Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering Sinergi Polisi dan Mahasiswa IAI TEBO: Tanam Jagung Serentak di Tebo KKN IAI Tebo Posko VII Giriwinagun Sosialisasikan Anti-Bullying di SD 185/VIII Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru

Home / DPRD / Jambi

Jumat, 29 November 2024 - 15:57 WIB

Sah..!!! APBD Provinsi Jambi 2025 Sebesar Rp 4.575 T.

BERITA JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi menetapkan APBD Provinsi Jambi tahun 2025 sebesar Rp 4.575 T.

 

Rapat paripurna penetapan dipimpin langsung Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Fattah. Didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata, Faizal Riza, dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Jumat (29/11/2024).

 

M. Hafiz Fattah mengatakan, berdasarkan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Jambi, disepakati bahwa APBD Provinsi Jambi ditetapkan sebesar Rp.4.575.870.566.874. Sedangkan belanja Rp.4.625.723.464.795. Defisit Rp 49.852.897.921.

 

“Dengan penetapan ini agar dapat diimplementasikan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku agar berdampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pelaku Penggelapan Motor di Merangin Ditangkap Setelah Sembunyi di Loteng

 

Penetapan ini menurut Hafiz, awal dari kerja yang sesungguhnya. Semua anggota DPRD Jambi wajib mengawal semua kegiatan yang sudah dibahas antara DPRD Jambi dan Pemprov Jambi.

 

“Kita dan Pemprov Jambi menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri,” ujarnya.

 

Sementara itu, Fauzi Ansori, Juru Bicara Banggar DPRD Jambi meminta Pemerintah Provinsi Jambi dalam melaksanakan program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBD TA 2025 mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas dan berkelanjutan.

 

“Terutama Badan Anggaran mengingatkan kepada APIP untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya program dan kegiatan prioritas untuk mencapai target Indikator Kinerja Utama (IKU) kepala daerah maupun perangkat daerah serta keselarasannya dengan RKPD TA 2025 maupun implementasi RPJMD,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dari Sengketa Perburuhan Hingga Klaim Pemanfaatan Kawasan Hutan, KSBSI Bakal Laporkan PT LAJ

 

Kemudian, Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi meminta kepadaPemerintah Provinsi Jambi melakukan optimalisasi terhadap berbagai komponen dan potensi pendapatan, terutama dari sektor pajak dan pemanfaatan aset daerah.

 

“Terkait aset-aset milik Pemerintah Provinsi Jambi yang selama ini pengelolaannya kurang maksimal, Banggar meminta kepada BPKP Provinsi Jambi agar BPKPD Provinsi Jambi agar kedepan agar aset-aset tersebut dikelola dengan tepat karena itu dapat dijadikan sumber pendapatan,” pungkasnya.(***)

Share :

Baca Juga

Jambi

Rugi Besar, Pihak PT MMJ Berharap Polda Jambi Serius Betul Tangani Kasus Pendudukan Ilegal PKS PT PAL

DPRD

Dugaan Perselingkuhan ASN di Kecamatan Tabir Induk: Respon DPRD Merangin dan Implikasi Hukum

Daerah

Dari Sengketa Perburuhan Hingga Klaim Pemanfaatan Kawasan Hutan, KSBSI Bakal Laporkan PT LAJ

Daerah

Hearing DPRD Terhadap PT KMB, PT KPl Dan PT KSL Ini Catatannya

DPRD

DPRD Tebo Minta Konflik Suku Anak Dalam Ditangani Secara Manusiawi

Jambi

Bakri Ancam PAW, Nasroel Ingatkan Kebijakan DPP Tak Tergantung DPW

Daerah

Bupati Tebo Sampaikan Pidato Perdana dalam Rapat Paripurna DPRD

DPRD

Peringati Hari Kartini, Ketua DPRD Tebo Ajak Perempuan Terus Berkontribusi untuk Daerah