10 Cara Seru Buat ‘Healing’ Bareng Temen di Bulan Oktober Kepsek SDN 179/X Nipah Panjang Membantah Adanya Larang Berjualan Diaera Sekolah Dihadapan Warga, Paslon Agus-Nazar Sampaikan Program Unggulan Dukungan Semakin Kuat, Desa Bungo Tanjung dan Jambu Siap Menangkan Pasangan Calon Agus – Nazar Sipropam Polres Tebo Gelar Gaktiplin di Polsek Tebo Ilir

Home / Berita / Daerah / Muaro Jambi

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:52 WIB

Masyarakat Semangkin Resah, akibat ula Hauling batu bara. Diduga ilegal dilokasi IUP PT.BBI

Infonegerijambi.com, Muaro Jambi – Beberapa masyarakat didesa sungai gelam kecamatan sungai kabupaten Muaro Jambi. Merasah sangat, dengan adanya aktivitas pengangkutan (Hauling,red) dan dari lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT. Bumi Berneo Inti (PT.BBI) Kepelabuhan talang duku kabupaten Muaro Jambi

 

Yang lebih aneh lagi, penyelaskan kepada media ini. Pengangkutan batu bara Uda berlanjut terus sampai saat ini (17/05/2024) namun tidak ada ” tindak dari aparat penegak hukum dan instansi terkait”, kami (beberapa masyarakat,red) menduga. Apa ada kongkalikong “antara Hauling batu bara ilegal dengan penegak hukum dan instansi terkait ” ungkap masyarakat.

 

 

Salah satu masyarakat setempat, yang tak mau dituliskan namanya. Mengatakan, Hauling batu bara ini dimulai beberapa hari yang lalu. Kami (masyarakat) lupa tanggal. Setiap malam ada keluar (Hauling) truk angkutan batu bara, ketempat pembongkaran pelabuhan talang duku. Setiap malam sekitar 25 truk sampai 30 truk yang diangkut. Katanya kepada media ini.

BACA JUGA :  H. Aspan Silaturahmi Dengan Warga Talang Mamak

Masyarakat setempat. Berinisial W (46 tahun), juga mengatakan kepada media ini, lokasi IUP PT.BBI. yang yang kami dapat info dari salah satu karyawan PT. BBI, pada tahun ini (2024). Belum ada RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) dari kementrian ESDM Pusat. Ko berani mengeluarkan (Hauling) batu bara kepelabuhan dan juga ada alat bukti dilokasi tambang. Dua unit alat berat untuk memuat batu bara ke truk pengangkut batu bara. Ini betul – betul, aneh bin ajaib. Kata W kepada madia ini dengan nada keheranan.

BACA JUGA :  Cuaca extrem Memporak Porandakan Atap Rumah Warga Beterbangan di Bawa Angin

Media ini mengkonfirmasikan kepada Achmad Azhari, selaku Legal PT.BBI via telepon (17/05/2024). Mengatakan bahwa IUP PT.BBI pada tahun 2024 ini, belum mengajukan RKAB kementerian ESDM Pusat dan jika ada kegiatan apapun dilokasi IUP PT.BBI “Ilegal” kata Azhari kepada media ini

 

Ditambahkan Azhari. Mengenai Hauling dari lokasi IUP PT.BBI, Saya (Achmad Azhari) sudah mendapat laporan dari anggota saya dilapangan. Ungkap Achmad Azhari. (Dodi Perman / Zulkarnain / SI)

Share :

Baca Juga

Politik

Matangkan Dukungan, Cawabup Nazar Efendi Keliling Diwilayah Kecamatan Rimbo Ilir

Berita

Mobil Yang Membawa Waka DPRD Tanjabbar Terlibat Lakalantas,1 Orang Meninggal Dunia

Berita

Pengurus Masjid An-Nur Parit Deli Ucapkan Terima Kasih Bantuan CSR PT. WKS Distrik ll

Berita

Bulan Ramadhan Polsek Rimbo Bujang Bagikan Sembako Ke Masyarakat Kurang Mampu

Merangin

Bangun Jalan Pamenang dari DBH Sawit, Mukti Wujudkan Impian Ribuan Warga

Berita

Satlantas Polres Tebo Sabet Penghargaan Dari Kakorlantas Polri

PW IWO PROVINSI JAMBI

Berbagi Kebahagiaan Bersama Dhuafa, IWO Tanjab Barat Serahkan Santunan Bagi Anak Yatim Tahfizd Peringati HUT ke-12

Pilkada

Ahmad Ankam: KEMENANGAN Didepan Mata, Mari Kita Jaga