Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Politik / Tebo

Jumat, 15 November 2024 - 11:28 WIB

Mak Jleb…!!!! Ini Tanggapan Agus Rubiyanto, Dari Pertanyaan Tendensius Wartono

BERITA TEBO – Pada debat publik ke-2, Agus Rubiyanto mendapatkan pertanyaan tendensius menyerang pribadi dari pasangan calon bupati Kabupaten Tebo nomor urut satu. Hal itu dilontarkan oleh calon wakil bupati Wartono pada segmen ke-4.

 

Pertanyaan tendensius itu, menyinggung prihal pribadi dari Calon Bupati Tebo pasangan nomor urut 02 Agus Rubiyanto, terkait terpilihnya Khalis Mustiko sebagai Ketua DPRD dan memiliki ayah kandung pengusaha.

 

Sementara tema debat publik ke-2, Berkaitan dengan Hukum, Lingkungan serta Energi dan Sumber Daya Alam. “apakah saudara bisa menjamin ketika Anda menjabat tidak ada KKN sementara adik kandung saudara merupakan ketua DPRD Kabupaten Tebo, kemudian ayah saudara merupakan pengusaha di Kabupaten Tebo”

BACA JUGA :  Polda Jambi Tetapkan Dua Anggota Polsek Kumpeh Ilir Sebagai Tersangka

 

Dengan santai, Agus Rubiyanto menanggapi hal itu. Pemilihan DPRD dilakukan secara langsung, begitu juga dengan pemilihan bupati. Masalah menjadi Ketua DPRD, itu dikarenakan partainya menjadi pemenang pileg dan beliau menjadi Anggota DPRD dengan suara terbanyak. Dan tidak ada azas yang dilanggar.

 

“Semua mekanisme sudah dijalankan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku mulai dari pemilihan legislatif dan pemilihan bupati ini. Tidak ada proses yang kita lewati”, kata Agus Rubiyanto.

 

Agus Rubiyanto pun, mencontohkan, seperti di Kabupaten Siak, Ibunya jadi bupati, anaknya jadi ketua dan wakil ketua DPRD tidak ada yang dilanggar

BACA JUGA :  Sinergi Polisi dan Mahasiswa IAI TEBO: Tanam Jagung Serentak di Tebo

 

“Ketika kami berdua terpilih ini dipilih masyarakat se Kabupaten Tebo, jadi tidak ada KKN. Semua mekanisme diikuti mulai dari partai pengusung, mendaftar di KPU dan tahapan lainnya”, ungkapnya.

 

Agus pun juga mereview bahwasanya Wartono juga pernah menjadi wakil ketua DPRD seyogyanya dia mengetahui bagaimana penganggaran di DPRD. Bahwa Anggota DPRD itu satu orang satu suara, artinya ketua DPRD hanya mengakomodir suara.

 

Untuk diketahui, Dimas Cahya Anggota DPRD Kabupaten Tebo, hasil Pileg Februari 2024 lalu merupakan anak kandung dari Wartono. Dan Dimas Cahya merupakan Anggota DPRD Kabupaten Tebo dari Fraksi PDI-P.

Share :

Baca Juga

Politik

Kuasai Kecamatan VII koto ilir, Korcam Pastikan VII koto ilir lumbung suara Agus-Nazar

Daerah

Bupati dan Wakil Bupati Tebo Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Muara Tebo

Berita

Anniversary ke- l Perintis Makmur Dan Peringatan Hari Ibu ke-95 th, Dengan Tajuk,” Terciptanya Desa Baru Yang Bersih, Sejahtera Dan Aman Dengan Tetap Mempertahankan Budaya,”

Berita

Ini kronologis warga kelurahan Pulau Temiang kecamatan Tebo ulu Yang di Terkam buaya.

Berita

Viral, Poster Afriansyah Berpasangan Dengan H. Aspan di Pilkada Tebo 2024

Pilkada

Muslimin Tanja Calon Wakil Bupati Tanjab Timur Hadiri Acara Pernikahan Patuhi Peraturan KPU

Daerah

Gladi Upacara Penutupan TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Berlangsung di Desa Teluk Kuali

Politik

Cabup Dillah Dan Warga Mendahara Gelar Doa Bersama Untuk Kemenangan