10 Cara Seru Buat ‘Healing’ Bareng Temen di Bulan Oktober Kepsek SDN 179/X Nipah Panjang Membantah Adanya Larang Berjualan Diaera Sekolah Dihadapan Warga, Paslon Agus-Nazar Sampaikan Program Unggulan Dukungan Semakin Kuat, Desa Bungo Tanjung dan Jambu Siap Menangkan Pasangan Calon Agus – Nazar Sipropam Polres Tebo Gelar Gaktiplin di Polsek Tebo Ilir

Home / Berita / Daerah / Kriminal / Tebo / VIRAL

Kamis, 18 Juli 2024 - 08:42 WIB

Oknum Security dan Mandor PT SKU Diduga Aniaya Suku Anak Dalam Hingga Kritis

INFONEGERIJAMBI.com, Tebo – Serong Suka Anak Dalam Kelompok Temenggung Apung di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum scurity dan mandor PT Sawit Setya Karya Usaha (SKU), Rabu, 17 Juli 2024.

 

Menurut informasi yang dirangkum Portal Tebo, Suku Anak Dalam korban penganiayaan oleh oknum scurity dan mandor PT SKU tersebut bernama Deraw.

 

Peristiwa ini bermula ketika Derau bersama beberapa orang lainnya kedapatan mengambil brondolan sawit milik PT SKU. Ketika diketahui oleh security dan mandor perusahaan, mereka langsung ditangkap di tempat kejadian.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 17 Juli 2024, sekitar pukul 12.00 WIB. Begitu ditangkap, Derau segera diborgol dan dibawa ke kantor SKU. Di sana, ia diduga mengalami penganiayaan yang cukup parah.

BACA JUGA :  Mantan Komisioner KPU Sebut Afriansyah Berpotensi Berpasangan Dengan Agus Rubyanto, Ini Alasannya

 

Akibat penganiayaan tersebut, Derau mengalami luka-luka serius dan kondisinya dinyatakan tidak sadarkan diri. Saat ini, ia tengah diperjalanan menuju RSUD Tebo untuk mendapatkan perawatan medis.

 

Peristiwa ini pun menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama di kalangan Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung.

 

“Sekarang Deraw lagi dijalan menuju rumah sakit Tebo (RSUD Tebo),” kata I”ak, salah seorang Suka Anak Dalam kelompok Temenggung Apung.

BACA JUGA :  Kades Sungai Bungur Di Gugat Ke PTUN, Terkait Pemecatan Kadus

 

Hal yang sama juga dikatakan langsung oleh Temenggung Apung. Dia sangat menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oleh oknum scurity dan mandor PT SKU terhadap warga kelompoknya.

 

Menurut Temenggung Apung, seharusnya persolan ini dibawa ke ranah hukum, “Bukan main hakim sendiri. Kalau memang ada kesalahan, ya selesaikan secara hukum. Bukan main pukul,” kesal Temenggung Apung.

 

Temenggung pun meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas oknum scurity dan mandor PT SKU yang telah melakukan penganiayaan terhadap warganya tersebut.

 

“Tolong pak polisi. Kami sudah diajarkan hukum, tapi kok seperti ini perlakuan yang kami terima,” pungkasnya.***

Share :

Baca Juga

Berita

Polisi Terus Garap Perkara Penyebaran Video Hasan Jalil, Baru Enam Saksi Yang di Periksa SAT Reskrim

Berita

Memaki Diri Oleh Alhendra Dy

Berita

Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah 15 Tahun Tenggelam di Sungai Batang Tebo

Politik

Pencetus Desa Sepakat Bersatu Dukung Agus- Nazar di Pilkada Tebo

Berita

Dinihari RAPBD 2024 Disepakati, Pj Bupati Merangin H Mukti Sampaikan Apresiasi ke Dewan

Kota Jambi

Basarnas ucapkan terimakasih atas suport Media selama evakuasi Kapolda Jambi CS

Berita

Polsek Muara Tabir Sambang ke Pondok Pesantren NURONIAH

Berita

Dinkes Dan KB Tebo Gelar Rakorda Percepatan Penurunan Stunting