Masyarakat Semangkin Resah, akibat ula Hauling batu bara. Diduga ilegal dilokasi IUP PT.BBI Ratusan Warga Desa Punti Kalo Tebo Protes Tanah yang Dipatok TNI Afriansyah di Pilkada Tebo, Dr. Azri : Sebuah Ikon Bahwa Orang Pergerakan Juga Pantas Menjadi Pemimpin Langgar Perda Sepadan Jalan, Gema Tipikor Minta Pemkab Bongkar RKB dan Pagar TK Pertiwi Pulau Temiang Satnarkoba Polres Tebo Kembali Menciduk Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Home / Berita / Daerah / Hukum / Narkoba / POLRES TANJABBAR / Tanjab Barat

Selasa, 19 Desember 2023 - 15:21 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Bekuk 2 Pelaku dan Amankan 3 Kilogram Sabu

Infonegerijambi.com, KUALA TUNGKAL – Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat Polda Jambi berhasil mengamankan 2 (Dua) terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu, Minggu (17/12/23) sekira Pukul 17.25 Wib.

Terduga Pelaku inisial F (24) warga Jember Dusun Glagasan Rt 002 Rw 011 Kelurahan Petung Kecamatan Bangsal Sari dan S (24) Warga KP Cianter Rt 002 Rw 003 Kelurahan Lengkong Karya Kecamatan Serpong Utara.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH mengatakan sebelum penangkapan personil Polres Tanjung Jabung Barat mendapatkan informasi dari pihak loket PO Hikmah Sugeng Mujayen dalam Kota Kuala Tungkal bahwa ada penumpang yang mencurigakan.

“Penumpang ini tujuannya berubah-ubah dan personil yang mendapati informasi langsung menuju loket dan melakukan pemeriksaan,” kata Kapolres, Senin (18/12/23).

BACA JUGA :  Ini kronologis warga kelurahan Pulau Temiang kecamatan Tebo ulu Yang di Terkam buaya.

Saat melakukan pemeriksaan personil langsung melakukan pengecekan terhadap barang bawaan terduga pelaku dan didapati Tas dalam keadaan digembok.

“Personil yang melakukan pengecekan turut mengintrogasi terduga Pelaku F dan S. Saat diinterogasi oleh petugas mereka memberikan jawaban tidak tahu dan Tas tersebut hanya titipan,” beber Kapolres.

Curiga dengan jawaban terduga Pelaku, petugas melakukan pendalaman baik terhadap Pelaku maupun terhadap Tas yang dibawa Pelaku dilakukan pembukaan secara paksa.

“Saat dibuka secara paska, didalam Tas ditemukan 3 (Tiga) Bungkusan yang berbentuk segi Empat dan dibuka oleh Pelaku didapati Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 3 Kilogram,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Bhayangkari Ranting Rimbo Bujang Cabang Tebo Bagi Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan

Kapolres menjelaskan Barang Bukti yang ditemukan tersebut dibungkus 2 Plastik Teh Cina warna merah masing-masing seberat 1000 Gram diduga Sabu-Sabu. Dan Satu Bungkus plastik teh cina Warna Hijau yang juga diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 1000 Gram Bruto.

“Jadi total Narkotika diduga jenis sabu-sabu yang diamankan seberat 3000 Gram. Selain itu petugas juga mengamankan 1 Buah Plastik bening yang berisi diduga narkotika jenis ekstasi warna hijau dan hijau muda dengan berat timbangan 1,12 Gram Bruto,” jelasnya.

Setelah melakukan penangkapan terhadap terduga Pelaku F dan S, kedua Pelaku berikut Barang Bukti langsung diamanakan ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk penyelidikan dan penyidikan.***

Share :

Baca Juga

Berita

Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Polres Tebo Gelar Konferensi Pers

Berita

Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor Di Merangin

Berita

Nama Afriansyah Mulai Di Kenal, Dua Baleho Di Sobek Orang Tidak Dikenal

Daerah

Masyarakat Mengeluh : Jalan Raya Nasional “Rusak”

Berita

PENCURIAN DENGAN KEKERASAN, POLSEK TENGAH ILIR AMANKAN PELAKU

Kota Jambi

Posko crisis centre yang berada di Terminal lama Bandara Sultan Thaha Jambi Resmi Di tutup Wakapolda Jambi

Daerah

Kombes Pol Dhafi, Mulai 18 Maret Angkutan Batu Bara di Jambi Kembali Dihentikan

Berita

Imam Tarawih Ngebut, Bolehkah Makmum Tidak Selesai Baca Al-Fatihah?