Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Berita / Tebo

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:34 WIB

Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Diknas Tebo 2023 Diduga Syarat Penyimpangan,DPC GMNI Jambi Akan Gelar Aksi Didepan Kejaksaan Tinggi Jambi

Infonegerijambi.com, TEBO – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( DPC GMNI ) Jambi dikabarkan bakal menggelar aksi damai didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi.

 

Kepada Media ini pada Sabtu,11 Mei 2024, Ketua DPC GMNI Jambi, Hendro Silaban melalui Koordinator aksi,Ludwig Sarif membenarkan rencana aksi yang akan digelar di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jambi tersebut.

 

“Surat pemberitahuan aksi sudah kami masukkan langsung ke Mako Polda Jambi hari ini”,kata Ludwig

 

Dijelaskan Ludwig, dari pantauan kami,pada tahun 2023 kemarin, Disdikbud Tebo mendapat kucuran DAK senilai Rp.11.931.959.000,00. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk PAUD senilai Rp.606.485.000,00, untuk SD senilai 7.463.129.000,00 dan untuk SMP senilai Rp.3.862.345.000,00.

 

Adapun dugaan yang dimaksud yakni, pelaksanaan kegiatan fisik sesuai Juknis DAK Bidang Pendidikan yang seharusnya melalui swakelola dilakukan oleh pihak Disdikbud Tebo melalui pemilihan langsung kepada pihak rekanan (kontraktor).

 

Bukan itu saja, lanjut Ludwig,dari hasil investigasi kami dilapangan,kami juga mendapatkan informasi banyak nya dugaan kekeliruan dalam teknis pembangunan infrastruktur fisik, salah satunya beberapa titik pembangunan ruang kelas baru yang dibangun dalam lokasi kawasan hutan produksi.

BACA JUGA :  Bupati Tebo menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Forkopimda di Kantor Gubernur Jambi

 

Untuk itu kami meminta kepada Kepala Kejakasaan Tinggi Jambi memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Saudara Ade Nofriza, S.Stp beserta Kepala Bidang DIKDAS Saudara M.Rasyidi, SE dan PPTK untuk diperiksa terkait Adanya Dugaan Pembangunan Fisik Ruang Kelas Baru (RKB) yang di anggarkan dari Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan tahun Anggaran 2023.

 

“Kuat dugaan bahwa pembangunan tersebut ada kekeliruan dan menyalahi aturan, dimana dari hasil investigasi dan observasi langsung Tim kami menemukan lokasi di beberapa sekolah termasuk ke dalam wilayah Kawasan Hutan Produksi yang mana hal tersebut harus dilengkapi dengan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan ( IPPKH ) yang dikeluarkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan Republik Indonesia untuk Fasilitas Sosial dan Pendidikan”,cetusnya.

 

 

Kemudian,kata Ludwig,kami juga Meminta kepada Kepala Kejakasaan Tinggi Jambi memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Saudara Ade Nofriza, S.Stp beserta Kepala Bidang DIKDAS Saudara M.Rasyidi, SE dan PPTK untuk diperiksa terkait dugaan pembangunan Ruang Kelas Baru tersebut tanpa dilengkapi dengan Sertifikat Layak Fungsi dan Persetujuan Bangunan Gedung.

BACA JUGA :  Meski Berpuasa Anggota Satgas TMMD Kodim 0416/Bute Tetap Semangat Rampungkan Pembangunan RTLH

 

“Hal tersebut tentunya sudah menjadi kewajiban sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan”,terang Ludwig.

 

Kemudian,sambung Ludwig ,dalam pelaksanaan kegiatan fisik nya,kami menduga tanpa mempertimbangkan kelayakan fungsi lingkungan hidup yang baik dan sehat dan mempedomani ketentuan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup serta tanpa dilengkapi dengan Dokumen Lingkungan Hidup.

 

Terakhir dikatakan Ludwig,dari dana yang dikucurkan dengan nominal fantastis tersebut,kami juga menduga bahwa indikasi terjadinya praktek korupsi sangat besar dalam pengelolaan nya.

 

“Melalui aksi ini,kami optimis pihak Aparat Penega Hukum dalam hal ini Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi merespon dan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo beserta Kabid Dikdas dan PPTK nya untuk diperiksa terkait hal tersebut”, tandasnya.***

Share :

Baca Juga

Berita

8 Minuman Berbahan Alami Penurun Kolesterol yang Mudah Dibuat di Rumah

Batanghari

Pria Viral Yang Maki-maki Polisi Patroli Ternyata Pasien RSJ Jambi

Daerah

KETUA DPRD TEBO Hadiri Penyusunan RKPD 2026

Berita

Di RSUD Sultan Thaha Saifuddin, Presiden Jokowi Tinjau Fasilitas Dan Pelayanan Kesehatan

Berita

Berkah Ramadhan, Ditreskrimum Polda Jambi Bagikan Sembako

Tebo

Perdana di Tebo, ARB Berharap Tebo Bike Festival Jadi Ajang Silaturahmi Club Motor

Berita

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, Ini Tuntutan Organisasi IWO TEBO

IKATAN WARTAWAN ONLINE

Hadir di Acara Wisuda ke XXI IAI Tebo, Ini yang Diharapkan Ketua PD IWO Tebo