Kesederhanaan Dr MAULANA, Dicintai Masyarakat Kota Jambi Potongan terakhir Puisi ‘ BOHONG ‘ (ALHENDRA DY) PAN TANJABTIM Dipastikan Usung Zumi Laza Di Pilbup TANJABTIM Masyarakat Semangkin Resah, akibat ula Hauling batu bara. Diduga ilegal dilokasi IUP PT.BBI Ratusan Warga Desa Punti Kalo Tebo Protes Tanah yang Dipatok TNI

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Peristiwa / POLDA JAMBI

Sabtu, 27 Januari 2024 - 13:13 WIB

Ditreskrimum Polda Jambi Telah Mengidentifikasi Belasan Orang Diduga Pelaku Perusakan Kantor Gubernur

Infonegerijambi.com, JAMBI – Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudhistira Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi mengungkapkan, pihaknya telah mengidentifikasi belasan orang yang diduga menjadi pelaku perusakan Kantor Gubernur Jambi yang terjadi pada Senin, 22 Januari 2024 lalu.

 

Kombespol Andri juga mengungkapkan bahwa dari profil orang-orang tersebut, pihaknya sudah mengetahui keterlibatan sekitar belasan orang dalam peristiwa perusakan kantor Gubernur Jambi tersebut. Dia pun menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah membantu dalam memberikan bukti-bukti terkait perusakan Kantor Gubernur Jambi.

 

Polda Jambi Selain mengidentifikasi pelaku, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

 

Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut yang dapat membantu penyelidikan dan memberikan gambaran lebih jelas mengenai kejadian tersebut.

BACA JUGA :  Tabrak Truck di Jalan Lintas Sumatera KM 04, Penumpang Pick Up Grand Max Tewas

 

Menurut Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi ini, sebanyak enam saksi dari pihak Pemerintah Provinsi Jambi telah dimintai keterangan terkait perusakan Kantor Gubernur Jambi. Andri menegaskan bahwa terkait laporan perusakan kantor Gubernur Jambi yang dilakukan oleh sejumlah sopir angkutan batu bara dalam aksi demo rusuh pada Senin, 22 Januari 2024 kemarin, proses penyelidikan tetap dilanjutkan.

 

Hal ini berlaku meskipun terdapat permintaan dari Ketua Komunitas Sopir Batubara (KS Bara) agar kasus perusakan kantor Gubernur Jambi itu dihentikan. Keputusan untuk tetap melanjutkan penyelidikan menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menegakkan hukum dan mencari keadilan terkait peristiwa perusakan tersebut.

BACA JUGA :  Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bungo Periode 2009 - 2014. 2014 - 2019 dari Partai Hanura, Ismail Buzar dikabarkan berlabuh ke Partai Gelora

 

Meskipun ada permintaan untuk menghentikan kasus tersebut, namun pihaknya tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dan proses hukum akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Lain halnya kalau sudah ada perdamaian,” kata dia.

 

Andri Ananta Yudhistira menegaskan bahwa pihaknya akan mengedepankan profesionalitas dalam penanganan kasus perusakan kantor Gubernur Jambi tersebut.

 

Penetapan tersangka, kata dia, akan dilakukan setelah semua unsur pidana terpenuhi. Langkah ini menunjukkan kehati-hatian pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan keprofesionalan.

 

 

Sumber Oketebo.com

Share :

Baca Juga

Kriminal

Berselang 3 Hari, Akhirnya Tersangka Pembunuhan siswi SMPN 25 SAROLANGUN Di Tangkap

Berita

25 Nama – Nama Nabi Beserta Mukjizat nya..!!!

Bungo

Belum Mengantongi Izin Pab dan Bar Pegasus Disegel, Siangnya Grand Opening

Bungo

Kejaksaan Negeri Bungo Dan Dinas PMD Pemkab Bungo Berkerja Sama Melaksanakan Program ( Jaksa Jaga Desa )

Berita

Heboh..!! Buaya Terkam Warga Pulau Temiang Tebo Ulu

Berita

1000 Tanda Tangan Masyarakat Tolak Pergeseran Tapal Batas Tanjab Barat

Daerah

Tindak Lanjut Angkutan Batu bara Tak Ikuti Aturan Dilaporkan Hingga ke Dirjen Minerba, Dirlantas Polda Jambi : 629 Angkutan Ditindak

Berita

Empat Kapolres Di Polda Jambi Di Mutasi, Berikut Daftar Namanya