Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman WALHI Desak PT SAL Segera Selesaikan Konflik dengan Suku Anak Dalam di Tebo

Home / KEJARI TEBO

Kamis, 24 April 2025 - 12:40 WIB

Kejari Tebo Musnahkan Barang Bukti dari Puluhan Perkara Hukum

TEBO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis ( 24/04/2025 ).

 

Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejari Tebo dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, serta tamu undangan lainnya.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Ridwan Ismawanta, SH, MH saat di wawancara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan proses hukum hingga tahap akhir. “Pemusnahan ini juga menjadi bukti transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu 492,40 gram, Ganja 1,29 gram, pil ekstasi 18butir, senjata api 1buah, beberapa unit handphone, senjata tajam ( 6buah egrek, 5buah tojok, 4buah pisau, 3buah dodos, 3buah parang, dan 1buah golok ), engkel mesin dompeng 3buah, BBM solar 1 botol, Miras 500botol, alat komunikasi, pakaian, serta sejumlah barang bukti lainnya dari berbagai perkara pidana umum. Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari pembakaran, penghancuran dengan alat berat, hingga dirusak secara manual.

BACA JUGA :  Kejari Tebo Tindaklanjuti Putusan MA, H. Is Dieksekusi

 

Menurut data Kejari Tebo, barang bukti tersebut berasal dari puluhan perkara yang telah diputus pengadilan sepanjang beberapa bulan terakhir. Perkara-perkara tersebut mencakup kasus narkotika, pencurian, penganiayaan, hingga tindak pidana ringan lainnya.

 

“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum,” lanjut Kajari.

BACA JUGA :  Kasi Intel Kejari Tebo Masuk Tiga Besar Adhyaksa Award 2024 Kategori Jaksa Inspiratif Pemberdayaan Masyarakat

 

Kegiatan ini juga disambut positif oleh para tamu undangan. Perwakilan dari Polres Tebo dan Pengadilan Negeri Muara Tebo turut mengapresiasi langkah Kejari dalam menjaga integritas hukum serta menghindari potensi penyalahgunaan barang bukti.

 

Pemusnahan barang bukti secara rutin dinilai sebagai bentuk konsistensi dan keseriusan penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya Kejari Tebo dalam menciptakan lingkungan hukum yang bersih dan berwibawa.

 

Dengan berakhirnya kegiatan ini, Kejari Tebo memastikan seluruh barang bukti dari perkara yang telah inkracht telah dimusnahkan sesuai ketentuan, sehingga tidak lagi menyisakan celah untuk disalahgunakan oleh pihak manapun.***

 

Andrey ( Salpandri )

Share :

Baca Juga

KEJARI TEBO

Selama Tahun 2024, Kejari Tebo Menangani 5 Perkara di Tingkat Penuntutan, Dua Perkara Masih Dalam Penyelidikan

KEJARI TEBO

Jaksa Jaga Desa: Kejari Gelar Rakor Tata Kelola Dana Desa di Tebo

KEJARI TEBO

Kasus Proyek Pasar Tanjung Bungur Melebar, Kejari Tebo Geledah Dua Kantor

Berita

Kasi Intel Kejari Tebo Masuk Tiga Besar Adhyaksa Award 2024 Kategori Jaksa Inspiratif Pemberdayaan Masyarakat

KEJARI TEBO

Istri Tersangka Serahkan Uang Titipan Rp150 Juta di Kasus Korupsi Pasar Tanjung Bungur

KEJARI TEBO

Kejari Tebo Geledah Rumah Tersangka Korupsi Pasar Tanjung Bungur, Satu Unit Mobil Diamankan

Berita

Kasi Intel Kejari Tebo, Febrow Adhaksa Soeseno Terima Penghargaan Adhyaksa Awards 2024

Berita

Pj Bupati Tebo Hadiri Acara Anugrah Adhyaksa Awards 2024