Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering

Home / Berita / Daerah / Sarolangun / VIRAL

Kamis, 11 Juli 2024 - 23:18 WIB

Terpidana Pemerasan di Jambi Kabur Usai Divonis Hakim 5 Tahun Penjara

INFONEGERIJAMBI.com, Jambi – Seorang Terpidana Pemerasan kabur setelah divonis hakim, insiden mengejutkan ini terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri Sarolangun yang beralamat di Komplek Perkantoran Gunung Kembang, Kelurahan Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun, Provinsi Jambi pada Rabu, (10/7/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.

 

Tahanan yang kabur tersebut adalah Sandit bin Juri, seorang pria berusia sekitar 37 tahun yang bekerja sebagai petani. Ia beralamat di Desa Sei Gedang, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun dan RT. 01 Dusun Sei Kudis, Desa Suka Damai, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

 

Sandit bin Juri dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pemerasan berdasarkan Pasal 368 KUHPidana dan dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun.

BACA JUGA :  Hadiri Pelantikan Pj Sekda, Ketua DPRD Sarolangun : Saya berharap Pj Bupati, Pj Sekda, dan OPD bekerja sama dengan dewan

 

Dari rekaman video CCTV, Sandit terlihat mengenakan baju putih saat melarikan diri. Ia tiba-tiba berlari dan melompat ke arah kiri, sehingga ia langsung dikejar beberapa petugas dari kepolisian yang sedang mengawalnya.

 

Noly Wijaya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

 

“Sampai saat ini, petugas pengawalan tahanan Kejari Sarolangun beserta pihak Polres Sarolangun berusaha melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap terpidana Sandit bin Juri di lokasi tempat ia melarikan diri,” ungkapnya pada Kamis, (11/7/2024).

BACA JUGA :  TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Resmi Digelar di Kabupaten Tebo

 

Pihak Kejati Jambi juga terus melakukan upaya koordinasi untuk menangkap kembali terpidana yang kabur itu.

 

“Kejaksaan Tinggi Jambi terus membantu Kejari Sarolangun dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempersempit ruang gerak terpidana hingga dapat ditangkap,” tambahnya.

 

Noly juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut membantu dengan menyampaikan informasi jika mengetahui keberadaan terpidana.

 

“Informasi tersebut dapat disampaikan melalui call center atau akun media sosial milik Kejari Sarolangun atau Kejati Jambi,” tutupnya.***

 

Sumber Rizwan Beritasatu.com

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Tebo Dengarkan Keluhan Masyarakat Tentang Gangguan Kamtibmas

Daerah

Tim Wasev Tinjau Program TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute di Desa Teluk Kuali dan Malako Intan

Berita

Sambut 17 Agustus, Warga Perum Tebo Makmur Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Serta Memperindah Lingkungan

Berita

Setelah Rapat Mediasi, Rencana Aksi Damai Karyawan Perusahaan Batu Bara Di Tebo Dibatalkan

Merangin

Warga Merangin Keluhkan Sulitnya Cetak STNK di Samsat, Kertas Kosong Hampir Dua Pekan

Tebo

Konsolidasi Wartawan Tebo Resmi Layangkan Surat Aksi ke Polres, Protes Larangan Liputan oleh Plt Sekda

Berita

Lukisan Sudut Kota Karya Ketua PD IWO Tebo Dikoleksi Pj Bupati Tebo

Muaro Jambi

Deklarasi Damai Geng Motor di Tangkit Baru: Letakkan Senjata untuk Keamanan Bersama