TEBO – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo kembali digelar di Aula Utama DPRD dalam agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (16/06/2025).
Rapat ini dihadiri langsung oleh Bupati Tebo, H. Agus Rubiyanto, SE, MM, dan Wakil Bupati, H. Nazar Efendi, SE, M.Si.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tebo, KhalisMustiko, SH, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, dan sejumlah tamu undangan lainnya. Suasana berlangsung tertib dan penuh perhatian, mengingat pentingnya evaluasi pelaksanaan APBD yang menjadi acuan keberhasilan pembangunan daerah.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhir mereka. Secara umum, fraksi-fraksi memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kabupaten Tebo dalam melaksanakan APBD 2024. Namun, sejumlah catatan dan rekomendasi juga disampaikan, antara lain mengenai pemerataan pembangunan, efisiensi anggaran, dan peningkatan pelayanan publik.
Bupati Agus Rubiyanto dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergi dan dukungan DPRD selama proses pembahasan Ranperda ini. Ia menyebutkan bahwa pelaksanaan APBD 2024 telah diarahkan untuk pemulihan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, dan penguatan layanan dasar masyarakat.
“Pemerintah daerah menyadari masih banyak kekurangan yang harus dibenahi. Oleh karena itu, semua catatan strategis yang disampaikan fraksi akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi kami ke depan,” ujar Bupati.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Nazar Efendi menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah akan terus ditingkatkan. Ia berharap hubungan antara eksekutif dan legislatif tetap harmonis dan konstruktif demi kemajuan Kabupaten Tebo.
Dengan telah disampaikannya pendapat akhir fraksi-fraksi, maka Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Hal ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.***