Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Bungo / Daerah / Peristiwa

Rabu, 26 Juli 2023 - 19:59 WIB

Tim Wasnaker Dan Dinas ESDM Jambi Segera Turun Ke TKP Terkait Tewasnya Operator Alat Berat Tambang PT. KBPC

Infonegerijambi.com, Bungo – Kasus tewasnya 1 orang pekerja tambang batu bara PT. Karya Bungo Pantai Ceria (KBPC) Group di Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi pada tanggal 24 Juli 2023 yang lalu masih terus diperbincangkan.

Untuk mengetahui penyebab tewasnya Budianto (korban) merupakan operator alat berat ekscavator dan apakah dalam bekerja susai dengan standart Operating Procedur (SOP) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pihak UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah 2 Jambi akan langsung turun ke TKP. Hal ini diakui oleh salah seorang satgas Wasnaker Jambi.

BACA JUGA :  GAB Peduli : "Debu Batubara, Menghantui Masyarakat"

”Sedang ditangani oleh UPTD Wil 2 Jambi bang,” ucap Cik Mas Hadisala selaku Wasnaker Jambi via seluler (26/07/2023).

Pengakuan Cik Mas Hadisala ini diperkuat oleh Asrul selaku UPTD Wil 2 Provinsi Jambi.

“Rencana besok pagi ( 27/07) tim Wasnaker akan turun kelapangan,” ucap Asrul.

Lebih lanjut dijelaskannya yang akan menjadi sasarannya lebih menitik beratkan pada norma jaminan sosial tenaga kerja (BPJS).

”Sasaran kami adalah norma jaminan sosial tenaga kerja (BPJS), karena ini adalah perusahaan tambang maka berdasarkan PP 19 tahun 1973 tentang pengaturan dan pengawasan keselamatan kerja dipertambangan dilakukan oleh ESDM / Inspektur Tambang,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pengurus Masjid An-Nur Parit Deli Ucapkan Terima Kasih Bantuan CSR PT. WKS Distrik ll

Saat dikonfirmasi, pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Jambi melalui Inspektur Tambang, Redo mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengkonfirmasi langsung kepada pemegang IUP terkait kejadian tersebut.

“Izin pak, dari Pihak Perusahaan yang berizin sudah kami konfirmasi, cuma belum ada jawaban. Kewajiban perusahaan melaporkan kepada pimpinan kami dan apabila menjadi ranah kewenangan pengawas akan ke lapangan,” pungkas Redo via WhatsApp, Selasa (25/7).
(ZA)

Share :

Baca Juga

MTQ

Romi Hariyanto Minta Kafilah Tanjabtim Berlomba Tanpa Beban

Ormas

Ketua DPC Grib Jaya Tebo Konsolidasi ke 12 PAC dan Siapkan Halal Bihalal Bersama DPD Jambi

Berita

Ketua Himpunan Mahasiswa Tebo Alfin Sumantri Desak Kejari Tebo Usut Penyelewengan Dana DAK Disdikbud Tebo

Berita

Tim Polsek Tebo Ulu Polres Tebo : Ungkap Kasus Narkoba di Desa Teluk Kuali

Tebo

Musrenbang Tingkat Kelurahan Tebing Tinggi Tahun 2025, dihadiri Berbagai Elemen Masyarakat

KODIM 0416 BUTE

TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Resmi Dimulai, Sekda Tebo Letakkan Batu Pertama Tugu TMMD

Daerah

Kaur Umum Desa Malako Intan Turut Bantu Rehabilitasi RTLH Bersama Satgas TMMD

Sungai Penuh

Tumpukan Sampah Viral, HIMSAK Desak Pembangunan TPA Regional