Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering Sinergi Polisi dan Mahasiswa IAI TEBO: Tanam Jagung Serentak di Tebo KKN IAI Tebo Posko VII Giriwinagun Sosialisasikan Anti-Bullying di SD 185/VIII Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru

Home / Politik / Tebo

Jumat, 15 November 2024 - 11:28 WIB

Mak Jleb…!!!! Ini Tanggapan Agus Rubiyanto, Dari Pertanyaan Tendensius Wartono

BERITA TEBO – Pada debat publik ke-2, Agus Rubiyanto mendapatkan pertanyaan tendensius menyerang pribadi dari pasangan calon bupati Kabupaten Tebo nomor urut satu. Hal itu dilontarkan oleh calon wakil bupati Wartono pada segmen ke-4.

 

Pertanyaan tendensius itu, menyinggung prihal pribadi dari Calon Bupati Tebo pasangan nomor urut 02 Agus Rubiyanto, terkait terpilihnya Khalis Mustiko sebagai Ketua DPRD dan memiliki ayah kandung pengusaha.

 

Sementara tema debat publik ke-2, Berkaitan dengan Hukum, Lingkungan serta Energi dan Sumber Daya Alam. “apakah saudara bisa menjamin ketika Anda menjabat tidak ada KKN sementara adik kandung saudara merupakan ketua DPRD Kabupaten Tebo, kemudian ayah saudara merupakan pengusaha di Kabupaten Tebo”

BACA JUGA :  Operasi Ketupat 2023, Polda Jambi Dirikan 50 Pos dan Kerahkan 3.168 Personel Gabungan

 

Dengan santai, Agus Rubiyanto menanggapi hal itu. Pemilihan DPRD dilakukan secara langsung, begitu juga dengan pemilihan bupati. Masalah menjadi Ketua DPRD, itu dikarenakan partainya menjadi pemenang pileg dan beliau menjadi Anggota DPRD dengan suara terbanyak. Dan tidak ada azas yang dilanggar.

 

“Semua mekanisme sudah dijalankan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku mulai dari pemilihan legislatif dan pemilihan bupati ini. Tidak ada proses yang kita lewati”, kata Agus Rubiyanto.

 

Agus Rubiyanto pun, mencontohkan, seperti di Kabupaten Siak, Ibunya jadi bupati, anaknya jadi ketua dan wakil ketua DPRD tidak ada yang dilanggar

BACA JUGA :  Tomas Wanareja Garda Depan Menangkan Agus-Nazar

 

“Ketika kami berdua terpilih ini dipilih masyarakat se Kabupaten Tebo, jadi tidak ada KKN. Semua mekanisme diikuti mulai dari partai pengusung, mendaftar di KPU dan tahapan lainnya”, ungkapnya.

 

Agus pun juga mereview bahwasanya Wartono juga pernah menjadi wakil ketua DPRD seyogyanya dia mengetahui bagaimana penganggaran di DPRD. Bahwa Anggota DPRD itu satu orang satu suara, artinya ketua DPRD hanya mengakomodir suara.

 

Untuk diketahui, Dimas Cahya Anggota DPRD Kabupaten Tebo, hasil Pileg Februari 2024 lalu merupakan anak kandung dari Wartono. Dan Dimas Cahya merupakan Anggota DPRD Kabupaten Tebo dari Fraksi PDI-P.

Share :

Baca Juga

Berita

Dinas PUPR Tebo GelarĀ  Penyusunan Dokumen RP3KP

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Kebut Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Malako Intan

Daerah

Hendri Yuli Rianto Haru melihat RTLH miliknya Mulai di kerjakan Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute

Berita

Penemuan Mayat, Polsek serai Serumpun Lakukan Olah TKP

Daerah

H. Aspan Dampingi Wagub Abdullah Sani Kunjungan ke Teluk Rendah Ilir

Daerah

Peran Penting Pendim Dalam TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute di Desa Teluk Kuali dan Malako Intan

IKATAN WARTAWAN ONLINE

Wartawan Tebo Kecewa, Kecam Larangan Liputan oleh Sekda

Berita

Kapolres Tebo Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Makopolsek Serai Serumpun