Langgar Perda Sepadan Jalan, Gema Tipikor Minta Pemkab Bongkar RKB dan Pagar TK Pertiwi Pulau Temiang Satnarkoba Polres Tebo Kembali Menciduk Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Penasaran Soal Pokir Pimpinan DPRD Tebo Rp50 Miliar, Sejumlah Aktivitas Tanya ke Pj Bupati Tebo Laporan Diterima Jaksa, GMNI Jambi Bakal Kawal Dugaan KKN Belasan Milliar Pada Disdikbud Tebo Bacabup Afriansyah Dapat Dukungan Dari Aktivis Tani

Home / Tebo

Jumat, 17 Februari 2023 - 23:04 WIB

Polsek Sumay Gelar Jum’at Curhat di Desa Puntikalo

TEBO – Polsek Sumay menggelar kegiatan Jumat Curhat di Desa Puntikalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo- Jambi, Jumat (17/02/2023).

Dalam Jumat Curhat kali ini, Kapolsek Sumay Iptu Maryono Di dampingi anggota Babinkamtibmas Bripka Frengky WP Dan Bripka Raswan Putra Hadir juga dalam kegiatan tersebut Perangkat Desa dan tomas desa Puntikalo.

Pada kegiatan Jumat Curhat kali ini beberapa tokoh masyarakat dan warga yang langsung curhat kepada Kapolsek Sumay.

Seperti yang diungkapkan Ustadz Lukman hakim,menyampaikan apresiasinya terhadap Polsek Sumay terkait dengan Kamtibmas yang sudah kondusif selain itu juga Menanyakan benar atau tidak berita penculikan anak yang berkembang di masyarakat.

BACA JUGA :  Bukan soal Jabatan Kades, Mendes Ungkap Urgensi Revisi UU Desa

“Saya menyampaikan keluhan warga kami yang menanyakan perihal berita penculikan anak yang berkembang di masyarakat ,” ujarnya.

Lain halnya dengan apa yang disampaikan oleh Ketua RT 05 Ngadio,”Saya menanyakan masalah dalam membuka lahan atau kebun bagaimana aturannya.

Sementara itu, Kapolsek Sumay, Iptu Maryono mengatakan jika pihaknya akan segera menindaklanjuti setiap masukan dan keluhan dari warga.

“Dengan giat Jum’at Curhat seperti ini, saya akan segera tindak lanjuti keluhan-keluhan masyarakat untuk terciptanya harkamtibmas di wilayah Hukum Polsek Sumay,” ujar Kapolsek Sumay, Iptu Maryono.

BACA JUGA :  Ahli Waris Masih Berduka, Klaim Asuransi Lamban, BFI finance Arogan menagih Cicilan

Menjawab beberapa keluhan masyarakat yang disampaikan, Iptu Maryono langsung menjawabnya.

Perihal untuk laporan masalah penculikan anak di wilayah Hukum Polsek Sumay belum ada,intinya kita orang tua tetap waspada dan mengawasi anak-anak kita selalu memantau anak kita jangan panik berlebihan.

Sedangkan terkait aturan membuka lahan sudah jelas aturan hukumnya UU no.32 thn 2009 ttg perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ( UU PP LH ) dg ancaman 15 thn dan 15 milyar.”

Salpandri (Andrey)

Share :

Baca Juga

Berita

Teka Teki PJ Bupati Tebo, Raden Najmi : H Aspan ST Lanjut

Berita

Apa itu Zakat Fitrah? Simak Pengertian dan Aturan Bayarnya

Daerah

Pj. Bupati Tebo Ambil Apel Pengantar Tugas Bagi Kepala OPD Baru

Berita

Operasi Pasar di Kabupaten Tebo untuk Menstabilkan Harga Bahan Pangan Menjelang Ramadhan

Berita

Kapolres Tebo Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Siginjai 2023 – 2024

Tebo

PJ Bupati Tebo H. Aspan, ST Sekeluarga Di Coklit Petugas Pantarlih Tebo.

Berita

Jelang Pemilu 2024, Polres Tebo Laksanakan Patroli Gabungan

Berita

Polisi Tebo Ramai-Ramai Bawa Laptop ke Pengadilan Negeri Tebo, Ada apa?