Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Bungo / Daerah / Peristiwa

Minggu, 8 Oktober 2023 - 18:07 WIB

PETI Merajalela Di Pelepat, Ketua Forum Peduli Pelepat, Tuding Polisi Tidak Bertindak

Infonegerijambi.com, Bungo – kondisi air di sepanjang bantaran sungai Pelepat Semakin parah akibat merajalelanya kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Ijin ( PETI ) di Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo – Jambi.

Pasalnya kegiatan PETI itu sudah lama dan sampai saat ini masih beroperasi di sepanjang bantaran sungai Pelepat.

“Kita sudah datangi Polsek Pelepat lebih kurang 3 bulan lalu, menyampaikan adanya kegiatan PETI secara lisan kepada salah satu anggota polsek yang sedang piket, berdekatan sebelum ada acara rapat di kantor camat pelepat.” tutur Oendric menjelaskan via telepon Minggu, (08/10/2023).

“Benar pak kami sudah melapor secara lisan ke Polsek Pelepat waktu ada rapat di kantor camat kira-kira tiga bulan yang lalu namun sampai saat ini belum juga ada tindakan dari polisi dan kami berharap dalam waktu secepatnya pihak kepolisian dapat turun ke lapangan dan kasian masyarakat apa lagi di musim kemarau ini pada umumnya masyarakat yang tinggal di batang pelepat mengunakan air sungai tersebut.” tuturnya Ketum FPP.

BACA JUGA :  Pj Bupati Tebo Hadiri Acara Anugrah Adhyaksa Awards 2024

Satria Oendric juga mengaku kecewa dengan APH dibungo ini, yang belum juga bertindak mengatasi permasalahan PETI diwilayah Pelepat, Satria Oendric juga menceritakan kondisi air sungai di Batang Pelepat saat ini tentu sangat memprihatinkan air sungai seperti lumpur dan bercampur minyak solar.

“Satria Oendric sebagai ketua Forum Peduli Pelepat tegaskan kalau APH belum juga bertindak maka kami atas nama organisasi Forum Peduli Pelepat akan melakukan orasi dan turun langsung ke lapangan bola, bila perlu kami akan orasi di Polres Bungo dalam waktu dekat.” Ungkapnya.

BACA JUGA :  Kabut Asap! PW IWO Jambi Bagikan 2 Ribu Masker

Satria Oendric juga menjelaskan, perbuatan Pidana PETI adalah melanggar ketentuan pasal 178, yang menggariskan bahwa “Setiap orang yang melakukan usaha penambangan Tanpa IUPIPRĀ  atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67, ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau ayat (5), dapat di Pidana dengan Pidana Penjara paling lama 10 tahun.” Tutupnya.

Saat di konfirmasi oleh awak media dengan Kapolsek Kecamatan Pelepat via Chat Whatsapp namun sampai diterbitkannya berita ini belum ada jawaban dari Kapolsek Kecamatan Pelepat.
( Khefin )

Share :

Baca Juga

Merangin

Masukkan Surat, Mahasiswa dan Pemuda Demo Polres dan BKD Terkait PPPK Merangin

Berita

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Bekuk 2 Pelaku dan Amankan 3 Kilogram Sabu

Daerah

Rehabilitasi Madrasah oleh Satgas TMMD Ke-123 Capai 65%

Merangin

Program Bupati Syukur, PKL Merangin : Memperlambat Kematian

Merangin

Tumpah, Kekecewaan Honorer Merangin Saat Audiensi ke Dewan

Bungo

Kodim 0416/Bute Gelar Tradisi Penyambutan Dandim Baru Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto

Daerah

Lanjutkan Pekerjaan Fisik, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Plester Dinding RTLH Milik Hendri

Daerah

Peduli Lingkungan, Polres Tebo dan Warga Bersih-bersih di Tanggo Rajo