Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru Warga Muara Kilis Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri Lino’s Ice Cream & Cake Hadirkan Sensasi Jajanan Lengkap dan Lezat di Tebo Wabup Tebo Buka Bimtek 10 Program Pokok PKK PETI di Merangin Tak Tersentuh, Warga: Itu Milik Pak Nardi!

Home / Bungo / Daerah / Peristiwa

Jumat, 1 September 2023 - 13:33 WIB

Tidak Berselang Lama Rombongan Satpol PP Pergi, PEGASUS Kembali Beroperasi Terkesan Kebal Aturan

Infonegerijambi.com, Bungo – Tindakan tegas Satpol PP Bungo menghentikan aktivitas hiburan malam di PEGASUS seolah-olah ditantang oleh manajemen. Kegiatan itu dihentikan karena sudah melewati batas jam malam, tenyata tidak membuat nyali pihak pengelola PEGASUS ciut begitu saja.

Buktinya, beberapa meter rombongan Satpol PP mau meninggalkan Pegasus, langsung terdengar suara live musik yang cukup kencang dari luar Pegasus.

Mendengar suara live musik tersebut, rombongan Satpol PP kembali nongkrong dihalaman Pegasus, sampai benar-benar dimatikan live musik-nya.

BACA JUGA :  Dugaan KKN di Disdikbud Tebo Disebut Gila-gilaan, GMNI Jambi Segera Turun Aksi Lagi

Namun sangat disayangkan, sekitar beberapa saat pihak Satpol PP benar-benar pergi meninggalkan tempat hiburan malam itu, pihak PEGASUS malah kembali membuka tempat hiburan malam-nya tersebut dan terkesan menantang.

“Pegasus punyo acara malam ko. Dengarlah Dj-nyo malam ko, bassnyo dengar sampai ke luar,” ucap sumber media ini, Jumat (1/9/2023) sekitar pukul 02.45 wib dini hari.

Sebelumnya, kasat Pol PP Bungo, Khaidir Yusuf saat dikonfirmasi awak media usai menghentikan aktivitas hiburan malam di PEGASUS mengatakan, bahwa pihaknya datang ke PEGASUS pada pukul 00.04 untuk melihat kegiatan apa saja di sana.

BACA JUGA :  Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Kebut Pembagunan RTLH

Kata dia, pada pukul itu memang tidak ada aktivitas Dj, melainkan hanya live music saja.

“Saat itu juga kita stop live musik di Pegasus, karena sudah menyalahi aturan edaran jam malam,” katanya.
(Khefin)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pekerja Gudang BBM Ilegal Berma Ginting Divonis 2.5 Tahun Penjara, Namun Berma Seolah Tak Tersentuh Hukum

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Desa Malako Intan

Berita

DPD Partai Nasdem Tebo Buka Pendaftaran Kepala Daerah Secara Gratis

DPRD

3 Ranperda di Tetapkan DPRD Provinsi Jambi jadi Perda

Bungo

Bentak Dan Usir Wartawan, Oknum Manajemen PEGASUS Bakal Dipolisikan

DPRD

ADAKAN RESES, Anggota DPRD Provinsi Jambi EKA MADJID MU’AZ Terima Aspirasi dan Usulan Masyarakat

Peristiwa

Breaking News! Sebuah Mobil Minibus Warna Putih Terbakar di SPBU Tebing Tinggi

Berita

Puncak Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini XXIV, Kejari Tebo Gelar Syukuran