Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Merangin / POLRES MERANGIN

Rabu, 15 November 2023 - 12:35 WIB

Usai Gasak Rokok Dengan Nilai Puluhan Juta Rupiah, Seorang Pelaku Tak Berkutik Saat Diringkus Unit Reskrim Polsek Sungai Manau

Infonegerijambi.com, Merangin – Polsek Sungai Manau menangkap seorang pria specialis pembobol toko di Pasar Sungai Manau, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Selasa (14/11/2023) sekira pukul 18.00 WIB.

Peristiwa bermula saat tersangka melaksanakan aksi pencuriannya pada Kamis (09/11/23) Sekitar pukul 21.00 Wib ditoko sembako milik korban Muhammad Nazarudin (42). setelah mengetahui toko sembako miliknya dibobol pencuri selanjutnya korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungai Manau.

Berbekal laporan polisi tersebut, selanjutnya Kapolsek Sungai Manau IPTU M.Susuf. SH, langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan lidik atas peristiwa tersebut. Tepatnya pada hari Selasa (14/11/2023) sekira pukul 18.00 Wib Tersangka HS (19) yang merupakan warga Desa Benteng Kecamatan Sungai Manau berhasil diamankan beserta barang bukti rokok dalam berbagai merk.

BACA JUGA :  KETUA DPRD TEBO Hadiri Penyusunan RKPD 2026

 ”Setelah dilakukan lidik akhirnya kami mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku, selanjutnya saya bersama anggota langsung menuju ketempat kerja pelaku dan berhasil mengamankannya,” ujar Kapolsek, Iptu M Yusuf

Dikatakan Iptu Yusuf, setelah dilakukan introgasi terkait barang hasil curian tersebut, pelaku mengaku bahwa barang hasil curian tersebut disimpan dirumahnya, dan pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Pelaku ditemukan beberapa Karung yang berisikan rokok hasil curian dari toko milik korban

”Dari hasil pemeriksaan sementara, motif tersangka membobol ruko milik korban karena desakan ekonomi dan akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp.70.000.000 (Tujuh Puluh Juta Rupiah),” bebernya

BACA JUGA :  Oktaviandi : Pemisahan OPD Disebut Penyebab Kinerja dan Serapan Anggaran Pemkab Tebo Tidak Maksimal

Sementara itu, ditempat terpisah, Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly yang dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan penangakapan pelaku spesialis pembobol toko

”Saat ini pelaku sudah diamankan beserta barang bukti hasil curian guna proses lebih lanjut,” terangnya

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku berhasil masuk kedalam toko karena sebelumnya merusak ap kwh dan memutus kabel cctv

”Untuk tersangka, dikenakan dengan pasal 363 KUHpidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ujarnya

ADM

Share :

Baca Juga

Berita

Ini Profil Mbah Benu Sosok Pemimpin Jamaah Aolia, Ternyata Pernah Jadi Mahasiswa Fakultas Kedokteran UGM Tapi Keluar karena Alasan Ini

Kota Jambi

Syafrial Kembali Bersaksi di Sidang Korupsi PT PSJ, Bantah Keluarkan Izin dalam Kawasan Hutan

Kota Jambi

Setelah Dilantik, Badko HMI Jambi Sorot Persoalan Batubara dan Illegal Drilling

Batanghari

Sikap Arogan Kapolsek Maro Sebo Ulu Dilaporkan Ke Polda Jambi

Berita

Ditumbuhi Pohon Pisang, Begini Kondisi Terbaru Jalan Produksi Lokasi 6 di Desa Semumu

Bungo

Kasdim 0416/Bute Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pengamanan PSU Pilkada Bungo

DPRD

Modus ‘Take Over’, Komisi II DPRD Merangin Rekom Penutupan PT SGN

Berita

Berburu Emas Lewat Lobang Jarum, Lima Orang Pelaku Diamankan Sat Reskrim Polres Merangin