Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Merangin / POLRES MERANGIN

Rabu, 15 November 2023 - 12:35 WIB

Usai Gasak Rokok Dengan Nilai Puluhan Juta Rupiah, Seorang Pelaku Tak Berkutik Saat Diringkus Unit Reskrim Polsek Sungai Manau

Infonegerijambi.com, Merangin – Polsek Sungai Manau menangkap seorang pria specialis pembobol toko di Pasar Sungai Manau, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Selasa (14/11/2023) sekira pukul 18.00 WIB.

Peristiwa bermula saat tersangka melaksanakan aksi pencuriannya pada Kamis (09/11/23) Sekitar pukul 21.00 Wib ditoko sembako milik korban Muhammad Nazarudin (42). setelah mengetahui toko sembako miliknya dibobol pencuri selanjutnya korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungai Manau.

Berbekal laporan polisi tersebut, selanjutnya Kapolsek Sungai Manau IPTU M.Susuf. SH, langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan lidik atas peristiwa tersebut. Tepatnya pada hari Selasa (14/11/2023) sekira pukul 18.00 Wib Tersangka HS (19) yang merupakan warga Desa Benteng Kecamatan Sungai Manau berhasil diamankan beserta barang bukti rokok dalam berbagai merk.

BACA JUGA :  Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra Mendampingi Wakil Gubernur Jambi Buka MTQ di Desa Teluk Rendah Ilir

 ”Setelah dilakukan lidik akhirnya kami mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku, selanjutnya saya bersama anggota langsung menuju ketempat kerja pelaku dan berhasil mengamankannya,” ujar Kapolsek, Iptu M Yusuf

Dikatakan Iptu Yusuf, setelah dilakukan introgasi terkait barang hasil curian tersebut, pelaku mengaku bahwa barang hasil curian tersebut disimpan dirumahnya, dan pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Pelaku ditemukan beberapa Karung yang berisikan rokok hasil curian dari toko milik korban

”Dari hasil pemeriksaan sementara, motif tersangka membobol ruko milik korban karena desakan ekonomi dan akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp.70.000.000 (Tujuh Puluh Juta Rupiah),” bebernya

BACA JUGA :  Keributan di SPBU Sungai Bengkal, Anak Anggota Dewan Diduga Lakukan Penganiayaan

Sementara itu, ditempat terpisah, Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly yang dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan penangakapan pelaku spesialis pembobol toko

”Saat ini pelaku sudah diamankan beserta barang bukti hasil curian guna proses lebih lanjut,” terangnya

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku berhasil masuk kedalam toko karena sebelumnya merusak ap kwh dan memutus kabel cctv

”Untuk tersangka, dikenakan dengan pasal 363 KUHpidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ujarnya

ADM

Share :

Baca Juga

Berita

Kronologis APH Terkait Bocah Tenggelam Di Kolam Renang Iliyan

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bersama Warga Gotong Royong Bangun RTLH

Daerah

Bupati Tebo di Wakili Plt Sekda Tebo Gelar Safari Ramadan 1446H/2025M di Desa Kandang

Merangin

Prihatin Dengan PKL Merangin, Dewan Pertanyakan Retribusi

Daerah

Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi Gelar Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Nurul Yakin, Kecamatan Sumay

Berita

Polres Tebo Ikuti Zoom Meeting Hari Jadi Humas Polri Ke 72

Berita

Gadai SK Palsu, Seorang Oknum PNS Di Merangin Dan 3 Warga Asal Sarolangun Ditahan Polisi

Daerah

Wakil Bupati Tebo Hadiri Diskusi dan Evaluasi Proyek Pembangunan Berkelanjutan di Bukit 30