Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / DPRD / Merangin / POLRES MERANGIN

Senin, 30 Desember 2024 - 18:21 WIB

Polres Merangin Periksa Waka DPRD Merangin, Ada Apa..???

MERANGIN – Kasus pelaporan HJ terhadap anggota DPRD Merangin berinisial M terus berlanjut usai penetapan tersangka dan penangguhan penahanan M. Polres Merangin bergerak cepat memeriksa sejumlah saksi, termasuk Wakil Ketua DPRD Merangin, HE.

 

Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto, dalam rilis akhir tahun, mengungkapkan bahwa HE sudah diperiksa terkait kasus tersebut, namun statusnya masih sebagai saksi. “Untuk kasus MD yang sudah jadi tersangka, dalam waktu dekat kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Merangin,” jelasnya, Senin (30/12/2024).

 

Kasus ini mencuat setelah laporan HJ, yang juga merupakan anggota DPRD Merangin, terkait pelanggaran UU ITE. M ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

BACA JUGA :  UMKM Fest 2024: Dorong Kreativitas dan Perekonomian Lokal di Kabupaten Bungo

 

Ruri menegaskan, penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. “Yakinlah bahwa penanganan kasus yang jadi sorotan masyarakat ini akan kami proses sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

 

Ia juga menyatakan bahwa pemeriksaan saksi lain, termasuk HE, masih berlangsung. “Perkembangan lainnya akan kami sampaikan,” tambah Kapolres.

 

Kasus ini menarik perhatian publik mengingat posisi M sebagai anggota DPRD Merangin periode 2019-2024 yang kembali terpilih untuk periode 2024-2029.

BACA JUGA :  Sampah di Pasar Baru Menumpuk Lagi, Bupati Tegur Kepala UPTD Pasar Dan Lurah

 

Meskipun telah mendapatkan penangguhan penahanan, proses hukum terhadap M tetap berjalan. Kapolres memastikan semua tahapan penanganan kasus dilakukan dengan profesionalitas tinggi.

 

Selain itu, Ruri mengingatkan bahwa ancaman hukuman untuk pelanggaran UU ITE sangat berat, sehingga pihaknya memastikan tidak ada upaya menghalangi proses hukum.

 

Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi pejabat publik lainnya agar selalu berhati-hati dalam menggunakan media sosial atau platform digital.

 

Redaksi

Share :

Baca Juga

Merangin

Kejari Merangin Musnahkan Barang Bukti, Didominasi Kasus Narkotika

Berita

Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara KPU Kabupaten Muaro Jambi, Terpantau 3 Partai Berebut Pimpinan

KPUD

28 Hari Lagi Pemilihan, KPU Merangin Belum Jadwalkan Debat Kandidat

Daerah

Gara gara Jum’at Curhat, Tiga Penguna Narkoba Di Pastikan lebaran Di Sel

Berita

Pimpin Rapat Realisasi PAD, H Mukti: Masih Banyak OPD Dibawah Target

DPRD

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo Umumkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Merangin

Nasib Honorer RSUD Kol Abundjani, Belasan Tahun Tak Masuk Database

DPRD

Terkait Aksi Viral Gang Motor, Kemas Faried : Semoga Pihak Terkait Bisa Mengambil Langkah Serius