Polres Merangin Bekuk Pasangan Pengedar Ekstasi dan Sabu Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar

Home / Hukum Kriminal / POLRES TEBO

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:13 WIB

Aksi Curi Sapi di Tebo Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Tiga Masih Buron

POLRES TEBO – Kepolisian Sektor (Polsek) Sumay, Polres Tebo berhasil mengungkap kasus pencurian ternak yang terjadi di wilayah Desa Suo Suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria bernama  KA(21) berhasil diamankan setelah diduga kuat mencuri dua ekor sapi milik warga setempat.

 

Kejadian pencurian terjadi pada Selasa, 29 April 2025 sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, pelapor bernama Joyo (64), seorang petani, menuju kebun sawit milik warga bernama Radi tempat ia mengikat tujuh ekor sapi miliknya. Sesampainya di lokasi sekitar pukul 07.00 WIB, pelapor mendapati dua ekor sapinya telah hilang.

 

Pelapor kemudian bersama anaknya, Suryanto, melakukan pencarian di sekitar kebun dan menemukan dua ekor sapi tersebut disembunyikan di semak-semak RT 14 Simpang 20 Desa Suo Suo. Merasa yakin telah terjadi pencurian, pelapor mengajak warga untuk mengintai lokasi tersebut guna mengetahui siapa pelakunya.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Tebo Kembali Tangkap Pengedar Sabu

 

Sekitar pukul 17.30 WIB, KA datang ke lokasi menggunakan sepeda motor. Ia sempat membantah keterlibatannya dan mengaku hanya diminta untuk memanen sawit. Namun, setelah dikonfirmasi kepada pemilik kebun sawit, ternyata tidak ada yang menyuruh Kiki memanen. Akhirnya, pelaku mengakui bahwa ia yang mencuri dua ekor sapi tersebut.

 

KA lalu diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Sumay dengan pendampingan Bhabinkamtibmas Desa Suo Suo. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tidak bekerja sendiri. Ia mengungkapkan bahwa aksinya dilakukan bersama tiga rekannya yang masih dalam pencarian, yakni SD, FD, dan RN.

BACA JUGA :  Dimulainya Tahapan Kampanye, Polres Tebo Apel Satgas Operasi Mantap Brata 2023

 

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain dua ekor sapi, satu unit sepeda motor merek Revo, satu unit handphone merek Vivo Y02, serta dua buah tali tambang plastik yang diduga digunakan untuk mengikat hewan. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp35 juta.

 

kapolres Tebo AKBP Triyanto S.I.K,.S.H,.M.H melalui Kasi Humas Polres Tebo IPTU Sazeli Yudi Arman menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus. “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lain yang terlibat. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap kasus ini,” ujarnya.*

Share :

Baca Juga

POLRES TEBO

500 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh 2025 di Tebo, Satlantas Fokus pada Edukasi dan Keselamatan

POLRES TEBO

Jelang Pilkada Serentak, Polres Tebo Gelar Rapat Koordinasi dan Latihan Pra Operasi Mantap Praja 2024

Hukum Kriminal

Istri Minta Biaya Pendidikan Anak, Suami di Bungo Malah Lakukan Kekerasan

POLRES TEBO

Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Polres Tebo Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

POLRES TEBO

Panen Raya Jagung di Sumbersari, Kapolres Tebo Apresiasi Gotong Royong Petani dan Stakeholder

POLRES TEBO

Dua Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Tebo di Tebo Ilir

Berita

Kapolres Tebo Hadiri Pembukaan Pameran Fotografi Jurnalistik Presisi Dalam Rangka Memeriahkan Hari Bhayangkara ke-78

POLRES TEBO

Tingkatkan Profesionalisme, Polres Tebo Laksanakan Pelatihan Bhabinkamtibmas