Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Berita / Daerah / Hukum / Narkoba / Tebo

Selasa, 7 November 2023 - 18:10 WIB

Polsek Tebo Ulu Tangkap Bandar Narkoba

tersangka WI (22)

tersangka WI (22)

Infonegerijambi.com, TEBO – Polres Tebo kembali berhasil memberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tebo. Kali ini, tim Polsek Tebo Ulu berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial WI (22) yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan di Desa Teluk Kembang Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, setelah tim mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di daerah tersebut, Senin (06/11/2023).

Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Tebo Ulu, AKP Jecky Arman Putra, S.H., penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama yang solid antara tim Polsek Tebo Ulu dengan masyarakat setempat.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tebo khusus nya wilayah Hukum Polsek Tebo Ulu demi menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkoba.

 Penangkapan pelaku WI ini adalah bukti nyata dari kegigihan tim dalam menegakkan hukum dan menjamin keamanan masyarakat,” ujarnya dalam pernyataan.

BACA JUGA :  Tomas Desa Tanjung Pucuk Jambi Sambut Baik Pasangan Agus-Nazar

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menjadi alat bukti kuat atas aktivitas ilegal yang dilakukan oleh pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 29 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 5,03 gram, 4 (empat) lembar plastik klip bekas, 1 (satu) buah sendok pipet, 1 (satu) buah dompet kecil warna hitam, uang tunai Rp. 750.000,- (tujuh ratus ribu rupiah), 1 (satu) buah dompet kecil warna coklat, 1 (satu) unit HP OPPO A16 warna biru. Setelah di interogasi pelaku juga mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya dan disiapkan untuk diperjualbelikan.

Pihak Polres Tebo memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah ikut serta dalam memberikan informasi yang akurat dan berharga.

BACA JUGA :  Afriansyah di Pilkada Tebo, Dr. Azri : Sebuah Ikon Bahwa Orang Pergerakan Juga Pantas Menjadi Pemimpin

“Peran serta aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian sangatlah penting dan menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas kejahatan, termasuk peredaran narkotika.

Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tambah AKP Jecky Arman Putra, S.H.

Pelaku bersama barang bukti saat ini telah berada di Mako Polsek Tebo Ulu dan akan segera diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tebo guna dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini menunjukkan komitmen Polres Tebo dalam menegakkan supremasi hukum dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika.

Pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun.

ADM

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Polisi Tetapkan Nakhoda TB EQUATOR V Tersangka Tabrakan Jembatan Gentala Arasy

Berita

Masyarakat Semangkin Resah, “Akibat ulu penambang batu bara ilegal” Masih beraktivitas

Daerah

Satgas TMMD KE-123 Kodim 0416/Bute Bersama Warga Mulai Garap Pemasangan Atap MI Nurul Falah

Muaro Jambi

Pelaksana Disinyalir Tak Becus Laksanakan Pengadaan Sapi, Namun Disbunak Muarojambi Malah Bungkam

Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Bahar Lakukan Pengamanan Penyaluran BLT DD

Tanjab Timur

Sempat Viral LARIS Libatkan ASN, Masuk Dalam Team Pemenagan, Gerak Cepat Lakukan Perubahan SK

Bungo

Rosihan Anwar, S.Sos. M.SI Ketua Komisi I DPRD Bungo Minta Pemda Serius Tangani Masalah Pegasus

Tebo

PJ Bupati Tebo H. Aspan, ST Sekeluarga Di Coklit Petugas Pantarlih Tebo.