10 Cara Seru Buat ‘Healing’ Bareng Temen di Bulan Oktober Kepsek SDN 179/X Nipah Panjang Membantah Adanya Larang Berjualan Diaera Sekolah Dihadapan Warga, Paslon Agus-Nazar Sampaikan Program Unggulan Dukungan Semakin Kuat, Desa Bungo Tanjung dan Jambu Siap Menangkan Pasangan Calon Agus – Nazar Sipropam Polres Tebo Gelar Gaktiplin di Polsek Tebo Ilir

Home / Berita / Daerah / Sarolangun / VIRAL

Kamis, 11 Juli 2024 - 23:18 WIB

Terpidana Pemerasan di Jambi Kabur Usai Divonis Hakim 5 Tahun Penjara

INFONEGERIJAMBI.com, Jambi – Seorang Terpidana Pemerasan kabur setelah divonis hakim, insiden mengejutkan ini terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri Sarolangun yang beralamat di Komplek Perkantoran Gunung Kembang, Kelurahan Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun, Provinsi Jambi pada Rabu, (10/7/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.

 

Tahanan yang kabur tersebut adalah Sandit bin Juri, seorang pria berusia sekitar 37 tahun yang bekerja sebagai petani. Ia beralamat di Desa Sei Gedang, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun dan RT. 01 Dusun Sei Kudis, Desa Suka Damai, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

 

Sandit bin Juri dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pemerasan berdasarkan Pasal 368 KUHPidana dan dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun.

BACA JUGA :  Besok Pelantikan dan Pengukuhan Tim Pemenangan Romi-Sudirman Kabupaten Tebo

 

Dari rekaman video CCTV, Sandit terlihat mengenakan baju putih saat melarikan diri. Ia tiba-tiba berlari dan melompat ke arah kiri, sehingga ia langsung dikejar beberapa petugas dari kepolisian yang sedang mengawalnya.

 

Noly Wijaya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

 

“Sampai saat ini, petugas pengawalan tahanan Kejari Sarolangun beserta pihak Polres Sarolangun berusaha melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap terpidana Sandit bin Juri di lokasi tempat ia melarikan diri,” ungkapnya pada Kamis, (11/7/2024).

BACA JUGA :  Kesederhanaan Dr MAULANA, Dicintai Masyarakat Kota Jambi

 

Pihak Kejati Jambi juga terus melakukan upaya koordinasi untuk menangkap kembali terpidana yang kabur itu.

 

“Kejaksaan Tinggi Jambi terus membantu Kejari Sarolangun dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempersempit ruang gerak terpidana hingga dapat ditangkap,” tambahnya.

 

Noly juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut membantu dengan menyampaikan informasi jika mengetahui keberadaan terpidana.

 

“Informasi tersebut dapat disampaikan melalui call center atau akun media sosial milik Kejari Sarolangun atau Kejati Jambi,” tutupnya.***

 

Sumber Rizwan Beritasatu.com

Share :

Baca Juga

Daerah

Masyarakat Mengeluh : Jalan Raya Nasional “Rusak”

Daerah

Konflik antara masyarakat dan PT Andika Perkasa Nusantara (APN) di Kabupaten Tebo,Provinsi Jambi Diduga ada peran kades Tanah garo

Tebo

Tingkatkan Kompetensi Guru dan Penyusunan Perangkat Kurikulum Merdeka Tahun 2024-2025, SMK Kelapa Sawit Tebo Bakal Gelar In-House Training

Berita

Kapolres Tebo Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi dalam Mengungkap Kasus Pencurian dan Pembunuhan

Batanghari

Warga Terusan Menyambut Baik Kedatangan Romi Haryanto

Bungo

Izin Pub dan Bar Sudah Dicabut, PEGASUS Ngotot Beroperasi, ARPKH Minta Bupati Bungo Tindak Tegas Pegasus

Muaro Jambi

Kades Sungai Bungur Terkesan Menghindari Konfirmasi Wartawan

Berita

Satlantas Polres Tebo Tilang 3 Truk Tronton bermuatan 60 Ton di Jalan Lintas Bungo Tebo