Sinergi Baru, Ketua DPRD dan Forkompinda Tebo Sambut Dandim 0416/Bute Sidang Perkara Pencabulan ASN Pemprov Jambi Masih Bergulir, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Mencengangkan Premanisme di Tebo: Pedagang Sempol Jadi Korban, Dua Pelaku Diamankan Polisi Pembunuh Matnur, Heri Susanto Divonis 19 Tahun Penjara Polsek Rimbo Ilir Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sound System di Masjid Jamiat Taqwa, Kerugian Capai Rp 7 Juta

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Tebo

Minggu, 2 Juli 2023 - 12:45 WIB

Jadi Penadah Barang Hasil Curian, Pemuda ini Diancam Pidana 4 Tahun Penjara

AN Pelaku 480 di tangkap Tim opsnal Satreskrim Polsek Rimbo Bujang

AN Pelaku 480 di tangkap Tim opsnal Satreskrim Polsek Rimbo Bujang

TEBO – Lantaran menjadi penadah barang hasil curian, AN (30) warga jln Dam tapus Desa Tebing Tinggi uleh Kecamatan Tanah Tumbuh kabupaten Bungo, Minggu Dinihari (02/07/2023) berhasil dibekuk Unit Opsnal Polsek Rimbo Bujang.

Kapolsek Rimbo Bujang, Iptu Anthony Brownd S.Tr.K, SH, SIK. mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban pada bulan Maret lalu, berbekal laporan masyarakat anggota opsnal langsung melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan handphone milik korban yang berada ditangan AN.

BACA JUGA :  Sempat Viral LARIS Libatkan ASN, Masuk Dalam Team Pemenagan, Gerak Cepat Lakukan Perubahan SK

Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya saat ini pelaku AN telah mendekam di sel tahanan Polsek Rimbo Bujang dan dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun kurungan penjara.

BACA JUGA :  Audiensi BNNP IWO Jambi Sepakati Kolaborasi

Sementara itu, dari hasil penyelidikan bahwa pelaku membantu menjualkan hasil Pencurian tersebut, dan rekannya yang saat ini sudah diketahui identitasnya oleh aparat kepolisian dan masih dilakukan pengembangan.” Tutup Kapolsek

Salpandri Andrey 

Share :

Baca Juga

Berita

Setelah Rapat Mediasi, Rencana Aksi Damai Karyawan Perusahaan Batu Bara Di Tebo Dibatalkan

Politik

Di Hadiri Ivanda Sukandar, Senam Ceria Agus-Nazar Membludak

Berita

Pemerintah Desa Bedeng 8 Bagikan BLT Tahap Ketiga

Daerah

Warga Desa Malako Intan Bergotong Royong Bantu Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute membuat Galian Pondasi

Politik

Korban Kebekaran Di Balai Rajo Curhat Ke Agus Rubiyanto Soal Pengurusan Dokumen Kependudukan

Berita

Tanggapi Kabar Pergantian Ketua DPD PAN Tanjabtim, Romi : Sebagai Kader Saya Wajib Tunduk Pada Keputusan Partai

Berita

Wakapolres Tebo Dan Kapolsek Rimbo Bujang Dimutasi

Kota Jambi

Mappangara Terus Lakukan Sosialisasi Untuk Menagkan Pasangan Romi – Sudirman