TEBO – Aksi ratusan warga Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, memanas pada Selasa pagi (5/8/2025). Warga yang tergabung dalam kelompok Masyarakat Jambu Bersatu melakukan penyegelan terhadap Kantor Desa Jambu dan ponton milik Pemerintah Desa. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap Kepala Desa Jambu, Maskun Sopwan.
Warga menilai kepemimpinan Maskun Sopwan selama ini sarat dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi. Mereka mengaku sudah tak lagi percaya terhadap kinerja kepala desa yang dianggap tidak transparan dalam mengelola dana desa dan aset desa.
Pantauan di lapangan, aksi dimulai dari pelabuhan penyeberangan Sungai Batanghari. Di lokasi ini, massa menyegel ponton milik Pemdes Jambu sebagai simbol penghentian kegiatan pelayanan. Setelah itu, massa bergerak ke Kantor Desa Jambu dan menyegel bangunan kantor dengan memasang spanduk berisi pernyataan sikap.
Spanduk tersebut bertuliskan: “Masyarakat Jambu Bersatu – Terhitung 5 Agustus 2025, Ponton dan Kantor Desa Jambu Disegel Sampai Maskun Sopwan Diberhentikan dan Diproses Secara Hukum”. Warga tampak kompak dan tertib dalam menyampaikan aksi mereka.
Koordinator aksi, Jonrawawi, mengatakan penyegelan ini adalah bentuk ultimatum agar pemerintah segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang dilakukan Maskun Sopwan. “Kami sudah bosan diam. Hari ini kami bawa 24 poin tuntutan dan kami minta Bupati Tebo segera mencopot Maskun Sopwan,” ujarnya.
Usai penyegelan, ratusan massa langsung bertolak ke Kantor Bupati Tebo guna menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka secara langsung. Mereka berharap aksi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Tebo.
Hingga sore hari, situasi di Desa Jambu terpantau kondusif. Aparat kepolisian dari Polsek Tebo Ulu juga terlihat berjaga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama aksi berlangsung.***