Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / DPR RI / Sarolangun

Kamis, 26 Desember 2024 - 19:21 WIB

Cek Endra Dorong Legalisasi Tambang Rakyat Melalui Skema IPR

SAROLANGUN – Anggota DPR RI Komisi XII dari Fraksi Golkar, Cek Endra, menegaskan komitmennya untuk mendorong legalisasi tambang rakyat melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Dalam reses di Desa Mandiangin Pasar, Sarolangun, ia menyoroti pentingnya legalisasi tambang rakyat guna memberikan kepastian hukum serta meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Ia menyatakan, tambang rakyat yang selama ini beroperasi secara ilegal harus segera diatur untuk mencegah konflik sosial, pencemaran lingkungan, dan risiko hukum bagi penambang.

 

Menurut Cek Endra, tambang rakyat di kawasan Mandiangin Timur merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat. Namun, tanpa regulasi yang jelas, aktivitas tambang ini sering memunculkan persoalan serius. Dengan adanya IPR, masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga perlindungan dan pengawasan yang lebih baik dari pemerintah. Selain itu, legalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi.

BACA JUGA :  TINGGINYA CURAH HUJAN, BANJIR BANDANG MENERJANG EMPAT DESA DI KECAMATAN BATANG ASAI

 

Untuk mendukung pengelolaan tambang rakyat, Cek Endra mengusulkan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). BUMD akan menjadi mitra masyarakat dalam pengurusan izin, pemasaran hasil tambang, hingga penerapan teknologi ramah lingkungan. “BUMD bisa menjadi fasilitator sekaligus jembatan antara masyarakat dan pemerintah agar tata kelola tambang lebih efisien dan sesuai aturan,” katanya.

 

Legalisasi tambang rakyat diyakini akan memberikan berbagai manfaat, seperti kepastian hukum bagi penambang, peningkatan ekonomi lokal, pengurangan konflik sosial, pelestarian lingkungan, dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Cek Endra juga menekankan pentingnya regulasi yang kolaboratif untuk mengatasi tantangan dalam implementasi kebijakan ini, seperti resistensi dari perusahaan besar dan kompleksitas peraturan.

 

Sebagai anggota Komisi XII DPR RI yang bermitra dengan Kementerian ESDM, Cek Endra berkomitmen memperjuangkan aspirasi ini di tingkat nasional. Dukungan dari Partai Golkar yang memiliki kader di berbagai komisi DPR RI, menurutnya, menjadi kekuatan besar dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. “Kami punya dukungan penuh dari Partai Golkar untuk memastikan aspirasi ini terwujud,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Sarolangun Diperiksa Terkait Video TikTok

 

Ia optimis bahwa legalisasi tambang rakyat dapat membawa perubahan besar bagi perekonomian Sarolangun. Dengan tata kelola yang baik, tambang rakyat tidak hanya menjadi sumber penghidupan tetapi juga alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. “Tambang rakyat bukan sekadar aktivitas ekonomi, tetapi juga bentuk keadilan bagi masyarakat yang hidup di tengah sumber daya alam,” tegasnya.

 

Melalui legalisasi tambang rakyat, Cek Endra berharap dapat mewujudkan solusi ekonomi berbasis keadilan yang seimbang antara pemanfaatan sumber daya dan pelestarian lingkungan. “Dari desa, suara rakyat kita bawa ke Senayan untuk perubahan nyata,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Tahapan Kampanye Dimulai, Karendal Ops OMB Polres Sarolangun Pimpin Rakor FGD Bersama LO Partai Politik

Berita

Kapolres Pimpin Apel Serah Terima Jabatan

Daerah

Babinsa Koramil 420-04/Sarolangun Dampingi Petani Cabai dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Berita

TINGGINYA CURAH HUJAN, BANJIR BANDANG MENERJANG EMPAT DESA DI KECAMATAN BATANG ASAI

Sarolangun

Antisipasi Bencana di Sarolangun: Babinsa Koramil 420-04/Sarolangun Intensifkan Patroli Rutin

DPR RI

Sosialisasi 4 pilar Elpisina Anggota DPR/MPR RI Fraksi PKB Dalam 4 Pilar Kebangsaan

RAGAM

Kasus Penyerangan Security PT SAL Berlanjut, Perusahaan dan Korban Lapor ke Polisi

Berita

Polres Sarolangun Gelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan Kurir Narkoba 1 Kg, Kapolres: Ancaman Maksimal Hukuman Mati