Satgas Kamseltibcarlantas OMB 2023-2024 Polres Tebo Lakukan Patroli Cegah Gangguan Sitkamtibmas di Kabupaten Tebo Kurang Dari 1X24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Diciduk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin Tim Batak Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin ,Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Sat Intelkam Polres Merangin Cek Harga Cabai Yang Tak Stabil Menjelang Nataru H Mukti Pj Bupati Merangin Salut, Metode 30 Menit Bisa Baca Al Quran

Home / Bungo / Daerah / Peristiwa

Kamis, 31 Agustus 2023 - 14:03 WIB

Izin Pub dan Bar Sudah Dicabut, PEGASUS Ngotot Beroperasi, ARPKH Minta Bupati Bungo Tindak Tegas Pegasus

Infonegerijambi.com, Bungo – Meskipun izin Pub dan Bar Pegasus sudah dicabut oleh DPMPTSP Provinsi Jambi beberapa waktu lalu, namun pihak PEGASUS masih nekat beroperasi melaksanakan Disc Jockey (Dj) hingga saat ini.

Pantauan awak media dilapangan, selain menghadirkan Disc Jockey (Dj), PEGASUS juga terlihat menyajikan minuman beralkohol (Minol), baik golongan A, B maupun golongan C Beredar di Pegasus.

Menyikapi hal tersebut, Gabungan Ormas Bungo, yakni Aliansi Rakyat Peduli Keadilan dan Hukum (ARPKH) dan Ormas Gerakan Muda Peduli Urusan Rakyat (GEMPUR) mengadakan aksi demo jilid 3.

Dalam orasi ARPKH dan Ormas Gempur yang dilaksanakan dihadapan Satpol PP tersebut meminta kasat agar kasat Pol kabupaten Bungo, Khaidir Yusuf mundur dari jabatannya jika tidak berani menjalankan tugas dengan baik dan menertibkan bagi yang melanggar Perda.

BACA JUGA :  Heboh..!! Warga Bajubang Meninggal Dunia Saat Mancing Di KM 39 Mestong

“Copot kasat Pol PP Bungo, Khaidir Yusuf,” teriak Fahlevi, ketua ARPKH.

“Jika tidak berani nutup Pegasus, lebih baik mundur saja pak. Karena sudah jelas, izin Pegasus sudah dicabut, namun Pegasus tetap melaksanakan DJ,” tegas Fahlevi.

Selanjutnya, pendemo melangsungkan aksi bakar ban didepan kantor Satpol PP kabupaten Bungo.

Dihadapan pendemo, Kasat Pol PP Kabupaten Bungo, Khaidir Yusuf menegaskan, bahwa dirinya bersama Satpol PP Provinsi Jambi akan berkalaborasi menindak Pegasus jika mereka tetap melanggar.

“Saya baru pulang dari dinas Satpol PP Provinsi Jambi. Kami sudah sepakat akan menghentikan aktifitas DJ di Pegasus. Nanti malam akan kami pantau aktivitas DJ di Pegasus,” tegas Kasat Pol PP Bungo, Khaidir Yusuf beralasan.

BACA JUGA :  AKBP I Wayan Arta Ariawan S.H S.I.K M.H Jabat Kapolres Tebo, Gantikan AKBP Fitria Mega M.P.si P.si

Kendati demikian disaat ARPKH menyampaikan orasinya di depan rumah dinas Bupati Bungo, meminta agar seluruh hiburan yang menyalahi aturan di Kabupaten Bungo ini agar segera di tertibkan.

ARPKH, menyesalkan sikap Bupati Bungo  H.Mashuri yang terkesan tidak merespon keluhan masyarakat Bungo dan kami berharap Bupati Bungo bisa bertemu untuk menyampaikan pandangannya untuk bertemu  dengan pendemo.

Selanjutnya para pendemo melanjutkan  aksinya ke Polres Bungo untuk melaporkan kasus tersebut.
(Khefin)

Share :

Baca Juga

Berita

Diduga Limbah PT KME Mencemari Kebun Sawit Milik Warga

Tebo

H Aspan ST Cek Langsung progres Perbaikan Jalan nasional Simpang niam – Lubuk Mandarsah

Berita

Pj Bupati Pimpin HUT PGRI ke-78 dan HGN di Pamenang, H Mukti: Mari Wujudkan Merdeka Belajar

Berita

Kepala SPN dan Dirintelkam Polda Jambi Berganti

Kota Jambi

Tak hanya Al – Kahfi,ini surat-surat yang di baca Rasulullah SAW di hari Jum’at

Berita

Pj Bupati Pimpin Apel Kebangsaan dan Deklarasi Damai

Berita

Gandeng Rumah Sakit, IWO Bagikan Ribuan Masker

Daerah

Kombes Pol Dhafi, Mulai 18 Maret Angkutan Batu Bara di Jambi Kembali Dihentikan