Polres Merangin Bekuk Pasangan Pengedar Ekstasi dan Sabu Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar

Home / DPRD / Tebo

Sabtu, 16 November 2024 - 16:44 WIB

Dugaan Pungli Dana BOK, Komisi I DPRD Tebo Akan Panggil Kadis Kesehatan

BERITA TEBO – Merespon maraknya isu terkait dugaan pungutan liar (Pungli) Dana BOK untuk Tenaga Kesehatan di sejumlah Puskesmas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo segera akan memanggil Kadis Kesehatan Tebo untuk mengklarifikasi hal tersebut. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Tebo, Karno kepada media ini, Sabtu 16 November 2024.

 

” Menanggapi isu yang berkembang terkait adanya dugaan Pungli di sejumlah Puskesmas yang ada di kabupaten Tebo, kita akan segera memanggil Kadis Kesehatan Tebo untuk meminta klarifikasinya,” ujar Anggota Dewan kerap disapa Bung Karno ini.

 

Lebih lanjut Bung Karno mengatakan, untuk jadwal pemanggilan tersebut Ia terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan pimpinan dan anggota Komisi I.

 

Anggota DPRD Tebo 3 Periode ini juga mengatakan, BOK adalah bantuan operasional kesehatan yang merupakan subsidi pemerintah dalam bidang kesehatan. Bantuan ini ditujukan untuk membiayai pelayanan kesehatan yang selama ini masih

BACA JUGA :  Membludak, Ribuan Tim Koalisi Dan Tim Pemenangan Romi – Sudirman Resmi Dilantik

dirasa kurang memadai.

 

“BOK diperuntukkan untuk meningkatkan pelayanan puskesmas agar kesenjangan pelayanan kesehatan antara puskesmas dan rumah sakit

terutama pelayanan preventif kesehatan semakin tipis,” kata Karno.

 

” Jika hak para Nakes itu dikebiri atau disunat, kita kwatir hal ini akan berdampak buruk terhadap pelayanan masyarakat,” tambahnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk Tenaga Kesehatan Puskesmas di Kabupaten Tebo di duga disunat.

 

Informasi yang dirangkum media ini, besaran dana BOK tersebut jumlahnya sebesar Rp 30 ribu per orang dalam satu kegiatan, namun fakta dilapangan yang sampai ke tangan Tenaga Kesehatan (Nakes) hanya sebesar 15 Ribu.

 

” Ya dipotong oleh pihak Puskesmas separuh, tinggal 15 ribu, sementara di SPJ tetap Rp 30 ribu. Pemotongan itu alasannya untuk Dinas Kesehatan,” ujar salah seorang Nakes Puskesmas di Tebo kepada media ini, Jum’at 15 November 2024.

BACA JUGA :  Kebersamaan Satgas TMMD dan Warga dalam Ibadah Shalat Dzuhur

 

Menurutnya, pemotongan tersebut bukan hanya terjadi di Puskesmas tempat dia bekerja, tapi juga dipuskesmas- puskesmas lain yang ada di kabupaten Tebo.

 

Dia menerangkan, dana BOK tersebut memang dari Kementerian di transfer langsung ke Rekening Puskesmas.

 

” Usai ditarik, uang tersebut dikumpulin dan dipegang bendahara puskesmas, dipotong dulu, baru kemudian diserahkan ke masing- masing Nakes, yang sampai ke kami cuma Rp 15 ribu,” terangnya.

 

Sementara, lanjutnya, dikabupaten tetangga, seperti di Kabupaten Batanghari dan Bungo, tidak ada seperti ini, nakesnya menerima utuh tanpa potongan.***

Share :

Baca Juga

Tebo

Warga Desa Sungai Rambai Tebo Ulu Geruduk Kantor Bupati Tebo, Ada Apa ???

Berita

Jadi Penadah Barang Hasil Curian, Pemuda ini Diancam Pidana 4 Tahun Penjara

Tebo

Polisi Bakal Upaya Paksa, Jika Terduga Pelaku Pengeroyokan Andi Muklis Masih Mangkir

Daerah

Konflik antara masyarakat dan PT Andika Perkasa Nusantara (APN) di Kabupaten Tebo,Provinsi Jambi Diduga ada peran kades Tanah garo

Politik

Antusias Emak-emak sangat mengharukan Silaturahmi Bersama Anita Gusti Syafrina Agus Rubiyanto

Daerah

Satgas TMMD KE-123 Kodim 0416/Bute Bersama Warga Mulai Garap Pemasangan Atap MI Nurul Falah

Berita

Bersama Kapolres, Kadisporapar Tebo Lepas Atlet Untuk Mengikuti Popda Jambi dan Kejurnas Karate Piala Kapolri

Pilbup

Agus Rubiyanto Gunakan Hak Pilih Di TPS 7 Kelurahan Wirotho Agung