Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering Sinergi Polisi dan Mahasiswa IAI TEBO: Tanam Jagung Serentak di Tebo KKN IAI Tebo Posko VII Giriwinagun Sosialisasikan Anti-Bullying di SD 185/VIII Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru Warga Muara Kilis Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Home / Narkoba / POLRES TEBO

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:00 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Tebo Ilir

POLRES TEBO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, pada Jumat siang (20/6/2025).

 

Dua orang pelaku diamankan dalam operasi tersebut. Keduanya berinisial MRS (22) dan DD (23), warga Kecamatan Tebo Ilir.

 

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satresnarkoba Polres Tebo segera menuju lokasi dan setelah dilakukan pengintaian selanjutnya kedua pelaku langsung ditangkap.

BACA JUGA :  Kapolri Tunjuk Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya

 

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa lima paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,18 gram, alat isap sabu (bong), timbangan digital, serta sejumlah barang bukti lainnya.

 

Kedua pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah milik mereka. Saat ini, keduanya beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 131 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA :  Diduga Tenaga Honorer Bagian Umum Setda Kabupaten Tebo Jarang Ngantor tapi lulus PPPK, Ada Apa..???

 

Kepala Kepolisian Resor Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Polres Tebo, IPDA Ardimal Hagia, S.E., M.E., mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memerangi peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Kabupaten Tebo.***

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Tebo Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi dalam Mengungkap Kasus Pencurian dan Pembunuhan

POLRES TEBO

Bhabinkamtibmas Desa Pulau Jelmu Bahas Ketahanan Pangan dan Pengecekan Lahan Penanaman Jagung

Berita

Rilis Akhir Tahun 2023 : Polres Tebo Ungkap Capaian Prestasi dan Rencana Keamanan untuk Tahun Mendatang

Hukum Kriminal

Polres Tebo Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu Di Desa Aburan Batang Tebo

POLRES TEBO

Malam Keakraban di Polres Tebo, Kapolres Ajak Personel Wujudkan Semangat “Speed, Smart, Solid”

POLRES TEBO

Operasi Pekat II Siginjai 2024 oleh Polsek Rimbo Bujang

Pemerintahan Desa

Sinergi Desa dan Pemerintah: Jagung Ditanam, Ketahanan Pangan Diperkuat

POLRES TEBO

Dukung Program Nasional, Polsek Muara Tabir Lakukan Penanaman Jagung di Tambun Arang