Wabup Khafid Ajak PSHT Merangin Bersama Bangun Daerah Mutasi Polri: Kapolda Jambi Geser Sejumlah Pejabat dan Kapolsek Rapat Musdes Mangun Jayo Dipimpin Langsung Pj Sekda Tebo Menuju Kota Layak Anak, Pemkab Tebo Gelar Rapat Evaluasi Awal Tingkatkan Kesiapan, Kemenag Tebo Gelar Manasik Haji Dua Hari

Home / Daerah / Kriminal / Merangin / POLRES MERANGIN

Kamis, 7 Desember 2023 - 11:38 WIB

Kurang Dari 1X24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Diciduk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin

Infonegerijambi.com, Merangin – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin respon cepat laporan dari masyarakat terkait adanya pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di perkebunan sawit Desa Bukit Bungkul Kecamatan Renah Pamenang Kabupaten Merangin.

Peristiwa tersebut bermula pada Selasa (05/12/2023) sekira pukul 07.30 Wib, saat korban Tapuri (42) bersama adiknya SURYADI hendak memanen sawit dikebun sawit yang terletak di Desa Bukit Bungkul dengan mengendarai sepeda Motor Honda Supra X125 TR. Setelah sepeda motor diparkir dikebun sawit, korban langsung memanen sawit bersama adiknya dan sekira pukul 10.00 Wib saat korban hendak pulang setelah selesai memanen sawit, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada ditempat. Mengetahui hal tersebut korban langsung melaporkan peristiwa pencurian sepeda motor miliknya kepihak kepolisian.

BACA JUGA :  Gladi Upacara Penutupan TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Berlangsung di Desa Teluk Kuali

Tak butuh waktu lama, kurang dari 1×24 jam Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin yang dipimpin oleh AIPDA Azhadi Ap. SH langsung melakukan penyelidikan dan sekira pukul 17:00 Wib, Tim Opsnal berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki diduga pelaku pencurian sepeda motor Supra X 125 TR, selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan di Polres Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, SH., S.I.K., M.M., M.Tr.S.O.U melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly.S.Sy.,M.H saat dikonfrimasi awak media membenarkan perihal penangkapan terhadap 2 orang terduga pelaku Curanmor pada Selasa sore.

”Benar, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin baru saja mengamankan 2 orang diduga pelaku Curanmor, masing-masing berinisial RJ (18) warga trans Swakarsa Mandiri, dan DY (20) warga trans A3 Desa.Lantak Seribu dan hari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa kedua tersangka ini merupakan warga suku anak dalam (SAD)” Ujar Ruly.

BACA JUGA :  Ribuan Jemaat Hadiri Natal Oikumene di Merangin

Ruly menambahkan bahwa untuk mengelabui petugas, terduga pelaku yang merupakan warga SAD tersebut, merubah warna motor curiannya dengan cara mengecatnya dengan cat pilox, dari yang sebelumnya berwarna hitam dicat menjadi warna silver.

”Untuk mengelabui petugas, pelaku merubah warna motor curiannya tersebut dengan cat pilox dan dari kedua pelaku penyidik berhasil mengamankan 1 unit Sepeda Motor, 1 (satu) buah Handphone, 2 kaleng cat pilox warna silver”. Ucap Ruly, Kamis (7/12/23).

Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya kini kedua tersanga dan barang bukti sudah diamankan di Polres Merangin, sedangkan terhadap Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun. (***)

Share :

Baca Juga

Berita

Puncak Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini XXIV, Kejari Tebo Gelar Syukuran

Batanghari

Perkumpulan Hijau Desak Transparansi dan Sanksi Tegas Bagi Perusahaan Tambang Batu Bara Nakal di Batanghari

DPRD

3 Ranperda di Tetapkan DPRD Provinsi Jambi jadi Perda

Politik

Di Akhir Masa Kampanye, Paslon Dillah – Muslimin Menggema Dikecamatan Nipah Panjang

Berita

IWO Kabupaten Tebo Berikan Bantuan Tunai Kepada Korban Kebakaran

Peristiwa

Bupati Tanjung Jabung Barat Tinjau Kebakaran di Kuala Tungkal

Batanghari

Di duga PT. IKU langgar Ketentuan Keputusan Presiden Terkait penaman Kelapa Sawit Di Bibir Sungai 

Tanjab Timur

400 Juta Lebih Dana Bos SMP Negeri 2 Tanjab Timur Jadi Sorotan