Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering

Home / Berita / Daerah / Hukum / Narkoba / Tebo

Selasa, 7 November 2023 - 18:10 WIB

Polsek Tebo Ulu Tangkap Bandar Narkoba

tersangka WI (22)

tersangka WI (22)

Infonegerijambi.com, TEBO – Polres Tebo kembali berhasil memberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tebo. Kali ini, tim Polsek Tebo Ulu berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial WI (22) yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan di Desa Teluk Kembang Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, setelah tim mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di daerah tersebut, Senin (06/11/2023).

Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Tebo Ulu, AKP Jecky Arman Putra, S.H., penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama yang solid antara tim Polsek Tebo Ulu dengan masyarakat setempat.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tebo khusus nya wilayah Hukum Polsek Tebo Ulu demi menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkoba.

 Penangkapan pelaku WI ini adalah bukti nyata dari kegigihan tim dalam menegakkan hukum dan menjamin keamanan masyarakat,” ujarnya dalam pernyataan.

BACA JUGA :  Pantau Harga Sembako di Bulan Ramadhan, Bupati Tebo Agus Rubiyanto didampingi Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi Sidak Pasar Tanjung Bungur

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menjadi alat bukti kuat atas aktivitas ilegal yang dilakukan oleh pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 29 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 5,03 gram, 4 (empat) lembar plastik klip bekas, 1 (satu) buah sendok pipet, 1 (satu) buah dompet kecil warna hitam, uang tunai Rp. 750.000,- (tujuh ratus ribu rupiah), 1 (satu) buah dompet kecil warna coklat, 1 (satu) unit HP OPPO A16 warna biru. Setelah di interogasi pelaku juga mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya dan disiapkan untuk diperjualbelikan.

Pihak Polres Tebo memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah ikut serta dalam memberikan informasi yang akurat dan berharga.

BACA JUGA :  Hari Otonomi Daerah ke-29: Wakil Bupati Tebo Tekankan Sinergi dan Profesionalisme

“Peran serta aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian sangatlah penting dan menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas kejahatan, termasuk peredaran narkotika.

Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tambah AKP Jecky Arman Putra, S.H.

Pelaku bersama barang bukti saat ini telah berada di Mako Polsek Tebo Ulu dan akan segera diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tebo guna dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini menunjukkan komitmen Polres Tebo dalam menegakkan supremasi hukum dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika.

Pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun.

ADM

Share :

Baca Juga

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Pasang Pipa Instalasi MCK MI Nurul Falah

Berita

Hadist dan Ayat Al-Qur’an tentang larangan minum khamr

Berita

Tanggapi Kabar Pergantian Ketua DPD PAN Tanjabtim, Romi : Sebagai Kader Saya Wajib Tunduk Pada Keputusan Partai

Tebo

Sekretaris Daerah Drs. Teguh Arhadi, MM menjadi Inpektur pada acara apel Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024

POLRES TEBO

Kapolsek VII Koto Ilir menghadiri musyawarah desa tentang Penetapan APBD Desa perubahan Desa Balai Rajo Kec. VII Ilir

Berita

Kapolri Tunjuk Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya

POLRES TEBO

Jelang Pilkada Serentak, Polres Tebo Gelar Rapat Koordinasi dan Latihan Pra Operasi Mantap Praja 2024

Berita

Kapolri: Heli Rombongan Kapolda Jambi Mendarat Darurat karena Cuaca Buruk