Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering Sinergi Polisi dan Mahasiswa IAI TEBO: Tanam Jagung Serentak di Tebo KKN IAI Tebo Posko VII Giriwinagun Sosialisasikan Anti-Bullying di SD 185/VIII Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru Warga Muara Kilis Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Home / Hukum Kriminal / POLRES TEBO

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:48 WIB

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tebo Amankan Dua Pelaku PETI di Desa Puntikalo

POLRES TEBO — Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebo berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.

 

Kedua terduga pelaku berinisial MA (27) dan MAH (20), diamankan petugas saat diduga tengah melakukan aktivitas pertambangan ilegal di lokasi tersebut.

 

Kapolres Tebo AKBP Triyanto S.I.K.,S.H.,M.H melalui Ps Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia S.E.,M.E menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam memberantas praktik pertambangan liar yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

BACA JUGA :  Keceriaan Anak Anak SD Saat Bertemu Dengan Satgas TMMD

 

“Para pelaku diduga melanggar Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,”

 

“Mereka terancam hukuman penjara paling lama lima tahun serta denda sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut.”Pungkasnya

BACA JUGA :  Pendidikan Agama Islam (PAI) Tebo, menggelar pekan keterampilan dan seni pendidikan agama islam sekolah dasar sekabupaten tebo tahun 2024

 

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Tebo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aktivitas penambangan tersebut.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan tanpa izin, karena selain merugikan negara, juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.***

Share :

Baca Juga

Berita

Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir, Kapolsek Tengah Ilir Himbau Masyarakat Tetap Hati – Hati di Tengah Bencana Banjir

POLRES TEBO

Pastikan Penanganan Karhutla Berjalan Maksimal, Kapolres Tebo Turun Langsung Kelapangan

Berita

Bersama Kapolres, Kadisporapar Tebo Lepas Atlet Untuk Mengikuti Popda Jambi dan Kejurnas Karate Piala Kapolri

Daerah

Berbagi dan Bukber Serentak Se Indonesia, Kapolres Tebo dan Media Bagikan Takjil Ke Masyarakat

Berita

Polres Tebo Tindak Tegas Penambangan Emas Ilegal di Dusun Margodadi

Berita

Kapolres Tebo Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi dalam Mengungkap Kasus Pencurian dan Pembunuhan

Berita

Satnarkoba Polres Tebo Kembali Menciduk Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

POLRES TEBO

Polres Tebo Berhasil Ungkap 16 Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 2.000 Jiwa dari Bahaya Narkoba