Dina Selpi.

BACA JUGA :  Bagi Taqjil Sat-Samapta dan Edukasi Masyarakat Menjaga Kamtibmas, hindari tindakan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas

 

Korban mengaku tidak mampu melawan saat kejadian berlangsung. Beruntung, pemukulan tersebut terhenti setelah beberapa warga yang kebetulan melintas segera melerai kejadian tersebut. Namun, kedua pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi tanpa meminta maaf atau memberikan penjelasan.

 

Merasa tidak terima atas tindakan tersebut, kedua korban mendatangi Polsek VII Koto pada Selasa, 7 Januari 2025, untuk melaporkan kejadian tersebut. Laporan resmi dibuat berdasarkan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.

 

Nopianti menjelaskan bahwa kejadian tersebut meninggalkan luka memar dan trauma psikologis. Sementara itu, Dina Selpi juga mengaku mengalami luka memar akibat pemukulan oleh para pelaku. Saat ini, kasus pengeroyokan ini dalam penanganan pihak kepolisian Polsek VII Koto.

BACA JUGA :  Puncak Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini XXIV, Kejari Tebo Gelar Syukuran

 

Polisi masih menyelidiki motif di balik tindakan pengeroyokan tersebut. Korban berharap pihak berwajib dapat menangkap pelaku dan memberikan keadilan bagi mereka. Masyarakat sekitar juga mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh EN dan WU.

 

Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan hukum yang tegas terhadap tindakan kekerasan. Kepolisian diharapkan dapat menangani kasus ini dengan cepat dan transparan. Korban juga mendapatkan dukungan dari keluarga dan warga sekitar yang prihatin dengan kejadian tersebut.

 

Sementara itu, polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan kejadian serupa agar tindakan kekerasan dapat diminimalisir di masa depan. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Dilansir dari PortalTebo.id 

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Tebo dan Wabup Tebo Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Tebo 2026

Daerah

Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, SH Tinjau Posko Pengamanan dan Pelayanan Mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H

Sorot

Warga Desa Jambu Demo di Kantor Bupati Tebo Desak Kades Dicopot, Wakil Bupati Tebo Turun Tangan

Daerah

Bupati Tebo Agus Rubiyanto didampingi Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi Serahkan Bantuan Korban Banjir di Dua Lokasi

IAI TEBO

IAI Tebo Gelar PBAK, Andi Susanto : PBAK tahun ini bertemakan Membentuk Generasi Muda Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman Akhlak Ilmu

Berita

Perangi PETI Lima Orang Pelaku Diringkus Polres Tebo

Berita

Dianiaya Di Tempat Karaoke, Seorang Pemandu Lagu di Rimbo Bujang Di larikan ke Puskesmas

Daerah

DPC Pepabri Tebo Masa Bhakti 2024 – 2029 Resmi Dikukuhkan