Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering

Home / Tebo

Selasa, 13 Agustus 2024 - 00:52 WIB

Tercium! Dugaan Mark’ up Atau Korupsi Anggaran Ketahanan Pangan Tahun 2023

TEBO, INFONEGERIJAMBI.COM – Penggunaan Dana Desa menurut Permendes Nomor 82 tahun 2022 salah satunya harus dialokasikan untuk program ketahanan pangan minimal 20 persen. Tujuannya tidak lain guna menjaga ketahanan pangan ditengah masyarakat.

Sabtu 27 Juli 2024

 

Program Ketahanan Pangan Desa Lubuk Benteng, Kecamatan Tebo Ulu yang dialokasikan dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 jadi perbincangan masyarakat serta menuai sorotan beberapa pihak. Desas – desus informasi yang berkembang di masyarakat bahwasanya ketahanan pangan berupa pembelian unggas anak ayam yang dianggarkan pada tahap pertama Rp. 65.494.500 sedangkan tahap kedua sebesar Rp. 197.997.000 diduga tidak sesuai spesifikasi.

BACA JUGA :  Lino’s Ice Cream & Cake Hadirkan Sensasi Jajanan Lengkap dan Lezat di Tebo

 

Menurut keterangan yang di himpun di lapangan oleh beberapa media salah seorang tokoh masyarakat Desa Lubuk Benteng yang tidak mau namanya disebutkan di media ini menduga ada indikasi mark-up anggaran dalam pembelian anak ayam tersebut.

 

“Setau saya anak ayam itu dibeli dalam bentuk Box sedangkan isi anak ayam satu Box tersebut 100 ekor. Dan setiap Kepala keluarga(KK) Mendapat 25 ekor, jumlah KK yang menerima lebih kurang 484 KK, 484×25=12.100 Ekor, 12.100÷100=121 Box, jika harga per box Rp1000.000×121= 121.000.000- Itupun klau harganya 1 Juta per Box. Ungkapnya

 

BACA JUGA :  Diduga PAD Desa Sapta Mulia Tak Disetorkan Ke Rekening Desa

Lanjut dia menambahkan untuk pakan ayam hanya mendapatkan 1 Kg Setiap Kepala Keluarga dan hal ini hanya diberikan satu kali, jika kita ambil harga tertinggi dalam perkilo yaitu Rp 15.000×484=7.260.000, jika diotalkan semuanya 121.000.000+7.260.000=128.260.000

 

Sedangkan anggarannya pada tahap pertama Rp 65.494.500,- Tahap kedua Rp197.997.000,- 65.494.500+197.997.000=263.491.500

 

Dugaan mark-up anggaran lebih kurang sebesar Rp 135.231.500.ungkap nya.

 

Dengan ada nya kejanggalan kejanggalan yang terjadi diminta kepada inspektorat,aparat penegak hukum (APH)beserta dinas terkait agar dapat memberikan tindakan tegas kepada kepala desa lubuk benteng kecamatan Tebo ulu kabupaten Tebo yang telah mengabaikan pekerjaan tersebut tutup nya.

Share :

Baca Juga

Berita

Pengungkapan Dugaan TP Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Rotan

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bersama Warga Goro Pasang Seng Penutup Lisplang RTLH

Politik

Bicang-Bincang Ketenagakerjaan, Ini Solusi Dari Agus-Nazar Setelah Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati

Berita

DI DUGA OKNUM ANGGOTA DPRD TEBO SELINGKUHI ISTRI ORANG

Politik

Silaturahmi Bersama Warga Desa Sidorejo, Kordes: 85% Yakin Kemenangan Agus-Nazar

Berita

Cek kesiapan Pos Pangamanan dan Pos Pelayanan OPS Lilin 2023 Wilkum Polres Tebo

Tebo

KPB Ingatkan KPUD Tebo Agar Berhati-hati Dalam Menelah Administrasi dan Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Daerah

Rehabilitasi Madrasah oleh Satgas TMMD Ke-123 Capai 65%