Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Daerah / Hukum Kriminal / Kerinci

Sabtu, 1 Maret 2025 - 23:22 WIB

Lakukan Kekerasan Terhadap Anak dibawah Umur, Seorang Remaja Diamankan

KERINCI -Tindak kekerasan terhadap anak Yang sering terjadi menjadi perhatian penting. Baik perundungan kekerasan seksual, dan Bullying. Namun hal tersebut malah terjadi dihukum polres kerinci.

 

Tim opsnal satreskrim polres kerinci mendapatkan informasi terjadinya tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur. Satreskrim lakukan penyidikan dan menggali informasi.

 

Alhasil, satreskrim polres kerinci berhasil mengamankan seorang remaja berinisial P (17), warga Kabupaten Kerinci, yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur.

BACA JUGA :  Bupati Tebo Agus Rubiyanto Pimpin Apel Perdana Usai Retret

 

Pelaku seorang remaja inisial P (17),berhasil diamankan dirumahnya didesa koto tengah, kecamatan Siulak, kabupaten kerinci. Sabtu (01/03/2025) pukul 01.00 WIB di di Desa Koto Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

 

Kasat Reskrim polres kerinci Akp. Very Prastyawan mengatakan, Mendapatkan informasi terjadinya tindak kekerasan terhadap anak dan mengetahui keberadaan pelaku satreskrim langsung memburu pelaku.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, SE, MSi Pimpin Rakor Virtual Pengendalian Inflasi 2025

 

“Pelaku berhasil mengamankan pelaku dirumahnya, dan pelaku pun tidak melakukan perlawanan. Saat ini pelaku sudah diamankan dan untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.” Pungas kasat.

 

Kini pelaku telah diamankan dimaolres kerinci guna melakukan penyidikan lebih lanjut. Sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute dan Warga Goro Bikin Pintu Ruang Kelas MI Nurul Falah

Merangin

Pemutaran Perdana Film Catatan Daun, Di Sambut Meriah Masyarakat Merangin

Bungo

Berprestasi SMP Negeri 2 Muko-Muko Bathin Vll Bungo Berhasil Pecahkan Rekor Muri

Tanjab Timur

Pengerjaan Tanggul Digeragai Terkesan Asal Jadi

Tebo

Dihadiri Calon Bupati Agus-Nazar, Keluarga Besar H.Sutriman Santuni Ratusan Anak-Anak Yatim-piatu

Daerah

Penuh Haru, Hendri Yuli Rianto Ucapkan Terimakasih kepada Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute

Kota Jambi

Dukung Pendidikan, PetroChina Serahkan Bantuan Untuk SLB di Tanjung Jabung Timur

Daerah

Pererat Silaturahmi, Ponpes Darul Istiqomatuddin Mu’arrif Gelar Buka Puasa Bersama