Lino’s Ice Cream & Cake Hadirkan Sensasi Jajanan Lengkap dan Lezat di Tebo Wabup Tebo Buka Bimtek 10 Program Pokok PKK PETI di Merangin Tak Tersentuh, Warga: Itu Milik Pak Nardi! Cegah Karhutla, Bupati dan Wabup Tebo Ikuti Rapat Virtual Bersama Pusat Baznas dan Kemenag Tebo Sosialisasikan Zakat Profesi bagi ASN, CPNS, dan PPPK

Home / Berita / Daerah / Hukum / Merangin / POLRES MERANGIN

Senin, 29 Januari 2024 - 13:53 WIB

Komplotan Specialis Pencuri Baterai CDC PT. Telkomsel Tak Berkutik Saat Diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin

Infonegerijambi.com, Merangin – Komplotan pelaku pencurian baterai tower milik PT.Telkomsel berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Merangin, pada hari Jumat (26/01/2024) sekira pukul 23.30 Wib.

 

Peristiwa tersebut bermula dari laporan pegawai PT.Telkomsel yang pada saat itu melakukan pengecekan Baterai CDC yang berada di JI.Sepat Rt.07/05 Desa Muara Delang Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin, mendapati 1(satu) BANK yang berisi 24 Baterai CDC sudah tidak ada lagi, kemudian pelapor menanyakan pada bagian perawatan Baterai CDC bahwasanya Baterai CDC di bulan desember 2023 masih ada, atas kejadian tersebut pihak PT.Telkomsel mengalami kerugian sekira Rp.72.000.000.(tujuh puluh dua juta rupiah) untuk 1 Bank yang berisi 24 Baterai CDC.

 

Berbekal laporan tersebut selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin langsung melakukan penyelidikan dan pada saat itu didapat informasi bahwa salah satu teknisi yang mimiliki akses untuk membuka bagian tempat baterai tersebut sedang berada di BTS Tower Telkomsel Pasar Atas Bangko. Selanjutnya Tim langsung mengamankan Tersangka H (27).

BACA JUGA :  Polsek VII Koto Ilir Dukung Langkah Percepatan Swasembada Pangan

 

Berdasarkan keterangan sementara, bahwa pada saat melakukan aksinya Tersangka H (27) tidak sendiri melainkan dibantu oleh rekannya yang lain, kemudian Tim Opsnal langsung bergerak cepat mengamankan Tersangka AS (28) dan HP (33) yang saat itu sedang berada di Basecamp teknisi tower yang berada di belakang Rumah Sakit Andimas Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin dan berdasarkan keterangan sementara Tersangka mengakui perbuatannya bahwa mereka lah yang telah mengambil Baterai CDC milik PT. Telkomsel tersebut, selanjutnya Tersangka dan Barang bukti diamankan ke Polres Merangin.

 

 

Selain TKP Pencurian Baterai CDC milik PT. Telkomsel di Desa JI.Sepat Rt.07/05 Desa Muara Delang Kecamatan Tabir Selatan, Polres Merangin juga menerima laporan kehilang Baterai CDC milik PT. Telkomsel yang berada di Desa Pulau Aro Kecamatan Tabir ulu Kabupaten Merangin.

BACA JUGA :  Kapolri Tunjuk Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya

 

Berbekal keterangan dari ketiga Tersangka yang sebelumnya diamankan, akhirnya Tim Opsnal berhasil mengungkap perkara tersebut, yang mana Tim mendapatkan pentunjuk bahwa pelaku yang mengambil Baterai CDC milik PT. Telkomsel yang berada di Desa Pulau Aro Kecamatan Tabir Ulu adalah rekan mereka yang masih 1 Tim kerja sebagai Teknisi Tower. Selanjutnya Tim langsung mencari keberadaan di duga pelaku yang identitasnya sudah diketahui, tak butuh waktu lama akhirnya Tersangka IRH (40) dan SA (30) berhasil diamankan di Sarolangun dan pada saat diintrogasi secara mendalam keduanya mengakui perbuatnnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke 95 Wakapolres Tebo Pimpin Upacara di Lapangan Hitam Polres Tebo

Daerah

Wahana Gelam Oasis Semangkin Eksis

Berita

Masyarakat Talang Banjar Kesal Terkait Proyek SPALD-P , Masyarakat Mana Pemerintah..?

Merangin

Masukkan Surat, Mahasiswa dan Pemuda Demo Polres dan BKD Terkait PPPK Merangin

Berita

Bagi Taqjil Sat-Samapta dan Edukasi Masyarakat Menjaga Kamtibmas, hindari tindakan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas

Batanghari

Geger..!!! Kapolsek Bathin XXIV Persulit Pengambilan satu unit mobil yang di titipkan

Berita

Beberapa Kali Masuk Ke Dalam DPO Sebagai Bandar Shabu, A Alias Dom Tak Berkutik Saat Di Amankan Tim Macam Polres Merangin

Bungo

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke – 63, Kejari Bungo Gelar Donor Darah