PLN Imbau Warga Jaga Jarak Aman Saat Pasang Dekorasi HUT RI Kasus Pengeroyokan di Desa Tamunarang, Polsek Sumay Tetapkan Tersangka Festival Batanghari 2025: Pemkab Tebo Dorong Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Puting Beliung Terjang Pasar Kersik Tuo Kerinci, Rumah dan Lapak Pedagang Rusak Parah Program S1 di IAI Tebo Tawarkan Fleksibilitas dan Jalur Khusus untuk Pekerja

Home / Jambi

Senin, 5 Mei 2025 - 17:51 WIB

Dugaan Korupsi Rp 105 Miliar, Komisaris PT PAL Diperiksa Kejati Jambi

JAMBI – Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama PT Prosympac Agro Lestari (PAL) dan Bank BNI terus bergulir. Terbaru, Komisaris PT PAL berinisial BK diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada pekan lalu.

 

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Asisten Intelijen Kejati Jambi, Nophy T Suoth pada Senin 5 Mei 2025.

 

“Iya benar, pekan lalu BK hadiri pemanggilan penyidik,” katanya.

 

Namun, hingga kini materi pemeriksaan terhadap BK belum diungkap ke publik. Penyidik masih menutup rapat detail keterlibatan BK dalam perkara ini. Awak media juga belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari BK usai pemeriksaannya.

BACA JUGA :  Gawat! Tak Bisa Tunjukkan Legalitas, PT MPPJ Berani Pula Serobot PKS yang Dikelola PT MMJ

 

Asintel Kejari Jambi juga tidak menutup kemungkinan soal pemanggilan lanjutan terhadap BK. Menurutnya hal tersebut tergantung kebutuhan proses penyidikan.

 

“Apabila masih kita butuhkan keterangan akan dipanggil lagi,” ujarnya.

 

Kasus ini sebelumnya telah menjerat 3 tersangka yakni WH (mantan Direktur PT PAL), VG (pejabat di PT PAL), dan RG (Branch Business Manager BNI Cabang Palembang). Ke-3nya diduga terlibat dalam manipulasi data pengajuan kredit ke Bank BNI pada 2018 – 2019.

BACA JUGA :  Paket APBN SYC di Provinsi Jambi yang Direncanakan Akhir 2024 Kemungkinan Tertunda Imbas Efisiensi Anggaran

 

Manipulasi tersebut mengakibatkan dana kredit cair tanpa peruntukan yang sesuai. Akibatnya, negara diperkirakan menanggung kerugian hingga Rp 105 miliar.

 

Dengan masuknya nama BK dalam daftar pihak yang diperiksa, spekulasi pun bermunculan. Apakah BK hanya dimintai keterangan sebagai saksi, atau akan naik status menjadi tersangka? Publik kini masih terus menunggu jawaban dari proses hukum yang tengah berlangsung.***

Share :

Baca Juga

Daerah

Gubernur Jambi Laksanakan Safari Ramadhan di Sarolangun

Jambi

UMP Jambi 2025 Naik 6,5 Persen: Gubernur Al Haris Resmi Tandatangani

Jambi

Wacana Pembukaan Jalur Darat Angkutan Batu Bara Memicu Polemik di Jambi

Jambi

IWO Jambi Apresiasi Polda Jambi Jaga Kondusifitas Jambi di 2024

Jambi

KPU Jambi Batalkan Debat Ketiga Pilgub Jambi

Jambi

Rugi Besar, Pihak PT MMJ Berharap Polda Jambi Serius Betul Tangani Kasus Pendudukan Ilegal PKS PT PAL

Daerah

Sapkirman Terpilih sebagai Ketua Umum DPD IMM Jambi Periode 2025-2027

Jambi

Charta Politika Rillis Survey Terbaru di Tanjabtim, Elektabilitas Romi Hariyanto – Sudirman 71,8 % unggul Jauh Dari Alharis – Abdullah Sani yang Hanya 18,8%.