10 Cara Seru Buat ‘Healing’ Bareng Temen di Bulan Oktober Kepsek SDN 179/X Nipah Panjang Membantah Adanya Larang Berjualan Diaera Sekolah Dihadapan Warga, Paslon Agus-Nazar Sampaikan Program Unggulan Dukungan Semakin Kuat, Desa Bungo Tanjung dan Jambu Siap Menangkan Pasangan Calon Agus – Nazar Sipropam Polres Tebo Gelar Gaktiplin di Polsek Tebo Ilir

Home / Daerah / Tanjab Barat

Rabu, 8 Maret 2023 - 19:13 WIB

Penyerahan SK CPNS dan Pengangkatan PNS dari Formasi STTD di BKPSDM Tanjab Barat

Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat H. R. Gatot Suwarso Menyerahkan SK Pengangkatan PNS dari Formasi STTD Polbit Daerah.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat H. R. Gatot Suwarso Menyerahkan SK Pengangkatan PNS dari Formasi STTD Polbit Daerah.

KUALA TUNGKAL – Penyerahan SK CPNS dan Pengangkatan serta pengambilan sumpah / janji terhadap 5 PNS dan CPNS dari Formasi STTD di lingkungan Pemkab Tanjab Barat.

 

 

Proses penyerahan SK CPNS dan Pengangkatan serta pengambilan sumpah/janji PNS dilaksanakan di Aula Lt 2 Kantor BKPSDM Tanjab Barat, Rabu (8/3/23).

 

 

Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat H. R. Gatot Suwarso mengucapkan selama kepada CPNS yang diangkat menjadi 100 persen menjadi PNS dan juga kepada yang diangkat CPNS dari sekolah kedinasan.

 

 

H. R. Gatot Suwarso mengatakan 5 PNS tersebut merupakan hasil pola pembibitan darah di PTDI Sekolah Tinggi Transfortasi Darat (STTD).

 

 

“Ada 2 orang yang telah diangkat PNS merupakan formasi Tahun 2022, dan 3 orang yang diangkat CPNS merupakan formasi Tahun 2023,” kata H. R. Gatot Suwarso.

BACA JUGA :  Gandeng IWO, UNJA Gelar Bimtek Jurnalistik

 

 

Gatot menjelaskan 2 orang yang diangkat PNS telah melalui masa percobaan selama 1 tahun dan telah mengikuti diklat pendidikan dan pelatihan dasar (Latsar) serta telah dinyatakan sehat berdasarkan surat keterangan dari tim penguji kesehatan sehingga diwajibkan diambil sumpah janji pns senagaimana amanat PP Nomor 11 Tahun 2017 dan PP No 94 Tahun 2021.

 

 

Sementara itu, Kabid PSIK BKPSDM Riwan, 2 orang yang diangkat PNS telah melalui masa percobaan selama 1 tahun dan telah mengikuti diklat pendidikan dan pelatihan dasar (Latsar) serta telah dinyatakan sehat berdasarkan surat keterangan dari tim penguji kesehatan sehingga diwajibkan diambil sumpah janji PNS senagaimana amanat PP Nomor 11 Tahun 2017 dan PP No 94 Tahun 2021.

BACA JUGA :  Gerak Cepat : Satreskrim Polres Tebo dan Polsek Tengah Ilir Tangkap Pelaku Penganiayaan

 

 

Lanjutnya, untuk 3 orang yang diangkat CPNS merupakan formasi tahun 2023 ini telah dilakukan pemberkasan melalui aplikasi SIASN BKN.

 

 

“Dimana ketiganya masih menjalankan masa percobaan 1 tahun dan masih harus mengkuti Latsar atau prajabatan,” ujarnya.

 

 

Kemudian untuk yang diangkat menjadi PNS 2 orang golongan IIc, sementara yang diangkat CPNS terdiri dari 2 orang dari DIV dan 1 orang lagi DIII.

 

 

Acara penyerahan SK dan pengambilan sumpah PNS dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Tanjab Barat Syamsul Juhari dan Pejabat lingkup BKPSDM.(Red)

Share :

Baca Juga

Tebo

HUT BUMN Ke-25, H. Aspan : BUMN Dorong Pembangunan

Berita

PJ Bupati Tebo Buka Kongres Luar Biasa ( KLB ) PSSI ASKAB Tebo

Kota Jambi

Mappangara Terus Lakukan Sosialisasi Untuk Menagkan Pasangan Romi – Sudirman

Bungo

Belum Mengantongi Izin Pab dan Bar Pegasus Disegel, Siangnya Grand Opening

Berita

Jelang Pemilu 2024, Polres Kerinci Gelar Pengamanan Kantor Bawaslu Kabupaten Kerinci

Muaro Jambi

Deklarasi Tim Pemenangan Romi-Sudirman Kabupaten Muaro Jambi, Ini Harapannya

Berita

Pelaku Spesialis Pembobol Warung Di Tangkap Anggota Reskrim Polsek Rimbo Bujang Bersama Tim opsnal Satreskrim Polres Tebo

Berita

Dugaan KKN di Disdikbud Tebo Disebut Gila-gilaan, GMNI Jambi Segera Turun Aksi Lagi