Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering Sinergi Polisi dan Mahasiswa IAI TEBO: Tanam Jagung Serentak di Tebo KKN IAI Tebo Posko VII Giriwinagun Sosialisasikan Anti-Bullying di SD 185/VIII Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru

Home / POLRES TEBO

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:15 WIB

Modus DO Palsu Rugikan PT KMB, Pelaku Ditangkap di Rejosari

MERANGIN – Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin berhasil mengungkap kasus penipuan yang merugikan PT Kurnia Merangin Berjaya (KMB) hingga puluhan juta rupiah. Seorang pria bernama Pendri Oktora (35), warga Desa Rejosari, Kecamatan Pamenang, diamankan karena diduga terlibat dalam pembuatan dokumen operasional (DO) fiktif.

 

Pendri Oktora ditangkap pada Jumat, 13 Juni 2025 pukul 18.00 WIB di kediamannya di Desa Rejosari. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka utama, Ari Dharmawan. Polisi bergerak cepat setelah mendapatkan informasi valid mengenai keberadaan Pendri.

BACA JUGA :  Gerak Cepat : Satreskrim Polres Tebo dan Polsek Tengah Ilir Tangkap Pelaku Penganiayaan

 

Dipimpin Katim Aipda Azhadi Ananda, SH, tim mendatangi lokasi dan menunjukkan surat perintah penangkapan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/29/V/2025/SPKT/Polres Merangin. Tersangka diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Merangin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kasus ini bermula pada Rabu, 9 April 2025 lalu, saat Ari Dharmawan, yang merupakan karyawan PT KMB, meminta bantuan seorang petugas keamanan untuk membuatkan DO fiktif dengan imbalan uang. DO palsu tersebut digunakan untuk memanipulasi sistem distribusi perusahaan.

 

Kecurangan itu akhirnya terbongkar setelah pihak manajemen PT KMB menemukan ketidaksesuaian data dalam laporan distribusi pada akhir April 2025. Setelah dilakukan audit internal, perusahaan segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Kapolres Tebo Jadi Wartawan, Wawancara Pj Bupati dan Ketua PN Tebo di Pameran Foto Jurnalistik Presisi 78

 

Dalam penangkapan Pendri, polisi turut mengamankan lima lembar kwitansi DO milik PT KMB yang diduga palsu. Barang bukti tersebut kini telah diserahkan ke Unit Pidum Satreskrim Polres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini. Ia juga menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam praktik penipuan ini.***

Share :

Baca Juga

POLRES TEBO

Polres Tebo Gelar Pembinaan dan Pelatihan Kemampuan bagi Satpam se-Wilkum Polres Tebo

Daerah

Polres Tebo Terima Laporan Warga Temukan Mayat di Kebun, Tim Inafis Lakukan Olah TKP

Narkoba

Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Tebo Ilir

Kriminal

Ungkap Pencurian Ternak, Polsek Tengah Ilir Amankan Dua Sapi dan Seorang Pelaku

POLRES TEBO

Bripka Hendi Chisworo Kunjungi Peternak, Dorong Keamanan Lingkungan

Narkoba

Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Polres Tebo Amankan Pelaku Dan Barang Bukti Sabu 35,34 Gram

Berita

Kamtibmas Aman Selama Konser: Polres Tebo Kerahkan 212 Personel Pengamanan

Narkoba

Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Dua Pelaku Diamankan