Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering

Home / Merangin / Sorot

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:29 WIB

628 Kendaraan Dinas di Merangin Nunggak Pajak, Termasuk Mobil Dinas Bupati

MERANGIN – Jumlah kendaraan dinas di Kabupaten Merangin yang menunggak pajak semakin membengkak. Bila pada Juni 2025 tercatat 478 unit, kini meningkat menjadi 628 kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya.

 

Plt Kepala Samsat Merangin, Isro Handayani, menyebutkan ratusan kendaraan dinas itu terdiri dari 471 sepeda motor dan 157 mobil dinas. “628 kendaraan itu menunggak pajak selama dua tahun. Ini bisa berdampak pada tidak tercapainya target pendapatan dari pajak kendaraan tahun 2025,” ujarnya, Selasa (9/7/2025).

 

Target penerimaan pajak kendaraan bermotor Kabupaten Merangin tahun 2025 sebesar Rp27,5 miliar. Namun hingga 8 Juli 2025, baru 41,5 persen yang tercapai. Rendahnya kesadaran membayar pajak kendaraan dinas dinilai menjadi salah satu penyebabnya.

BACA JUGA :  Diskusi Sastra Di Harbuknas , Menulis Bagaikan Aku,Kau Dan Racun Cinta

 

Selain kendaraan dinas, potensi pajak dari kendaraan baru juga menurun seiring melemahnya daya beli masyarakat. Padahal, 66 persen dari pendapatan pajak kendaraan akan dikembalikan ke daerah untuk pembangunan.

 

Pihak Samsat sudah menyurati seluruh instansi terkait agar segera melunasi tunggakan pajak kendaraan dinas. Isro mengungkapkan, pihaknya juga akan mengajukan audiensi dengan Bupati Merangin untuk mendorong percepatan penarikan pajak kendaraan, baik dinas maupun milik pribadi masyarakat.

BACA JUGA :  Apa Kabar Kasus Cetak Sawah Merangin? Ade Hary Desak Penyidik Tetapkan Tersangka

 

Ketua Komisi I DPRD Merangin, Taufiq, mengaku heran sejumlah OPD masih kelabakan menjawab soal tunggakan pajak kendaraan, padahal anggarannya sudah disediakan dalam APBD 2024. “Sudah kita tekankan saat pembahasan. Jangan sampai ini terulang lagi ke depan,” tegasnya.

 

Ironisnya, berdasarkan penelusuran media ini, mobil dinas Bupati Merangin dengan pelat BH 1 F juga tercatat menunggak pajak sejak 3 Juli 2025. Mobil Toyota Innova Venturer tersebut menunggak sebesar Rp1,9 juta, termasuk denda. Hal ini turut memicu sorotan tajam dari masyarakat.***

Share :

Baca Juga

DPRD

Dugaan Perselingkuhan ASN di Kecamatan Tabir Induk: Respon DPRD Merangin dan Implikasi Hukum

Merangin

Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru

Daerah

Hearing DPRD Terhadap PT KMB, PT KPl Dan PT KSL Ini Catatannya

Berita

Berburu Emas Lewat Lobang Jarum, Lima Orang Pelaku Diamankan Sat Reskrim Polres Merangin

Daerah

Bupati Syukur Meninjau Jalan Tabir Timur dan Tabir Selatan

Daerah

Bupati Merangin Berkunjung ke RSD Kol Abundjani,Cek Ruangan Cuci Darah

Merangin

Angka Perceraian di Kabupaten Merangin Tahun 2024 Meningkat

Berita

Tabrak Truck di Jalan Lintas Sumatera KM 04, Penumpang Pick Up Grand Max Tewas