Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Hukum Kriminal / POLRES TEBO

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:48 WIB

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tebo Amankan Dua Pelaku PETI di Desa Puntikalo

POLRES TEBO — Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebo berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.

 

Kedua terduga pelaku berinisial MA (27) dan MAH (20), diamankan petugas saat diduga tengah melakukan aktivitas pertambangan ilegal di lokasi tersebut.

 

Kapolres Tebo AKBP Triyanto S.I.K.,S.H.,M.H melalui Ps Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia S.E.,M.E menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam memberantas praktik pertambangan liar yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

BACA JUGA :  Wabup Tebo Tinjau Gerakan Hari Pertama Sekolah Bersama Ayah di TK Islam Al Washliyah

 

“Para pelaku diduga melanggar Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,”

 

“Mereka terancam hukuman penjara paling lama lima tahun serta denda sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut.”Pungkasnya

BACA JUGA :  Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja

 

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Tebo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aktivitas penambangan tersebut.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan tanpa izin, karena selain merugikan negara, juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.***

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Tebo Kunjungi Langsung Korban Banjir dan Memberikan Bantuan di Desa Bedaro Rampak

POLRES TEBO

Kapolres Tebo Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila ke-80 di Kantor Bupati

Narkoba

Cek Kepatuhan Personil, Polres Tebo Cek Urine Dadakan

Narkoba

Penggerebekan di Sumay, Tiga Pria Diamankan Bersama 21 Paket Sabu

Berita

Suami Bunuh Istri Di Tebo, Mayat Korban Ditemukan Dikebun

POLRES TEBO

Polres Tebo Dalami Kasus Pengeroyokan Tahanan, Naik ke Tahap Penyidikan

Hukum Kriminal

Istri Minta Biaya Pendidikan Anak, Suami di Bungo Malah Lakukan Kekerasan

Hukum Kriminal

Premanisme di Tebo: Pedagang Sempol Jadi Korban, Dua Pelaku Diamankan Polisi